Kamis, 07 Juli 2022

D20 KELOMPOK 1 (KONSEP DASAR RUMAH SAKIT)

 

PAPER ADMINISTRASI RUMAH SAKIT

“KONSEP DASAR RUMAH SAKIT”

DOSEN : HJ. AFRIYANA AMELIA NURYADIN, S.KM., M.KES

DI SUSUN OLEH:

KELOMPOK 1

 


M. Fauzy Renggala

Muhammad Gitahwal

Nurul Zalzabila

Natasya Saummi S

Rasyida Nur Azizah

Samsinar

Sri Dian Fadhilah Hasyim

Sri Hadira Rahayu

Wilda Nurul Izzatul Yazida


 

 

 

PROGRAM STUDI S1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT

INSTITUT ILMU KESEHATAN PELAMONIA

TAHUN AJARAN 2021/2022

A.    SEJARAH RUMAH SAKIT

Rumah sakit sudah ada sejak zaman Mesir Kuno. Dari dulu, teknik pengobatan telah diterapkan untuk menyembuhkan manusia dari penyakit. Hingga saat ini semua teknik, obat-obatan, dan peralatan pengobatan telah menjadi semakin modern dan praktis. Bayangkan saja kalau zaman dulu orang yang dibedah tidak menggunakan bius karena belum ditemukan.

Pada awalnya, kepercayaan dan pengobatan berhubungan sangat erat. Salah satu contoh institusi pengobatan tertua adalah kuil Mesir.Pada awalnya Kuil Asclepius di Yunani dipercaya memberikan pengobatan kepada orang sakit, yang kemudian juga diadopsi bangsa Romawi sebagai kepercayaan. Kuil Romawi untuk Æsculapius dibangun pada tahun 291 SM di tanah Tiber, Roma dengan ritus-ritus hampir sama dengan kepercayaan Yunani.Nah, kalau institusi yang spesifik untuk pengobatan pertama kali ditemukan di India. Institusi bernama rumah sakit pertama kali berdiri di Sri Lanka yakni Rumah Sakit Brahmanti pada tahun 431 SM.

Selain itu pada 230 SM Raja Ashoka mendirikan 18 rumah sakit di Hindustan pada  dengan dilengkapi tenaga medis dan perawat yang dibiayai anggaran kerajaan.Ilmu medis dan pelayanan rumah sakit terus berkembang sejak itu.Rumah sakit pertama yang melibatkan pula konsep pengajaran pengobatan, dengan mahasiswa yang diberikan pengajaran oleh tenaga ahli, adalah Akademi Gundishapur di Kerajaan Persia.Bangsa Romawi menciptakan valetudinaria untuk pengobatan budak, Gladiator, dan prajurit sekitar 100 SM. Adopsi kepercayaan Kristiani turut mempengaruhi pelayanan medis di sana.

Sementara itu Konsili Nicea I pada tahun 325 memerintahkan pihak Gereja untuk juga memberikan pelayanan kepada orang-orang miskin, sakit, janda, dan musafir. Setiap satu katedral di setiap Kota harus menyediakan satu pelayanan kesehatan. Salah satu yang pertama kali mendirikan adalah Saint Sampson di Konstantinopel dan Basil, Bishop of Caesarea. Bangunan ini berhubungan langsung dengan bagunan gereja, dan disediakan pula tempat terpisah untuk penderita lepra. Sementara itu, rumah sakit dalam sejarah Islam memperkenalkan standar pengobatan yang tinggi pada abad 8 hingga 12.

Sementara di China pada abad 9 hingga 10 mempekerjakan 25 staf pengobatan dan perlakuan pengobatan berbeda untuk penyakit yang berbeda pula. Rumah sakit yang didanai pemerintah muncul pula dalam sejarah Tiongkok pada awal abad 10. Kemudian pada abad 18 rumah sakit modern pertama dibangun dengan hanya menyediakan pelayanan dan pembedahan medis. Guy’s Hospital didirikan di London pada 1724 atas permintaan seorang saudagar kaya Thomas Guy. Rumah sakit yang dibiayai swasta seperti ini kemudian menjamur di seluruh Inggris Raya.

 

B.     PERKEMBANGAN RUMAH SAKIT DI INDONESIA

Di Indonesia, evolusi rumah sakit dimulai dengan munculnya rumah sakit-rumah sakit milik misi keagamaan yang pelayanannya bersifat kedermawanan. Selanjutnya muncul rumah sakit-rumah sakit milik perusahaan yang dibangun khusus untuk melayani karyawan perusahaan (misalnya perkebunan, pertambangan, dan lain-lain). Setelah itu lalu muncul rumah sakit-rumah sakit yang berasal dari praktik pribadi dokter, atau kadang-kadang juga praktik pribadi bidan, yang mula-mula berkembang menjadi klinik. Beberapa dasawarsa terakhir, muncullah rumah sakit-rumah sakit yang dibangun sepenuhnya oleh pemilik modal yang bukan dokter.

Setelah kemerdekaan, perumahsakitan di Indonesia berkembang pesat, sehingga muncul berbagai macam rumah sakit, baik milik swasta maupun milik pemerintah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Kesehatan, jenis rumah sakit dibagi berdasarkan jenis pelayanan dan pengelolaannya.

Sejarah perkembangan rumah sakit di Indonesia pertama sekali didirikan oleh VOC tahun 1626 dan kemudian juga oleh tentara Inggris pada zaman Raffles terutama ditujukan untuk melayani anggota militer beserta keluarganya secara gratis. Jika masyarakat pribumi memerlukan pertolongan, kepada mereka juga diberikan pelayanan gratis. Hal ini juga berlanjut dengan rumah sakit-rumah sakit yang didirikan oleh kelompok agama.

Sikap karitatif ini juga diteruskan oleh rumah sakit CBZ di Jakarta. Rumah sakit ini juga tidak memungut bayaran pada orang miskin dan gelandangan yang memerlukan pertolongan. Semua ini telah menanamkan kesan yang mendalam di kalangan masyarakat pribumi bahwa pelayanan penyembuhan di rumah sakit adalah gratis. Mereka tidak mengetahui bahwa sejak zaman VOC, orang Eropa yang berobat di rumah sakit VOC (kecuali tentara dan keluarganya) ditarik bayaran termasuk pegawai VOC.

