PAPER ADMINISTRASI RUMAH SAKIT
“KONSEP DASAR RUMAH SAKIT”
DOSEN : HJ. AFRIYANA AMELIA
NURYADIN, S.KM., M.KES
DI SUSUN OLEH:
KELOMPOK 1
M. Fauzy Renggala
Muhammad Gitahwal
Nurul Zalzabila
Natasya Saummi S
Rasyida Nur Azizah
Samsinar
Sri Dian Fadhilah Hasyim
Sri Hadira Rahayu
Wilda Nurul Izzatul Yazida
PROGRAM
STUDI S1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT
INSTITUT
ILMU KESEHATAN PELAMONIA
TAHUN AJARAN
2021/2022
A. SEJARAH RUMAH SAKIT
Rumah sakit sudah ada
sejak zaman Mesir Kuno. Dari dulu, teknik pengobatan telah diterapkan untuk
menyembuhkan manusia dari penyakit. Hingga saat ini semua teknik, obat-obatan,
dan peralatan pengobatan telah menjadi semakin modern dan praktis. Bayangkan
saja kalau zaman dulu orang yang dibedah tidak menggunakan bius karena belum
ditemukan.
Pada awalnya, kepercayaan
dan pengobatan berhubungan sangat erat. Salah satu contoh institusi pengobatan
tertua adalah kuil Mesir.Pada awalnya Kuil Asclepius di Yunani dipercaya
memberikan pengobatan kepada orang sakit, yang kemudian juga diadopsi bangsa
Romawi sebagai kepercayaan. Kuil Romawi untuk Æsculapius dibangun pada tahun
291 SM di tanah Tiber, Roma dengan ritus-ritus hampir sama dengan kepercayaan
Yunani.Nah, kalau institusi yang spesifik untuk pengobatan pertama kali
ditemukan di India. Institusi bernama rumah sakit pertama kali berdiri di Sri
Lanka yakni Rumah Sakit Brahmanti pada tahun 431 SM.
Selain itu pada 230 SM
Raja Ashoka mendirikan 18 rumah sakit di Hindustan pada dengan dilengkapi tenaga medis dan perawat
yang dibiayai anggaran kerajaan.Ilmu medis dan pelayanan rumah sakit terus
berkembang sejak itu.Rumah sakit pertama yang melibatkan pula konsep pengajaran
pengobatan, dengan mahasiswa yang diberikan pengajaran oleh tenaga ahli, adalah
Akademi Gundishapur di Kerajaan Persia.Bangsa Romawi menciptakan valetudinaria
untuk pengobatan budak, Gladiator, dan prajurit sekitar 100 SM. Adopsi
kepercayaan Kristiani turut mempengaruhi pelayanan medis di sana.
Sementara itu Konsili
Nicea I pada tahun 325 memerintahkan pihak Gereja untuk juga memberikan
pelayanan kepada orang-orang miskin, sakit, janda, dan musafir. Setiap satu
katedral di setiap Kota
harus menyediakan satu pelayanan kesehatan. Salah satu yang pertama kali
mendirikan adalah Saint Sampson di Konstantinopel dan Basil, Bishop of
Caesarea. Bangunan ini berhubungan langsung dengan bagunan gereja, dan
disediakan pula tempat terpisah untuk penderita lepra. Sementara itu, rumah sakit dalam
sejarah Islam memperkenalkan standar pengobatan yang tinggi pada abad 8 hingga
12.
Sementara di China pada
abad 9 hingga 10 mempekerjakan 25 staf pengobatan dan perlakuan pengobatan
berbeda untuk penyakit yang berbeda pula. Rumah sakit yang didanai pemerintah
muncul pula dalam sejarah Tiongkok pada awal abad 10. Kemudian pada abad 18
rumah sakit modern pertama dibangun dengan hanya menyediakan pelayanan dan
pembedahan medis. Guy’s Hospital didirikan di London pada 1724 atas permintaan
seorang saudagar kaya Thomas Guy. Rumah sakit yang dibiayai swasta seperti ini
kemudian menjamur di seluruh Inggris Raya.
B. PERKEMBANGAN RUMAH SAKIT DI INDONESIA
Di Indonesia, evolusi
rumah sakit dimulai dengan munculnya rumah sakit-rumah sakit milik misi
keagamaan yang pelayanannya bersifat kedermawanan. Selanjutnya muncul rumah
sakit-rumah sakit milik perusahaan yang dibangun khusus untuk melayani karyawan
perusahaan (misalnya perkebunan, pertambangan, dan lain-lain). Setelah itu lalu
muncul rumah sakit-rumah sakit yang berasal dari praktik pribadi dokter, atau
kadang-kadang juga praktik pribadi bidan, yang mula-mula berkembang menjadi
klinik. Beberapa dasawarsa terakhir, muncullah rumah sakit-rumah sakit yang
dibangun sepenuhnya oleh pemilik modal yang bukan dokter.