 

C.    DEFINISI RUMAH SAKIT

Rumah sakit dalam bahasa Inggris disebut hospital. Kata hospital berasal dari kata dalam bahasa Latin hospitalis yang berarti tamu. Secara lebih luas kata itu bermakna menjamu para tamu. Memang menurut sejarahnya, hospital atau rumah sakit adalah suatu lembaga yang bersifat kedermawanan (charitable), untuk merawat pengungsi atau memberikan pendidikan bagi orang-orang yang kurang beruntung atau miskin, berusia lanjut, cacat, atau para pemuda.

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dalam Pasal 1 menyebutkan pengertian rumah sakit yaitu institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Selanjutnya dikatakan bahwa Pelayanan Kesehatan Paripurna adalah pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitative

Rumah sakit adalah suatu organisasi kompleks yang menggunakan Perpaduan peralatan ilmiah yang rumit dan khusus, yang difungsikan oleh kelompok tenaga terlatih dan terdidik dalam menghadapi masalah-masalah yang berkaitan dengan pengetahuan medic modern untuk tujuan pemulihan dan pemeliharaan kesehatan yang baik.

Pengertian Rumah sakit menurut WHO (1957) diberikan batasan yaitu “suatu bagian yang menyeluruh lengkap kepada masyarakat baik kuratif maupun rehabilitative dimana output layanannya menjangkau pelayanan keluarga dan lingkungan rumah sakit juga merupakan pusat pelatihan tenaga kesehatan serta untuk penelitian biososial”

Pengertian Rumah sakit menurut Mentri Kesehatan RI No. 983/Menkes/per/II/1992 yaitu ”sarana upaya kesehatan dalam menyelanggarakan kegiatan pelayanan kesehatan serta dapat dimanfaatkan untuk pendidikan tenaga kesehatan dan penelitian” (Hand Book of Instutionl Parmacy Pratice).

Rumah sakit adalah suatu organisasi yang melalui tenaga medis profesional yang terorganisasi serta sarana kedokteran menyelenggarakan yang permanen pelayanan kedokteran, asuhan perawatan yang berkesinambungan, diagnosis, serta pengobatan yang diderita oleh pasien (American Hospital Association, 1974; dalam Azwar, Pengertian serupa dikemukakan oleh Association of Hospital Care (Azwar, 1996) bahwa rumah sakit adalah pusat pelayanan kesehatan masyarakat, pendidikan serta penelitian kedokteran diselenggarakan.1996).

 

D.    HAKIKAT RUMAH SAKIT

Pada hakikatnya Rumah Sakit (RS) mempunyai fungsi memberikan pelayanan kesehatan paripurna kepada masyarakat. Menurut undang undang (UU) RS No 44/2009 misalnya, pelayanan RS meliputi promosi kesehatan (promotif), pencegahan terhadap penyakit (preventif), penyembuhan dan pengurangan penderitaan (kuratif), serta pengembalian penderita yang sembuh kepada masyarakat (rehabilitatif). RS wajib melaksanakan fungsi sosial antara lain dengan memberikan fasilitas pelayanan pasien tidak mampu/miskin, pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, ambulan gratis, pelayanan korban bencana dan kejadian luar biasa, atau bakti sosial bagi misi kemanusiaan (Psl 29 ayat 1 huruf f UU No 40 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit).

Setiap rumah sakit dituntut harus dan mampu memberikan pelayanan yang efisien, efektif dan bermutu secara paripurna serta berorientasi pada kepuasan pasien. Adapun salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh rumah sakit agar dapat memberikan pelayanan yang berkualitas melalui peningkatan sarana, fasilitas serta sumber daya manusia (Wiyono dkk, 2006).

Hakikat dasar dari Rumah Sakit adalah pemenuhan kebutuhan dan tuntutan pasien yang mengharapkan penyelesaian masalah kesehatannya pada rumah sakit. Pasien memandang bahwa hanya rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan medis sebagai upaya penyembuhan dan pemulihan atas rasa sakit yang dideritanya. Pasien mengharapkan pelayanan yang siap, cepat, tanggap dan nyaman terhadap keluhan penyakit pasien. Dalam memenuhi kebutuhan pasien tersebut, pelayanan bermutu yang menjadi utama dalam pelayanan di Rumah Sakit. Pelayanan bermutu di Rumah Sakit akan tercapai jika setiap seluruh SDM rumah sakit mempunyai ketrampilan khusus, diantaranya memahami produk secara mendalam, berpenampilan menarik, bersikap ramah dan bersahabat, responsif (peka) dengan pasien, menguasai pekerjaan, berkomunikasi secara efektif dan mampu menanggapi keluhan pasien secara professional. (Anjaryani, 2009)

 

E.     JENIS-JENIS RUMAH SAKIT

Berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan, rumah sakit dikategorikan dalam rumah sakit umum dan rumah sakit khusus.

1.      Rumah sakit umum merupakan rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.

2.      Rumah sakit khusus merupakan rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhususan lainnya.

Berdasarkan pengelolaannya rumah sakit dapat dibagi menjadi rumah sakit publik dan rumah sakit privat.

1.      Rumah sakit publik merupakan rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan badan hukum yang bersifat nirlaba.

2.      Rumah sakit privat merupakan rumah sakit yang dikelola oleh badan hukum dengan tujuan profit yang berbentuk Perseroan Terbatas atau Persero.

Rumah sakit tidak boleh dipandang sebagai suatu entitas yang terpisah dan berdiri sendiri dalam sektor kesehatan. Rumah sakit adalah bagian dari sistem kesehatan dan perannya adalah mendukung pelayanan kesehatan dasar melalui penyediaan fasilitas rujukan dan mekanisme bantuan. Menurut Organisasi Kesehatan Sedunia atau World Health Organization (WHO), "Rumah Sakit harus terintegrasi dalam sistem kesehatan di mana ia berada. Fungsinya adalah sebagai pusat sumber daya bagi peningkatan kesehatan masyarakat di wilayah yang bersangkutan."

 

F.     FUNGSI-FUNGSI RUMAH SAKIT

Adapun fungsi-fungsi yang harus diselenggarakan oleh Rumah Sakit adalah

1.      Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit;

2.      Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis;

3.      Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan; dan

4.      Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan.