Setelah kemerdekaan,
perumahsakitan di Indonesia berkembang pesat, sehingga muncul berbagai macam
rumah sakit, baik milik swasta maupun milik pemerintah. Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Kesehatan, jenis rumah sakit dibagi
berdasarkan jenis pelayanan dan pengelolaannya.
Sejarah perkembangan
rumah sakit di Indonesia pertama sekali didirikan oleh VOC tahun 1626 dan
kemudian juga oleh tentara Inggris pada zaman Raffles terutama ditujukan untuk
melayani anggota militer beserta keluarganya secara gratis. Jika masyarakat
pribumi memerlukan pertolongan, kepada mereka juga diberikan pelayanan gratis. Hal ini juga berlanjut
dengan rumah sakit-rumah sakit yang didirikan oleh kelompok agama.
Sikap karitatif ini juga
diteruskan oleh rumah sakit CBZ di Jakarta. Rumah sakit ini juga tidak memungut
bayaran pada orang miskin dan gelandangan yang memerlukan pertolongan. Semua
ini telah menanamkan kesan yang mendalam di kalangan masyarakat pribumi bahwa
pelayanan penyembuhan di rumah sakit adalah gratis. Mereka tidak mengetahui
bahwa sejak zaman VOC, orang Eropa yang berobat di rumah sakit VOC (kecuali
tentara dan keluarganya) ditarik bayaran termasuk pegawai VOC.
C. DEFINISI RUMAH SAKIT
Rumah sakit dalam bahasa
Inggris disebut hospital. Kata hospital berasal dari kata dalam bahasa Latin
hospitalis yang berarti tamu. Secara lebih luas kata itu bermakna menjamu para
tamu. Memang menurut sejarahnya, hospital atau rumah sakit adalah suatu lembaga
yang bersifat kedermawanan (charitable), untuk merawat pengungsi atau
memberikan pendidikan bagi orang-orang yang kurang beruntung atau miskin,
berusia lanjut, cacat, atau para pemuda.
Undang-Undang Nomor 44
Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dalam Pasal 1 menyebutkan pengertian rumah sakit
yaitu institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan
perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan,
dan gawat darurat. Selanjutnya dikatakan bahwa Pelayanan Kesehatan Paripurna
adalah pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitative
Rumah sakit adalah suatu
organisasi kompleks yang menggunakan Perpaduan peralatan ilmiah yang rumit dan
khusus, yang difungsikan oleh kelompok tenaga terlatih dan terdidik dalam
menghadapi masalah-masalah yang berkaitan dengan pengetahuan medic modern untuk
tujuan pemulihan dan pemeliharaan kesehatan yang baik.
Pengertian Rumah sakit
menurut WHO (1957) diberikan batasan yaitu “suatu bagian yang menyeluruh
lengkap kepada masyarakat baik kuratif maupun rehabilitative dimana output
layanannya menjangkau pelayanan keluarga dan lingkungan rumah sakit juga
merupakan pusat pelatihan tenaga kesehatan serta untuk penelitian biososial”
Pengertian Rumah sakit
menurut Mentri Kesehatan RI No. 983/Menkes/per/II/1992 yaitu ”sarana upaya kesehatan dalam menyelanggarakan
kegiatan pelayanan kesehatan serta dapat dimanfaatkan untuk pendidikan tenaga
kesehatan dan penelitian” (Hand Book of Instutionl Parmacy Pratice).
Rumah sakit adalah suatu
organisasi yang melalui tenaga medis profesional yang terorganisasi serta
sarana kedokteran menyelenggarakan yang permanen pelayanan kedokteran, asuhan
perawatan yang berkesinambungan, diagnosis, serta pengobatan yang diderita oleh
pasien (American Hospital Association, 1974; dalam Azwar, Pengertian serupa
dikemukakan oleh Association of Hospital Care (Azwar, 1996) bahwa rumah sakit
adalah pusat pelayanan kesehatan masyarakat, pendidikan serta penelitian
kedokteran diselenggarakan.1996).
D. HAKIKAT RUMAH SAKIT
Pada hakikatnya Rumah
Sakit (RS) mempunyai fungsi memberikan pelayanan kesehatan paripurna kepada
masyarakat. Menurut undang undang (UU) RS No 44/2009 misalnya, pelayanan RS
meliputi promosi kesehatan (promotif), pencegahan terhadap penyakit
(preventif), penyembuhan dan pengurangan penderitaan (kuratif), serta pengembalian
penderita yang sembuh kepada masyarakat (rehabilitatif). RS wajib melaksanakan
fungsi sosial antara lain dengan memberikan fasilitas pelayanan pasien tidak
mampu/miskin, pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, ambulan gratis,
pelayanan korban bencana dan kejadian luar biasa, atau bakti sosial bagi misi
kemanusiaan (Psl 29 ayat 1 huruf f UU No 40 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit).