Berdasarkan keputusan Mentri Kesehatan RI No.983/Menkes/per/II 1992 “tugas rumah sakit adalah melaksanakan upaya kesehatan serta berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang di laksanakan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan”.

Untuk melaksanakan tugas tersebut, rumah sakit memiliki fungsi yaitu:

1.      Fungsi perawatan

Meliputi promotif (Peningkatan kesehatan), prefentif (Pencegahan penyakit), kuratif (Penyembuhan penyakit), rehabilitataif (Pemulihan penyakit), penggunaan gizi, pelayanan pribadi dll.

2.      Fungsi Pendidikan

Critical right (Penggunaan yang tepat meliputi: tepat obat, tepat dosis, tepat cara pemberian, dan tepat diagnosa).

3.      Fungsi Penelitian

Pengetahuan medis mengenai penyakit dan perbaikan pelayanan rumah sakit (Depkes RI).

Berikut merupakan tugas sekaligus fungsi dari rumah sakit yaitu:

1.      Melaksanakan pelayanan medis tambahan, pelayanan penunjang medis tambahan.

2.      Melaksanakan pelayanan kedokteran kehakiman.

3.      Melaksanakan pelayanan medis khusus.

4.      Melaksanakan pelayanan rujukan kesehatan.

5.      Melaksanakan pelayanan kedokteran gigi.

6.      Melaksanakan pelayanan penyuluhan kesehatan.

7.      Melaksanakan pelayanan rawat jalan atau rawat darurat dan rawat tinggal (Observasi).

8.      Melaksanakan pelayanan rawat inap.

9.      Melaksanakan pelayanan pendidikan para medis.

10.  Membantu pendidikan tenaga medis umum.

11.  Membantu pendidikan tenaga medis spesialis.

12.  Membantu penelitian dan pengembangan kesehatan.

Lalu apa tanggungjawab pemerintah kepada rumahsakit dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat? Menurut UU No 14 tahun 2009 tanggungjawab pemerintah, baik pemerintah pusat ataupun daerah adalah:

a.       Menyediakan Rumah Sakit berdasarkan kebutuhan masyarakat.

b.      Menjamin pembiayaan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit bagi fakir miskin, atau orang tidak mampu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

c.       Membina dan mengawasi penyelenggaraan Rumah Sakit.

d.      Memberikan perlindungan kepada Rumah Sakit agar dapat memberikan pelayanan kesehatan secara profesional dan bertanggung jawab.

e.       Memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jasa pelayanan Rumah Sakit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

f.        Menggerakkan peran serta masyarakat dalam pendirian Rumah Sakit sesuai dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.

g.      Menyediakan informasi kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

h.      Menjamin pembiayaan pelayanan kegawatdaruratan di Rumah Sakit akibat bencana dan kejadian luar biasa.

i.        Menyediakan sumber daya manusia yang dibutuhkan dan mengatur pendistribusian dan penyebaran alat kesehatan berteknologi tinggi dan bernilai tinggi.

 

G.    REFORMASI PERUMAHSAKITAN YANG MEMPROMOSIKAN KESEHATAN

Hal – hal berikut banyak dijumpai di lapangan, bila dilihat dari situasi yang ada di rumah sakit saat ini, yaitu:

a.       Rumah sakit menjadi organisasi pelayanan yang pasif menunggu datangnya pasien, tanpa memperdulikan masalah-masalah kesehatan yang terjadi di luar dindingnya. Posisi menunggu ini mengakibatkan rumah sakit menjadi sulit berinteraksi dengan perubahan-perubahan di lingkungannya.

b.      Rumah sakit hanya memberikan pelayanan individual yang sesaat, tanpa memperhatikan dampak dari pelayanan tersebut terhadap kesehatan masyarakat.

c.       Rumah sakit dapat ditinggalkan oleh masyarakat karena tidak dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan yang mereka harapkan

d.      Rumah sakit tidak memiliki wilayah cakupan kerja definitif, dengan akibat menyulitkan penetapan strategi dan penyusunan rencana kerja, sehingga tidak memungkinkan rumah sakit untuk ikut membina sarana-sarana kesehatan lain di wilayahnya secara efektif dan efisien.

e.       Banyak rumah sakit tidak memiliki atau hanya sedikit yang memiliki sumber daya yang peduli terhadap pemberian informasi kesehatan kepada pasien/klien dan masyarakat. Banyak rumah sakit tidak memiliki perangkat organisasi, tenaga, dana, sarana dan peralatan untuk berinteraksi secara efektif dengan masyarakat dan lingkunganya.

Mencermati fakta-fakta tersebut di atas, reformasi perumahsakitan harus diarahkan kepada dua hal penting, yaitu:

·         Perubahan orientasi rumah sakit kearah peningkatan perhatian terhadap upaya-upaya promotif, sehingga rumah sakit menjadi Rumah Sakit Promotor Kesehatan (Health Promoting Hospital)

·         Peningkatan sumber daya rumah sakit, yang meliputi peningkatan sumber daya manusia, baik secara kuantitatif maupun kualitatif dan peningkatan sumber daya lain (organisasi, dana, sarana dan peralatan) dalam rangka menjadi Rumah Sakit Promotor Kesehatan.

Reformasi kesehatan di Indonesia tidak terlepas dari konteks Reformasi Nasional yang masih berlangsung dewasa ini. Reformasi kesehatan adalah perubahan pola dan landasan pikir (paradigma) yang berkaitan dengan persepsi kesehatan dalam konteks pembangunan nasional. Perubahan paradigma bahwa kesehatan termasuk pelayanannya adalah "public goods" yang berarti wajib dilaksanakan oleh semua orang dalam pembangunan kesehatan secara bersama. Keterlibatan pemerintah dalam perjanjian GATT maupun APEC pada era tahun 1990an, memaksa pemerintah untuk membuka pintu penanaman modal baik dari dalam negeri (PMDN) maupun asing (PMA) di bidang perumahsakitan di Indonesia. Maka pada saat itu mulailah perkembangan iklim persaingan yang sangat ketat di bidang perumahsakitan, yang berarti munculnya elemen penekanan yang baru bagi organisasi rumah sakit, yang pada era sebelumnya boleh dikatakan tidak ada.