Setiap rumah sakit
dituntut harus dan mampu memberikan pelayanan yang efisien, efektif dan bermutu
secara paripurna serta berorientasi pada kepuasan pasien. Adapun salah satu
upaya yang dapat dilakukan oleh rumah sakit agar dapat memberikan pelayanan
yang berkualitas melalui peningkatan sarana, fasilitas serta sumber daya
manusia (Wiyono dkk, 2006).
Hakikat dasar dari Rumah
Sakit adalah pemenuhan kebutuhan dan tuntutan pasien yang mengharapkan
penyelesaian masalah kesehatannya pada rumah sakit. Pasien memandang bahwa
hanya rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan medis sebagai upaya
penyembuhan dan pemulihan atas rasa sakit yang dideritanya. Pasien mengharapkan
pelayanan yang siap, cepat, tanggap dan nyaman terhadap keluhan penyakit
pasien. Dalam memenuhi kebutuhan pasien tersebut, pelayanan bermutu yang menjadi
utama dalam pelayanan di Rumah Sakit. Pelayanan bermutu di Rumah Sakit akan
tercapai jika setiap seluruh SDM rumah sakit mempunyai ketrampilan khusus,
diantaranya memahami produk secara mendalam, berpenampilan menarik, bersikap
ramah dan bersahabat, responsif (peka) dengan pasien, menguasai pekerjaan,
berkomunikasi secara efektif dan mampu menanggapi keluhan pasien secara
professional. (Anjaryani, 2009)
E. JENIS-JENIS RUMAH SAKIT
Berdasarkan jenis
pelayanan yang diberikan, rumah sakit dikategorikan dalam rumah sakit umum dan
rumah sakit khusus.
1. Rumah
sakit umum merupakan rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua
bidang dan jenis penyakit.
2. Rumah
sakit khusus merupakan rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu
bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur,
organ, jenis penyakit, atau kekhususan lainnya.
Berdasarkan
pengelolaannya rumah sakit dapat dibagi menjadi rumah sakit publik dan rumah sakit privat.
1.
Rumah sakit publik
merupakan rumah sakit yang dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan
badan hukum yang bersifat nirlaba.
2.
Rumah sakit privat
merupakan rumah sakit yang dikelola oleh badan hukum dengan tujuan profit yang
berbentuk Perseroan Terbatas atau Persero.
Rumah sakit tidak boleh
dipandang sebagai suatu entitas yang terpisah dan berdiri sendiri dalam sektor
kesehatan. Rumah sakit adalah bagian dari sistem kesehatan dan perannya adalah
mendukung pelayanan kesehatan dasar melalui penyediaan fasilitas rujukan dan
mekanisme bantuan. Menurut Organisasi Kesehatan Sedunia atau World Health Organization
(WHO), "Rumah Sakit harus terintegrasi dalam sistem kesehatan di mana ia
berada. Fungsinya adalah sebagai pusat sumber daya bagi peningkatan kesehatan
masyarakat di wilayah yang bersangkutan."
F. FUNGSI-FUNGSI RUMAH SAKIT
Adapun fungsi-fungsi yang
harus diselenggarakan oleh Rumah Sakit adalah
1. Penyelenggaraan
pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan
rumah sakit;
2. Pemeliharaan
dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna
tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis;
3. Penyelenggaraan
pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan
dalam pemberian pelayanan kesehatan; dan
4. Penyelenggaraan
penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam
rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu
pengetahuan bidang kesehatan.
Berdasarkan keputusan
Mentri Kesehatan RI No.983/Menkes/per/II 1992 “tugas rumah sakit adalah
melaksanakan upaya kesehatan serta berdaya guna dan berhasil guna dengan
mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang di laksanakan secara serasi
dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya
rujukan”.
Untuk melaksanakan tugas
tersebut, rumah sakit memiliki fungsi yaitu:
1. Fungsi
perawatan
Meliputi promotif
(Peningkatan kesehatan), prefentif (Pencegahan penyakit), kuratif (Penyembuhan
penyakit), rehabilitataif (Pemulihan penyakit), penggunaan gizi, pelayanan pribadi dll.
2. Fungsi
Pendidikan
Critical right (Penggunaan
yang tepat meliputi: tepat obat, tepat dosis, tepat cara pemberian, dan tepat
diagnosa).
3. Fungsi
Penelitian
Pengetahuan medis
mengenai penyakit dan perbaikan pelayanan rumah sakit (Depkes RI).
Berikut merupakan tugas
sekaligus fungsi dari rumah sakit yaitu:
1. Melaksanakan
pelayanan medis tambahan, pelayanan penunjang medis tambahan.
2. Melaksanakan
pelayanan kedokteran kehakiman.
3. Melaksanakan
pelayanan medis khusus.
4. Melaksanakan
pelayanan rujukan kesehatan.
5. Melaksanakan
pelayanan kedokteran gigi.
6. Melaksanakan
pelayanan penyuluhan kesehatan.
7. Melaksanakan
pelayanan rawat jalan atau rawat darurat dan rawat tinggal (Observasi).