Demikian pula dengan timbulnya iklim reformasi di bidang politik, ekonomi, hukum dan sosial budaya, akan sangat berpengaruh kepada kelangsungan hidup organisasi rumah sakit. Hal ini mengakibatkan faktor-faktor lingkungan luar rumah sakit akan memiliki pengaruh yang hampir setara dengan faktor-faktor dalam organisasi rumah sakit itu sendiri. Reformasi pembiayaan melalui sistem jaminan kesehatan kepada masyarakat dan jaminan keuangan bagi rumah sakit dalam meningkatan keterjangkauan pelayanan. Lebih lanjut, untuk menolong masyarakat banyak, sistem subsidi silang diselenggarakan di rumah sakit. Reformasi rumah sakit di Indonesia telah dilakukan juga sebagai respon terhadap dampak globalisasi yang mengakibatkan salah satunya adalah masuknya investor dan tenaga kesehatan asing ke Indonesia. Peningkatan mutu pelayanan kesehatan merupakan salah satu cara rumah sakit di Indonesia untuk siap bersaing dengan rumah sakit dalam negeri maupun rumah sakit negara tetangga.

Sehubungan dengan telah dikembangkannya Pendekatan Rumah Sakit Proaktif sejak 1997 di mana salah satu esensinya adalah Rumah Sakit Proaktif harus dapat berfungsi sebagai Rumah Sakit Promotor Kesehatan (Health Promoting Hospital) yang juga melaksanakan kegiatan Promotif maupun preventif bagi kesehatan pasien, staf rumah sakit dan masyarakat di wilayah cakupannya serta pengembangan organisasi rumah sakit menjadi organisasi yang sehat. Gerakan menjadi Rumah Sakit Promotor Kesehatan akan menghasilkan reorientasi pelayanan rumah sakit di mana klien rumah sakit adalah pasien dan orang sehat.

 

H.    TIPE - TIPE RUMAH SAKIT

Azwar (1996) menyatakan Berdasarkan kemampuan yang dimiliki, rumah sakit di Indonesia dibedakan atas 5 macam yaitu:

1.      Rumah Sakit Tipe-A

Rumah sakit tipe-A adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis luas. Oleh pemerintah, RS tipe-A ini telah ditetapkan sebagai tempat pelayanan rujukan tertinggi (Top Refetral Hospital).

2.      Rumah Sakit Tipe-B

Rumah sakit tipe-B adalah RS yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis luas dan subspesialis terbatas. Direncanakan RS tipe-B didirikan disetiap ibukota Propinsi (Provincial Hospital) yang menampung pelayanan rujukan RS Kabupaten.

3.      Rumah Sakit Tipe-C

Rumah Sakit Tipe-C adalah RS yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis terbatas. Pada saat ini ada empat macam pelayanan spesialis yang disediakan yaitu pelayanan penyakit dalam, pelayanan bedah, pelayanan kesehatan anak serta pelayanan kebidanan dan kandungan.

4.      Rumah Sakit Tipe-D

Rumah sakit tipe-D adalah RS yang bersifat transisi karena pada suatu saat akan ditingkatkan menjadi RS tipe-C. Pada saat ini kemampuan RS tipe-D hanyalah memberikan pelayanan kedokteran umum dan kedokteran gigi.

5.      Rumah Sakit Tipe-E

Rumah sakit tipe-E adalah RS khusus (special hospital) yang menyelenggarakan hanya satu macam pelayanan kedokteran saja (Azwar, 1996:89-90).

Jenjang-jenjang rumah sakit ini serta berbagai sarana pelayanan kedokteran lainnya saling terhungan dalam satu sistem rujukan, disamping tipe-tipe rumah sakit di atas kepemilikan bentuk rumah sakitpun berbeda, diantaranya:

a.       Perjan

Perjan atau perusahaan jawatan adalah bentuk pemilikan jenis lain dari perusahaan negara, disamping dari pendapatannya sendiri perjan disubsidi oleh pemerintah. Adapun ciri-ciri perjan adalah sebagai berikut (Ranupandojo 1990):

§  Melayani kepentingan umum

§  Orientasi pada efisiensi dan efektifitas pelayanan

§  Merupakan bagian dari suatu departemen

§  Tunduk pada hukum public

§  Memperoleh fasilitas-fasilitas dari Negara

§  Pegawai berstatus sebagai pegawai negeri

§  Pengawasan dilakukan baik secara hirarki dan fungsional

b.      Yayasan

Yayasan adalah suatu lembaga yang didirikan oleh masyarakat untuk tujuan yang sosial (Sukirno, 2004).

Pada masa mendatang bukan tidak mungkin rumah sakit akan berbentuk sebuah PT, karena dengan adanya pergeseran fungsi rumah sakit dari sosial menjadi ekonomi (Laksono, 2005).

PT atau perseroan terbatas adalah suatu kumpulan orang-orang yang diberi hak dan diakui oleh hukum untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Modal PT terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, kekayaan PT terpisah dari pemiliknya. Pemilik PT adalah para pemegang saham (Ranupandojo, 1990).

Djojodibroto (1997) membagi rumah sakit menjadi beberapa macam, yaitu menurut:

1.      Pemilik

Rumah sakit dapat dibedakan atas dua macam, yaitu rumah sakit pemerintah (goverment hospital) dan rumah sakit swasta (privat hospital).

2.      Filosofi yang dianut

Rumah sakit dapat dibedakan atas dua macam, yaitu rumah sakit yang tidak mencari keuntungan (non-profit hospital) dan rumah sakit yang mencari keuntungan (profit hospital).

3.      Jenis pelayanan yang diselenggarakan.

Rumah sakit dapat dibedakan atas dua macam, yaitu rumah sakit umum (general hospital) yang menyelenggarakan semua jenis pelayanan kesehatan dan rumah sakit khusus (specially hospital).

4.      Lokasi rumah sakit

Rumah sakit dibedakan atas beberapa macam, tergantung dari pembagian sistem pemerintah yang dianut, misalnya rumah sakit pusat jika lokasinya di ibukota negara, rumah sakit propinsi jika lokasinya di ibukota propinsi dan rumah sakit kabupaten jika lokasinya di ibukota kabupaten.

 

I.       PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT

Pelayanan rumah sakit merupakan salah satu bentuk upaya yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pelayanan rumah sakit berfungsi untuk memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu yang dilakukan dalam upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit, dan pemulihan kesehatan yang bermutu dan terjangkau dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. (Suparto, 1994)

Rumah sakit sebagai salah satu bentuk fasilitas pelayanan kesehatan harus memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas. Manajemen rumah sakit harus berupaya memuaskan pasiennya, dalam hal ini masyarakat dengan berbagai tingkat kebutuhannya.

Sebuah rumah sakit didirikan dan dijalankan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk perawatan, pemeriksaan, pengobatan, tindakan medis atau non medis, dan tindakan diagnosis lainnya yang dibutuhkan oleh masing-masing pasien dalam batas-batas kemampuan teknologi dan sarana yang disediakan di rumah sakit (Wijono, 1999).

Disamping itu rumah sakit harus dapat memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, akurat, dan sesuai dengan kemajuan teknologi kedokteran sehingga dapat berfungsi sebagai rujukan rumah sakit sesuai dengan tingkat rumah sakitnya.

Pelayanan kesehatan di rumah sakit adalah kegiatan pelayanan berupa pelayanan rawat jalan, pelayanan rawat inap, pelayanan administrasi, pelayanan gawat darurat yang mencakup pelayanan medik dan penunjang medik.

Sedangkan untuk dapat disebut sebagai bentuk pelayanan kesehatan, baik dari jenis pelayanan kesehatan kedokteran maupun dari jenis pelayanan kesehatan masyarakat harus memiliki berbagai syarat pokok. Syarat pokok yang dimaksud adalah:

a.       Tersedia dan berkesinambungan

Syarat yang pertama pelayanan kesehatan yang baik adalah pelayanan kesehatan tersebut harus tersedia di masyarakat serta bersifat berkesinambungan.

b.      Dapat diterima dan wajar

Syarat pokok kedua pelayanan kesehatan yang baik adalah dapat diterima oleh masyarakat serta bersifat wajar. Artinya pelayanan kesehatan tersebut tidak bertentangan dengan keyakinan dan kepercayaan masyarakat.

c.       Mudah dicapai

Syarat pokok yang ketiga pelayanan kesehatan yang baik adalah mudah dicapai oleh masyarakat (dari sudut lokasi).

d.      Mudah dijangkau

Syarat pokok keempat pelayanan kesehatan yang baik adalah mudah dijangkau oleh masyarakat. Pengertian keterjangkauan yang dimaksud disini termasuk dari sudut biaya. Untuk dapat mewujudkan keadaan yang seperti ini harus dapat diupayakan pelayanan kesehatan tersebut sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.

e.       Bermutu

Syarat pokok pelayanan kesehatan yang baik adalah bermutu. Pengertian yang dimaksud disini adalah yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan, yang disatu pihak dapat memuaskan para pemakai jasa pelayanan, dan dipihak lain tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik serta standar yang telah ditetapkan.

Dalam upaya pelayanan di rumah sakit, maka pasien yang memperoleh jasa pelayanan memiliki harapan tertentu. Bila jasa rumah sakit yang diterimanya dapat memenuhi bahkan melebihi dari apa yang diharapkan dalam waktu ke waktu tumbuh pemikiran dalam diri pasien bahwa inilah suatu jasa pelayanan rumah sakit yang efektif dan memiliki mutu.

 

J.      KARAKTERISTIK RUMAH SAKIT

Pada saat ini, sering terjadi perubahan karakteristik pada rumah sakit akibat pergeseran status sosial masyarakat. Dengan hanya mengandalkan pada keunggulan ekonomis seperti menyangkut harga tanpa memperhatikan kenyamanan pasien, akan sulit bagi rumah sakit untuk dapat berkembang. Agar suatu rumah sakit dapat berkembang perlu upaya penciptaan kepuasan pada pelanggan pasien. Ukuran kepuasan pelanggan berhubungan erat dengan kualitas pelayanan. Oleh karena itu, perbaikan kualitas pelayanan kesehatan menjadi kebutuhan mendasar.

World Health Organization WHO mendefinisikan rumah sakit sebagai sebuah sarana tinggal yang menyediakan pelayanan medik singkat atau lama, yang meliputi pelayanan pengamatan, diagnostik, pengobatan dan pemulihan untuk mereka yang menderita penyakit atau cedera dan untuk yang melahirkan. Rumah sakit dapat menyediakan dan dapat juga tidak menyediakan pelayanan untuk pasien rawat jalan. ”a residential establishment which provides short and long term medical care, consisting of observational, diagnostic, therapeutic and rehabilitative services for persons suffering from a disease or injury and for parturiants. It may or may not also provides for ambulatory patiens on out patient basis” Sebagai perwujudan pemenuhan hak kesehatan, pemerintah wajib menyediakan rumah sakit sesuai kebutuhan masyarakat dan memberikan jaminan pembiayaan bagi penduduk miskin sesuai peraturan perundang- undangan. Pemerintah juga bertanggung jawab membina dan mengatur rumah sakit agar memberikan pelayanan yang bermutu dan profesional. Hal tesebut diatas perlu dilakukan karena pelayanan rumah sakit mempunyai sifat-sifat atau karakteristik tersendiri. Karakteristik ini diakibatkan oleh karena rumah sakit merupakan suatu organisasi yang sangat komplek karena padat sumber daya manusia, padat modal, padat teknologi dan ilmu pengetahuan.