8. Melaksanakan
pelayanan rawat inap.
9. Melaksanakan
pelayanan pendidikan para medis.
10. Membantu
pendidikan tenaga medis umum.
11. Membantu
pendidikan tenaga medis spesialis.
12. Membantu
penelitian dan pengembangan kesehatan.
Lalu apa tanggungjawab
pemerintah kepada rumahsakit dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat? Menurut
UU No 14 tahun 2009 tanggungjawab pemerintah, baik pemerintah pusat ataupun
daerah adalah:
a. Menyediakan
Rumah Sakit berdasarkan kebutuhan masyarakat.
b. Menjamin
pembiayaan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit bagi fakir miskin, atau orang
tidak mampu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
c. Membina
dan mengawasi penyelenggaraan Rumah Sakit.
d. Memberikan
perlindungan kepada Rumah Sakit agar dapat memberikan pelayanan kesehatan
secara profesional dan bertanggung jawab.
e. Memberikan
perlindungan kepada masyarakat pengguna jasa pelayanan Rumah Sakit sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
f.
Menggerakkan peran serta
masyarakat dalam pendirian Rumah Sakit sesuai dengan jenis pelayanan yang
dibutuhkan masyarakat.
g. Menyediakan
informasi kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
h. Menjamin
pembiayaan pelayanan kegawatdaruratan di Rumah Sakit akibat bencana dan
kejadian luar biasa.
i.
Menyediakan sumber daya
manusia yang dibutuhkan dan mengatur pendistribusian dan penyebaran alat
kesehatan berteknologi tinggi dan bernilai tinggi.
G. REFORMASI PERUMAHSAKITAN YANG MEMPROMOSIKAN KESEHATAN
Hal – hal berikut banyak
dijumpai di lapangan, bila dilihat dari situasi yang ada di rumah sakit saat
ini, yaitu:
a.
Rumah sakit menjadi
organisasi pelayanan yang pasif menunggu datangnya pasien, tanpa memperdulikan
masalah-masalah kesehatan yang terjadi di luar dindingnya. Posisi menunggu ini
mengakibatkan rumah sakit menjadi sulit berinteraksi dengan perubahan-perubahan
di lingkungannya.
b.
Rumah sakit hanya
memberikan pelayanan individual yang sesaat, tanpa memperhatikan dampak dari
pelayanan tersebut terhadap kesehatan masyarakat.
c.
Rumah sakit dapat
ditinggalkan oleh masyarakat karena tidak dapat memenuhi kebutuhan dan
keinginan yang mereka harapkan
d.
Rumah sakit tidak
memiliki wilayah cakupan kerja definitif, dengan akibat menyulitkan penetapan
strategi dan penyusunan rencana kerja, sehingga tidak memungkinkan rumah sakit
untuk ikut membina sarana-sarana kesehatan lain di wilayahnya secara efektif
dan efisien.
e.
Banyak rumah sakit tidak
memiliki atau hanya sedikit yang memiliki sumber daya yang peduli terhadap
pemberian informasi kesehatan kepada pasien/klien dan masyarakat. Banyak rumah
sakit tidak memiliki perangkat organisasi, tenaga, dana, sarana dan peralatan
untuk berinteraksi secara efektif dengan masyarakat dan lingkunganya.
Mencermati fakta-fakta
tersebut di atas, reformasi perumahsakitan harus diarahkan kepada dua hal
penting, yaitu:
·
Perubahan orientasi rumah
sakit kearah peningkatan perhatian terhadap upaya-upaya promotif, sehingga
rumah sakit menjadi Rumah Sakit Promotor Kesehatan (Health Promoting Hospital)
·
Peningkatan sumber daya
rumah sakit, yang meliputi peningkatan sumber daya manusia, baik secara
kuantitatif maupun kualitatif dan peningkatan sumber daya lain (organisasi,
dana, sarana dan peralatan) dalam rangka menjadi Rumah Sakit Promotor
Kesehatan.
Reformasi kesehatan di
Indonesia tidak terlepas dari konteks Reformasi Nasional yang masih berlangsung
dewasa ini. Reformasi kesehatan adalah perubahan pola dan landasan pikir
(paradigma) yang berkaitan dengan persepsi kesehatan dalam konteks pembangunan
nasional. Perubahan paradigma bahwa kesehatan termasuk pelayanannya adalah
"public goods" yang berarti wajib dilaksanakan oleh semua orang dalam
pembangunan kesehatan secara bersama. Keterlibatan pemerintah dalam perjanjian
GATT maupun APEC pada era tahun 1990an, memaksa pemerintah untuk membuka pintu
penanaman modal baik dari dalam negeri (PMDN) maupun asing (PMA) di bidang
perumahsakitan di Indonesia. Maka pada saat itu mulailah perkembangan iklim
persaingan yang sangat ketat di bidang perumahsakitan, yang berarti munculnya
elemen penekanan yang baru bagi organisasi rumah sakit, yang pada era
sebelumnya boleh dikatakan tidak ada.
Demikian pula dengan
timbulnya iklim reformasi di bidang politik, ekonomi, hukum dan sosial budaya,
akan sangat berpengaruh kepada kelangsungan hidup organisasi rumah sakit. Hal
ini mengakibatkan faktor-faktor lingkungan luar rumah sakit akan memiliki
pengaruh yang hampir setara dengan faktor-faktor dalam organisasi rumah sakit
itu sendiri. Reformasi pembiayaan melalui sistem jaminan kesehatan kepada
masyarakat dan jaminan keuangan bagi rumah sakit dalam meningkatan
keterjangkauan pelayanan. Lebih lanjut, untuk menolong masyarakat banyak,
sistem subsidi silang diselenggarakan di rumah sakit. Reformasi rumah sakit di
Indonesia telah dilakukan juga sebagai respon terhadap dampak globalisasi yang
mengakibatkan salah satunya adalah masuknya investor dan tenaga kesehatan asing
ke Indonesia. Peningkatan mutu pelayanan kesehatan merupakan salah satu cara
rumah sakit di Indonesia untuk siap bersaing dengan rumah sakit dalam negeri
maupun rumah sakit negara tetangga.
Sehubungan dengan telah
dikembangkannya Pendekatan Rumah Sakit Proaktif sejak 1997 di mana salah satu
esensinya adalah Rumah Sakit Proaktif harus dapat berfungsi sebagai Rumah Sakit
Promotor Kesehatan (Health Promoting Hospital) yang juga melaksanakan kegiatan
Promotif maupun preventif bagi kesehatan pasien, staf rumah sakit dan
masyarakat di wilayah cakupannya serta pengembangan organisasi rumah sakit
menjadi organisasi yang sehat. Gerakan menjadi Rumah Sakit Promotor Kesehatan
akan menghasilkan reorientasi pelayanan rumah sakit di mana klien rumah sakit
adalah pasien dan orang sehat.
H. TIPE - TIPE RUMAH SAKIT
Azwar (1996) menyatakan Berdasarkan
kemampuan yang dimiliki, rumah sakit di Indonesia dibedakan atas 5 macam yaitu:
1.
Rumah Sakit Tipe-A
Rumah sakit tipe-A adalah
rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan
subspesialis luas. Oleh pemerintah, RS tipe-A ini telah ditetapkan sebagai
tempat pelayanan rujukan tertinggi (Top Refetral Hospital).
2.
Rumah Sakit Tipe-B
Rumah sakit tipe-B adalah
RS yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis luas dan subspesialis
terbatas. Direncanakan RS tipe-B didirikan disetiap ibukota Propinsi
(Provincial Hospital) yang menampung pelayanan rujukan RS Kabupaten.
3.
Rumah Sakit Tipe-C
Rumah Sakit Tipe-C adalah
RS yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis terbatas. Pada saat ini
ada empat macam pelayanan spesialis yang disediakan yaitu pelayanan penyakit
dalam, pelayanan bedah, pelayanan kesehatan anak serta pelayanan kebidanan dan
kandungan.
4.
Rumah Sakit Tipe-D
Rumah sakit tipe-D adalah
RS yang bersifat transisi karena pada suatu saat akan ditingkatkan menjadi RS tipe-C.
Pada saat ini kemampuan RS tipe-D hanyalah memberikan pelayanan kedokteran umum
dan kedokteran gigi.
5.
Rumah Sakit Tipe-E
Rumah sakit tipe-E adalah
RS khusus (special hospital) yang menyelenggarakan hanya satu macam pelayanan
kedokteran saja (Azwar, 1996:89-90).
Jenjang-jenjang rumah
sakit ini serta berbagai sarana pelayanan kedokteran lainnya saling terhungan dalam
satu sistem rujukan, disamping tipe-tipe rumah sakit di atas kepemilikan bentuk
rumah sakitpun berbeda, diantaranya:
a. Perjan
Perjan atau perusahaan
jawatan adalah bentuk pemilikan jenis lain dari perusahaan negara, disamping
dari pendapatannya sendiri perjan disubsidi oleh pemerintah. Adapun ciri-ciri
perjan adalah sebagai berikut (Ranupandojo 1990):
§ Melayani
kepentingan umum
§ Orientasi
pada efisiensi dan efektifitas pelayanan
§ Merupakan
bagian dari suatu departemen
§ Tunduk
pada hukum public
§ Memperoleh
fasilitas-fasilitas dari Negara
§ Pegawai
berstatus sebagai pegawai negeri
§ Pengawasan
dilakukan baik secara hirarki dan fungsional
b. Yayasan
Yayasan adalah suatu
lembaga yang didirikan oleh masyarakat untuk tujuan yang sosial (Sukirno,
2004).