Karakteristik rumah sakit tersebut meliputi:

a.       Uncertainty atau ketidakpastian

Bahwa kebutuhan akan pelayanan rumah sakit tidak bisa dipastikan baik waktunya, tempatnya, maupun besarnya biaya yang dibutuhkan. Sifat inilah yang menyebabkan timbulnya respon penyelenggaran mekanisme asuransi di dalam pelayanan kesehatan. Ciri ini pula yang mengundang mekanisme deterimanya di dalam masyarakat tradisional dan modern. Karena pada akhirnya ciri ini menurunkan keunikan lain yang menyangkut aspek peri kemanusiaan humanitarian dan etika.

b.      Asymetry of information

Bahwa konsumen pelayanan rumah sakit berada pada posisi yang lebih lemah sedangkan rumah sakit mengetahui jauh lebih banyak tentang manfaat dan kualitas pelayanan yang “dijualnya”. Misalnya kasus ekstrim pembedahan, pasien hampir tidak memiliki kemampuan untuk mengetahui apakah ia membutuhkan. Kondisi ini sering dikenal dengan consumer ignorance atau konsumen yang bodoh.

c.       Externality

Bahwa konsumsi pelayanan kesehatanrumah sakit tidak saja mempengaruhi “pembeli” tetapi juga bukan pembeli. Demikian juga risiko kebutuhan pelayanan kesehatan tidak saja mengenai pasien melainkan juga publik.

 

K.    CIRI RUMAH SAKIT

Ciri-ciri bangunan yang disebut rumah sakit juga dijelaskan dalam UU Rumah Sakit, yakni harus ada ruang, peralatan dan sumber daya manusia yang memadai.

Adapun syarat bangunan rumah sakit paling sedikit adalah harus mempunyai rawat jalan, ruang rawat inap, ruang gawat darurat, ruang operasi, ruang tenaga kesehatan, ruang radiologi, ruang laboratorium, ruang sterilisasi, ruang farmasi, ruang pendidikan dan latihan, ruang kantor dan administrasi, ruang ibadah, ruang tunggu, ruang penyuluhan kesehatan masyarakat rumah sakit, ruang menyusui, ruang mekanik, ruang dapur, laundry, kamar jenazah, taman, pengolahan sampah dan pelataran parkir yang mencukupi.

Selain bangunan, rumah sakit juga harus mempunyai memiliki tenaga tetap yang meliputi tenaga medis dan penunjang medis, tenaga keperawatan, tenaga kefarmasian, tenaga manajemen rumah sakit, dan tenaga nonkesehatan.

 

 

 

 

 

 

 

 

PROGRAM KESEHATAN

 

  1. NAMA            : M FAUZY RENGGALA

NIM                : 202001155

 

Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit diatur dengan Peraturan Menteri Kesehatan. Permenkes tentang kesehatan lingkungan rumah sakit disusun untuk mewujudkan kualitas kesehatan lingkungan rumah sakit yang memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan. Untuk mencapai pemenuhan standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan serta melindungi petugas kesehatan, pasien, pengunjung termasuk masyarakat di sekitar rumah sakit dari berbagai macam penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang timbul akibat faktor resiko lingkungan perlu diselenggarakan kesehatan lingkungan rumah sakit.

 

 

 

  1. NAMA            : MUHAMMAD GITAHWAL

NIM                : 202001157

Manusia dapat terkena malaria setelah digigit nyamuk pembawa parasit Plasmodium. Gigitan nyamuk tersebut akan menyebabkan parasit masuk ke dalam tubuh manusia, kemudian menetap di organ hati sebelum menyerang sel darah merah.

Penyakit malaria infeksi yang disebabkan oleh parasit Plasmodium. Parasit ini hidup dan berkembang biak dalam sel darah merah manusia dan ditularkan oleh nyamuk Malaria (Anopheles) betina. Malaria dapat menyerang semua orang laki-laki, perempuan, dan semua golongan Umur, termasuk bayi dan anak-anak. Malaria adalah penyakit infeksi menular yang menyebar melalui gigitan nyamuk. Penderita malaria akan mengeluhkan gejala demam dan menggigil beberapa hari setelah terinfeksi parasit yang dibawa oleh nyamuk.

Gejala malaria timbul setidaknya 10-15 hari setelah digigit nyamuk. Gejala muncul dalam tiga tahap selama 6–12 jam, yaitu Demam menggigil berkeringat dapat disertai, sakit kepala, mual, muntah, diare dan nyeri otot atau pegal-pegal

Apabilah mengalami hal tersebut maka lakukan lah hal-hal berikut Datang ke Pelayanan Kesehatan (Puskesmas, Pustu, Rumah Sakit), Lakukan pemeriksaan darah tepi untuk memastikan apakah didalam darahnya terdapat parasit Malaria (plasmodium), Orang yang darahnya positif parasit Malaria diberikan pengobatan obat anti Malaria (OAM) Gratis yaitu Artemisinin based Combination Therapy ACT), Minum obat Malaria sampai tuntas.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. NAMA            : NURUL ZALZABILA

NIM                : 202001159

 

PROMOSI KESEHATAN DI RUMAH SAKIT

Definisi Promosi Kesehatan di Rumah Sakit

Promosi Kesehatan Rumah Sakit atau disingkat PKRS adalah upaya Rumah sakit untuk meningkatkan kemampuan pasien, klien dan kelompok masyarakat sehingga pasien dapat mandiri dalam mempercepat kesembuhan dan rehabilitasinya, mandiri dalam meningkatkan kesehatan, mencegah masalah kesehatan, dan mengembangkan upaya kesehatan melalui pembelajaran sesuai sosial budaya masing-masing.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk pemberian pelayanan kepada pasien adalah melalui Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS). Bertujuan agar pasien dan keluarga dapat mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi berbagai masalah kesehatan yang dialami. PKRS adalah upaya rumah sakit untuk meningkatkan kemampuan pasien, klien dan kelompok-kelompok masyarakat. Agar pasien dapat mandiri dalam mempercepat kesembuhan dan rehabilitasinya. Klien dan kelompok-kelompok masyarakat dapat mandiri dalam meningkatkan kesehatan, dan mencegah masalah – masalah kesehatan dan mengembangkan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat.

Rumah Sakit diwajibkan untuk menyelenggarakan Promosi Kesehatan. Rumah Sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan tingkat rujukan mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Pelayanan promotif dan preventif di Rumah Sakit dapat diwujudkan melalui penyelenggaraan PKRS. Untuk itu Rumah Sakit berperan penting dalam melakukan Promosi Kesehatan baik untuk Pasien, Keluarga Pasien, SDM Rumah Sakit, Pengunjung Rumah Sakit, maupun Masyarakat Sekitar Rumah Sakit.