Pada masa mendatang bukan
tidak mungkin rumah sakit akan berbentuk sebuah PT, karena dengan adanya
pergeseran fungsi rumah sakit dari sosial menjadi ekonomi (Laksono, 2005).
PT atau perseroan
terbatas adalah suatu kumpulan orang-orang yang diberi hak dan diakui oleh
hukum untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Modal PT terdiri dari saham-saham
yang dapat diperjualbelikan, kekayaan PT terpisah dari pemiliknya. Pemilik PT
adalah para pemegang saham (Ranupandojo, 1990).
Djojodibroto (1997)
membagi rumah sakit menjadi beberapa macam, yaitu menurut:
1.
Pemilik
Rumah sakit dapat
dibedakan atas dua macam, yaitu rumah sakit pemerintah (goverment hospital) dan
rumah sakit swasta (privat hospital).
2. Filosofi
yang dianut
Rumah sakit dapat
dibedakan atas dua macam, yaitu rumah sakit yang tidak mencari keuntungan
(non-profit hospital) dan rumah sakit yang mencari keuntungan (profit
hospital).
3. Jenis
pelayanan yang diselenggarakan.
Rumah sakit dapat
dibedakan atas dua macam, yaitu rumah sakit umum (general hospital) yang
menyelenggarakan semua jenis pelayanan kesehatan dan rumah sakit khusus
(specially hospital).
4. Lokasi
rumah sakit
Rumah sakit dibedakan
atas beberapa macam, tergantung dari pembagian sistem pemerintah yang dianut,
misalnya rumah sakit pusat jika lokasinya di ibukota negara, rumah sakit
propinsi jika lokasinya di ibukota propinsi dan rumah sakit kabupaten jika
lokasinya di ibukota kabupaten.
I.
PELAYANAN
KESEHATAN DI RUMAH SAKIT
Pelayanan rumah sakit
merupakan salah satu bentuk upaya yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat. Pelayanan rumah sakit berfungsi untuk memberikan pelayanan
kesehatan secara menyeluruh dan terpadu yang dilakukan dalam upaya peningkatan
kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit, dan pemulihan kesehatan
yang bermutu dan terjangkau dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat. (Suparto, 1994)
Rumah sakit sebagai salah
satu bentuk fasilitas pelayanan kesehatan harus memberikan pelayanan yang baik
dan berkualitas. Manajemen rumah sakit harus berupaya memuaskan pasiennya,
dalam hal ini masyarakat dengan berbagai tingkat kebutuhannya.
Sebuah rumah sakit
didirikan dan dijalankan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan
dalam bentuk perawatan, pemeriksaan, pengobatan, tindakan medis atau non medis,
dan tindakan diagnosis lainnya yang dibutuhkan oleh masing-masing pasien dalam
batas-batas kemampuan teknologi dan sarana yang disediakan di rumah sakit
(Wijono, 1999).
Disamping itu rumah sakit
harus dapat memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, akurat, dan sesuai
dengan kemajuan teknologi kedokteran sehingga dapat berfungsi sebagai rujukan
rumah sakit sesuai dengan tingkat rumah sakitnya.
Pelayanan kesehatan di
rumah sakit adalah kegiatan pelayanan berupa pelayanan rawat jalan, pelayanan
rawat inap, pelayanan administrasi, pelayanan gawat darurat yang mencakup
pelayanan medik dan penunjang medik.
Sedangkan untuk dapat disebut sebagai
bentuk pelayanan kesehatan, baik dari jenis pelayanan kesehatan kedokteran
maupun dari jenis pelayanan kesehatan masyarakat harus memiliki berbagai syarat
pokok. Syarat pokok yang dimaksud adalah:
a.
Tersedia dan
berkesinambungan
Syarat yang pertama
pelayanan kesehatan yang baik adalah pelayanan kesehatan tersebut harus
tersedia di masyarakat serta bersifat berkesinambungan.
b.
Dapat diterima dan wajar
Syarat pokok kedua
pelayanan kesehatan yang baik adalah dapat diterima oleh masyarakat serta
bersifat wajar. Artinya pelayanan kesehatan tersebut tidak bertentangan dengan
keyakinan dan kepercayaan masyarakat.
c.
Mudah dicapai
Syarat pokok yang ketiga
pelayanan kesehatan yang baik adalah mudah dicapai oleh masyarakat (dari sudut
lokasi).
d.
Mudah dijangkau
Syarat pokok keempat
pelayanan kesehatan yang baik adalah mudah dijangkau oleh masyarakat.
Pengertian keterjangkauan yang dimaksud disini termasuk dari sudut biaya. Untuk
dapat mewujudkan keadaan yang seperti ini harus dapat diupayakan pelayanan
kesehatan tersebut sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
e.
Bermutu
Syarat pokok pelayanan
kesehatan yang baik adalah bermutu. Pengertian yang dimaksud disini adalah yang
menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan,
yang disatu pihak dapat memuaskan para pemakai jasa pelayanan, dan dipihak lain
tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik serta standar yang telah
ditetapkan.