Dengan terselenggaranya Promosi Kesehatan di Rumah Sakit maka diharapkan dapat mewujudkan Rumah Sakit yang berkualitas yang memenuhi standar akreditasi Rumah Sakit baik Nasional maupun Internasional. Integrasi Promosi Kesehatan dalam asuhan Pasien melalui peningkatan komunikasi dan edukasi yang efektif juga dapat mewujudkan peningkatan mutu dan keselamatan Pasien.

Tujuan Promosi Rumah Sakit

Tujuan dari PKRS adalah terciptanya masyarakat rumah sakit yang menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat melalui perubahan pengetahuan, sikap, dan perilaku pasien Rumah Sakit serta pemeliharaan lingkungan RS dan termanfaatkannya dengan baik semua pelayanan yang disediakan Rumah Sakit.

Kegiatan yang dilakukan PKRS antara lain:

1.    Edukasi dengan mengadakan Penyuluhan Kesehatan baik di dalam maupun di luar gedung

2.    Seminar/Talkshow

3.    Poster/spanduk dan media informasi kesehatan lainny

4.    Informasi tentang kesehatan dan layanan Rumah Sakit

5.    Advokasi pasien dengan manfaat :

§  Meningkatkan pengertian dan sikap ingin sembuh

§  Memberi pengertian kepada orang sekitarnya/keluarga

§  Memberi pengertian/pengetahuan dan sikap penggunaan fasilitas kesehatan secara tepat dan benar

§  Mengerti dan mendukung dalam upaya pencegahan agar keluarga tidak tertular penyakit yang sama

§  Membantu pasien yang sudah sembuh untuk meningkatkan kesehatannya agar penyakitnya tidak tertular lagi

6.    Upaya pencegahan penyakit dan perubahan perilaku untuk hidup sehat.

 

 

Sasaran PKRS:

Sasaran Promosi Kesehatan di Rumah Sakit adalah masyarakat di rumah sakit yang terdiri dari:

§  Petugas

§  Pasien

§  Keluarga Pasien

§  Pengunjung

§  Masyarakat yang tinggal / berada di area sekitar rumah sakit.

 

 

Strategi dasar utama Promosi Kesehatan Rumah Sakit:

§  Pemberdayaan

§  Bina Suasana

§  Advokasi

§  Kemitraan

 

 


 

  1. NAMA            : NATASYA SAUMMI S

NIM                : 202001160

 

PENGELOLAAN LIMBAH B3 DI RUMAH SAKIT

§  Definisi Limbah Rs

Menurut Departemen Kesehatan, limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan Rumah Sakit dalam bentuk padat, cair, pasta (gel) maupun gas yang dapat mengandung mikroorganisme pathogen bersifat infeksius, bahan kimia beracun, dan sebagian bersifat radioaktif. Dengan melihat deskripsi tersebut, limbah yang berasal dari rumah sakit ini dapat dikategorikan sebagai limbah B3 (limbah bahan berbahaya dan beracun).

§  Tujuan Pengelolaan Limbah Rs

Pengelolaan limbah B3 bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah B3 serta melakukan pemulihan kualitas lingkungan yang sudah tercemar sehingga sesuai dengan fungsinya kembali.

§  Sasaran Pengelolaan Limbah Rs

Sasaran pengelolaan limbah rumah sakit adalah bagaimana menangani limbah berbahaya, menyingkirkan dan memusnahkannya seekonomis mungkin, namun higienis dan tidak membahayakan lingkungan. Untuk limbah yang bersifat umum, penanganannya adalah identik dengan limbah domestik yang lain. Daur ulang sedapat mungkin diterapkan pada setiap kesempatan.

§  Pengolahan Limbah Rs

Pengolahan Limbah B3 di rumah sakit sebaiknya menggunakan teknologi non-insinerasi yang ramah lingkungan seperti autoclave dengan pencacah limbah, desinfeksi dan sterilisasi, penguburan sesuai dengan jenis dan persyaratan.

§  Penanganan Limbah Rs

Beberapa penanganan limbah B3, dengan beberapa metode yang dapat diterapkan:

·         Metode Kimia

·         Metode Termal

·         Metode Biologis

·         Metode Fisik.

 


 

  1. NAMA            : RASYIDAH NUR AZIZAH

NIM                : 202001170

CARA MENJAGA KESEHATAN ORGAN PRODUKSI

Kesehatan Reproduksi merupakan suatu keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial yang baik, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan, tetapi juga sehat dari aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi dan prosesnya.

Cara menjaga organ reproduksi, diantaranya:

§  Pakai handuk yang lembut, kering, bersih, dan tidak berbau atau lembab.

§  Memakai celana dalam dengan bahan yang mudah menyerap keringat.

§  Pakaian dalam (CD) diganti minimal 2 kali sehari.

§  Pastikan area organ intim selalu dalam keadaan kering dan tidak lembap.

§  Bagi wanita, hindari menggunakan sabun wangi, sabun sirih, deodoran, bedak, dan vaginal douche karena dapat menyebabkan kulit kelamin rentan iritasi.

§  Bagi wanita, sesudah buang air kecil, membersihkan alat kelamin sebaiknya dilakukan dari arah depan menuju belakang agar kuman yang terdapat pada anus tidak masuk ke dalam organ reproduksi.

§  Bagi wanita yang mulai memasuki masa menstruasi sebaiknya memperhatikan kebersihan alat reproduksi saat menstruasi.

 

Cara menjaga kebersihan saat menstruasi dapat dilakukan dengan:

§  Pilihlah pembalut yang bebas dari berbagai jenis bahan berbahaya dan nyaman saat dipakai.

§  Ganti pembalut secara berkala, antara 3 hingga 5 kali dalam sehari

§  Bersihkan vagina terlebih dahulu sebelum mengganti pembalut. (Membersihkan vagina sebainya dilakukan dengan air mengalir dan sebaiknya hindari penggunaan sabun).

§  Cuci tangan sampai bersih setelah membuang pembalut serta sebelum mengganti pembalut.

§  Rutin mengganti celana dalam (CD) untuk menghindari resiko tidak nyaman di sekitar vagina.

 

Beberapa Manfaat Khitanan Laki laki :

Mencegah terjadinya penyakit pada penis, seperti nyeri pada kepala atau kulup penis yang disebut fimosis. Mengurangi risiko terjadinya infeksi saluran kemih yang berkaitan dengan masalah ginjal. Mengurangi risiko terjadinya kanker penis dan kanker serviks pada pasangan.