Dalam upaya pelayanan di
rumah sakit, maka pasien yang memperoleh jasa pelayanan memiliki harapan
tertentu. Bila jasa rumah sakit yang diterimanya dapat memenuhi bahkan melebihi
dari apa yang diharapkan dalam waktu ke waktu tumbuh pemikiran dalam diri
pasien bahwa inilah suatu jasa pelayanan rumah sakit yang efektif dan memiliki
mutu.
J. KARAKTERISTIK RUMAH SAKIT
Pada saat ini, sering
terjadi perubahan karakteristik pada rumah sakit akibat pergeseran status
sosial masyarakat. Dengan hanya mengandalkan pada keunggulan ekonomis seperti
menyangkut harga tanpa memperhatikan kenyamanan pasien, akan sulit bagi rumah
sakit untuk dapat berkembang. Agar suatu rumah sakit dapat berkembang perlu
upaya penciptaan kepuasan pada pelanggan pasien. Ukuran kepuasan pelanggan
berhubungan erat dengan kualitas pelayanan. Oleh karena itu, perbaikan kualitas
pelayanan kesehatan menjadi kebutuhan mendasar.
World Health Organization
WHO mendefinisikan rumah sakit sebagai sebuah sarana tinggal yang menyediakan
pelayanan medik singkat atau lama, yang meliputi pelayanan pengamatan,
diagnostik, pengobatan dan pemulihan untuk mereka yang menderita penyakit atau
cedera dan untuk yang melahirkan. Rumah sakit dapat menyediakan dan dapat juga
tidak menyediakan pelayanan untuk pasien rawat jalan. ”a residential
establishment which provides short and long term medical care, consisting of
observational, diagnostic, therapeutic and rehabilitative services for persons
suffering from a disease or injury and for parturiants. It may or may not also
provides for ambulatory patiens on out patient basis” Sebagai perwujudan
pemenuhan hak kesehatan, pemerintah wajib menyediakan rumah sakit sesuai
kebutuhan masyarakat dan memberikan jaminan pembiayaan bagi penduduk miskin
sesuai peraturan perundang- undangan. Pemerintah juga bertanggung jawab membina
dan mengatur rumah sakit agar memberikan pelayanan yang bermutu dan profesional.
Hal tesebut diatas perlu dilakukan karena pelayanan rumah sakit mempunyai
sifat-sifat atau karakteristik tersendiri. Karakteristik ini diakibatkan oleh
karena rumah sakit merupakan suatu organisasi yang sangat komplek karena padat
sumber daya manusia, padat modal, padat teknologi dan ilmu pengetahuan.
Karakteristik rumah sakit
tersebut meliputi:
a.
Uncertainty atau
ketidakpastian
Bahwa kebutuhan akan
pelayanan rumah sakit tidak bisa dipastikan baik waktunya, tempatnya, maupun
besarnya biaya yang dibutuhkan. Sifat inilah yang menyebabkan timbulnya respon
penyelenggaran mekanisme asuransi di dalam pelayanan kesehatan. Ciri ini pula
yang mengundang mekanisme deterimanya di dalam masyarakat tradisional dan
modern. Karena pada akhirnya ciri ini menurunkan keunikan lain yang menyangkut
aspek peri kemanusiaan humanitarian dan etika.
b.
Asymetry of information
Bahwa konsumen pelayanan
rumah sakit berada pada posisi yang lebih lemah sedangkan rumah sakit
mengetahui jauh lebih banyak tentang manfaat dan kualitas pelayanan yang
“dijualnya”. Misalnya
kasus ekstrim pembedahan, pasien hampir tidak memiliki kemampuan untuk mengetahui
apakah ia membutuhkan. Kondisi ini sering dikenal dengan consumer ignorance
atau konsumen yang bodoh.
c.
Externality
Bahwa
konsumsi pelayanan kesehatanrumah sakit tidak saja mempengaruhi “pembeli”
tetapi juga bukan pembeli. Demikian juga risiko kebutuhan pelayanan kesehatan
tidak saja mengenai pasien melainkan juga publik.
K. CIRI RUMAH SAKIT
Ciri-ciri bangunan yang
disebut rumah sakit juga dijelaskan dalam UU Rumah Sakit, yakni harus ada
ruang, peralatan dan sumber daya manusia yang memadai.
Adapun syarat bangunan
rumah sakit paling sedikit adalah harus mempunyai rawat jalan, ruang rawat
inap, ruang gawat darurat, ruang operasi, ruang tenaga kesehatan, ruang
radiologi, ruang laboratorium, ruang sterilisasi, ruang farmasi, ruang
pendidikan dan latihan, ruang kantor dan administrasi, ruang ibadah, ruang
tunggu, ruang penyuluhan kesehatan masyarakat rumah sakit, ruang menyusui,
ruang mekanik, ruang dapur, laundry, kamar jenazah, taman, pengolahan sampah
dan pelataran parkir yang mencukupi.