 

  1. NAMA            : SAMSINAR

NIM                : 202001174

Kebahagiaan bukan hanya datang dari prestasi kerja membanggakan dan juga keluarga harmonis yang memberikan ketentraman di hati. Kesehatan jiwa dan raga yang terjaga dengan baik juga menjadi sumber lain dari kebahagiaan yang bisa diraih dengan menerapkan gaya hidup sehat. Tapi sebenarnya, gaya hidup yang sehat itu seperti apa, sih? Apakah cukup dengan makan sayur, buah, minum air dan istirahat yang cukup?. Gaya hidup sehat sebenarnya adalah kesatuan dan kombinasi dari segala aspek kehidupan yang di dalamnya termasuk pola makan, olahraga, kesehatan mental, relasi dengan sekitar, dan sebagainya. Hal inilah yang kemudian membuat setiap orang bisa jadi memiliki konsep dan penerapan gaya hidup sehat yang berbeda-beda.

Menariknya, kesadaran akan gaya hidup sehat ini sekarang sudah semakin baik yang ditandai dengan banyaknya influencer baik di Instagram maupun YouTube yang ikut mengkampanyekan pola hidup sehat melalui kebiasaan sehari-hari yang dilakukan. Alih-alih menekankan diet ekstrem yang diyakini banyak orang mampu membakar lemak dalam waktu singkat dan membuat tubuh lebih kurus, sudah banyak yang berpendapat dan membawa bukti serta referensi ilmiah bahwa diet seperti ini tidak membuat sehat baik secara fisik maupun mental.

 

 

 

  1. NAMA            : SRI DIAN FADHILAH HASYIM

NIM                : 202001181

 

Pelayanan rawat inap merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan di rumah sakit. Adanya krisis ekonomi yang saat ini melanda negara kita, pembiayaan kesehatan makin meningkat, sedangkan daya beli masyarakat makin menurun cukup mempengaruhi pelayanan rumah sakit khususnya pelayanan rawat inap. Namun demikian keadaan ini jangan dijadikan alasan untuk menurunkan mutu pelayanan rawat inap, kita harus tetap berpegang pada profesionalisme dan etika profesi. Di lain pihak saat ini rumah sakit menghadapi era globalisasi dengan persaingan dari pihak penanam modal asing yang lebih unggul baik dari segi sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana maupun keuangannya.

Ruang pasien rawat inap

Ruang untuk pasien yang memerlukan asuhan dan pelayanan keperawatan dan pengobatan secara berkesinambungan lebih dari 24 jam. Untuk tiap-tiap rumah sakit akan mempunyai ruang perawatan dengan nama sendiri-sendiri sesuai dengan tingkat pelayanan dan fasilitas yang diberikan oleh pihak rumah sakit kepada pasiennya.

 

 

 

  1. NAMA            : SRI HADIRA RAHAYU

NIM                : 202001182

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kurang gizi dan kebersihan yang buruk.

Bahaya stunting adalah anak menjadi kurang cerdas dan mudah sakit.

Cara pencegahannya dimulai dari 1000 hari pertama kehidupan yaitu dengan makan makanan bergizi seimbang, memberi bayi ASI Eksklusif selama 6 bulan, minum 90 tablet atau lebih vitamin tambah darah selama hamil, anak memperoleh vitamin A, obat cacing dan imunisasi lengkap di posyandu, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan rutin mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.

Informasi ini kami berikan lewat edukasi dan penempelan POSTER PINTAR dari The 1000 Days Fund yang akan mempermudah bapa mama sekalian untuk memahami 3 hal penting yaitu:

1.      Apa Bahayanya?

Otak anak sulit berkembang dan tubuh sulit tumbuh.

2.      Kapan Terjadinya?

Sejak ibu mulai mengandung hingga anak usia 2 tahun. (80% pembentukan otak terjadi pada 2 tahun pertama kehidupan)

3.      Bagaimana Mencegahnya?

§  Sanitasi (Air bersih, Jamban, dan Cuci Tangan

§  Pola Asuh ( ASI, MPASI, Imunisasi, Pemantauan Tumbuh Kembang)

§  Pola Makan ( Sesuai gizi seimbang dengan makan beranekaragam karbohidrat, protein, lemak, vitamin, mineral dan air)

  1. NAMA            : WILDA NURUL IZZATUL YAZIDA

NIM                : 202001190

Rumah Sakit merupakan salah institusi yang melaksanakan fungsi pelayanan kesehatan masyarakat secara langsung, ada tiga unsur penting dalam kegiatan Rumah Sakit yaitu: Manusia, Alat (sarana & prasarana) serta lingkungan kerja. Untuk dapat melaksanakan kegiatan secara optimal diperlukan hubungan timbal balik yang saling mendukung antara ketiganya.

Rumah sakit sebagai tempat kerja yang padat karya karena banyak melibatkan tenaga kerja, padat modal karena investasi yang ditanamkan sangat besar, padat teknologi karena peralatan-peralatan yang dipegunakan menggunakan teknologi tinggi dan selalu berubah mengikuti perkembangan kebutuhan terbaru, padat ilmu karena hampir seluruh disiplin ilmu diterapkan di lingkungan Rumah sakit. Hal ini memerlukan keamanan, kenyamanan serta strategi khusus untuk mengelolanya.

Program Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) di Rumah Sakit merupakan salah satu program yang menunjang peningkatan pelayanan terhadap pengguna RS, dimana petugas dapat melaksanakan tugas dengan rasa aman dan nyaman. Kondisi yang aman , nyaman serta sehat dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit dapat meningkatkan produktivitas yang akan berdampak pada peningkatan kinerja sehingga dapat tercapai kepuasan pengguna Rumah Sakit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

D20 KELOMPOK 5 (KONSEP DASAR OUSKESMAS DAN AKREDITASI PUSKESMAS)

  PAPER ADMINISTRASI RUMAH SAKIT “KONSEP DASAR PUSKESMAS DAN AKREDITASI PUSKESMAS” DOSEN PENGAMPUH : HJ. AFRIYANA AMELIA NURYADIN, S.KM....