Selain bangunan, rumah
sakit juga harus mempunyai memiliki tenaga tetap yang meliputi tenaga medis dan
penunjang medis, tenaga keperawatan, tenaga kefarmasian, tenaga manajemen rumah
sakit, dan tenaga nonkesehatan.
PROGRAM
KESEHATAN
- NAMA : M FAUZY RENGGALA
NIM
: 202001155
Kesehatan
Lingkungan Rumah Sakit diatur dengan Peraturan Menteri Kesehatan. Permenkes
tentang kesehatan lingkungan rumah sakit disusun untuk mewujudkan kualitas
kesehatan lingkungan rumah sakit yang memenuhi standar baku mutu kesehatan
lingkungan dan persyaratan kesehatan. Untuk mencapai pemenuhan standar baku
mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan serta melindungi petugas
kesehatan, pasien, pengunjung termasuk masyarakat di sekitar rumah sakit dari
berbagai macam penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang timbul akibat faktor
resiko lingkungan perlu diselenggarakan kesehatan lingkungan rumah sakit.
- NAMA : MUHAMMAD
GITAHWAL
NIM :
202001157
Manusia dapat terkena
malaria setelah digigit nyamuk pembawa parasit Plasmodium.
Gigitan nyamuk tersebut akan menyebabkan parasit masuk ke dalam tubuh manusia,
kemudian menetap di organ hati sebelum menyerang sel darah merah.
Penyakit malaria infeksi yang disebabkan oleh
parasit Plasmodium. Parasit ini hidup dan berkembang biak dalam sel darah merah
manusia dan ditularkan oleh nyamuk Malaria (Anopheles) betina. Malaria dapat
menyerang semua orang laki-laki, perempuan, dan semua golongan Umur, termasuk
bayi dan anak-anak.
Malaria adalah penyakit infeksi menular yang menyebar melalui gigitan nyamuk.
Penderita malaria akan mengeluhkan gejala demam dan menggigil beberapa hari
setelah terinfeksi parasit yang dibawa oleh nyamuk.
Gejala malaria timbul
setidaknya 10-15 hari setelah digigit nyamuk. Gejala muncul dalam tiga tahap
selama 6–12 jam, yaitu Demam menggigil berkeringat dapat disertai, sakit
kepala, mual, muntah, diare dan nyeri otot atau pegal-pegal
Apabilah mengalami hal
tersebut maka lakukan lah hal-hal berikut Datang ke Pelayanan Kesehatan
(Puskesmas, Pustu, Rumah Sakit), Lakukan pemeriksaan darah tepi untuk
memastikan apakah didalam darahnya terdapat parasit Malaria (plasmodium), Orang
yang darahnya positif parasit Malaria diberikan pengobatan obat anti Malaria
(OAM) Gratis yaitu Artemisinin based Combination Therapy ACT), Minum obat
Malaria sampai tuntas.
- NAMA :
NURUL ZALZABILA
NIM :
202001159
PROMOSI
KESEHATAN DI RUMAH SAKIT
Definisi
Promosi Kesehatan di Rumah Sakit
Promosi
Kesehatan Rumah Sakit atau disingkat PKRS adalah upaya Rumah sakit untuk
meningkatkan kemampuan pasien, klien dan kelompok masyarakat sehingga pasien
dapat mandiri dalam mempercepat kesembuhan dan rehabilitasinya, mandiri dalam
meningkatkan kesehatan, mencegah masalah kesehatan, dan mengembangkan upaya
kesehatan melalui pembelajaran sesuai sosial budaya masing-masing.
Salah
satu upaya yang dilakukan untuk pemberian pelayanan kepada pasien adalah melalui
Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS). Bertujuan agar pasien dan keluarga dapat
mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi berbagai masalah kesehatan yang
dialami. PKRS adalah upaya rumah sakit untuk meningkatkan kemampuan pasien,
klien dan kelompok-kelompok masyarakat. Agar pasien dapat mandiri dalam
mempercepat kesembuhan dan rehabilitasinya. Klien dan kelompok-kelompok
masyarakat dapat mandiri dalam meningkatkan kesehatan, dan mencegah masalah –
masalah kesehatan dan mengembangkan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat.
Rumah
Sakit diwajibkan untuk menyelenggarakan Promosi Kesehatan. Rumah Sakit sebagai
institusi pelayanan kesehatan tingkat rujukan mempunyai tugas memberikan
pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang meliputi promotif,
preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Pelayanan promotif dan preventif di
Rumah Sakit dapat diwujudkan melalui penyelenggaraan PKRS. Untuk itu Rumah
Sakit berperan penting dalam melakukan Promosi Kesehatan baik untuk Pasien,
Keluarga Pasien, SDM Rumah Sakit, Pengunjung Rumah Sakit, maupun Masyarakat
Sekitar Rumah Sakit.
Dengan
terselenggaranya Promosi Kesehatan di Rumah Sakit maka diharapkan dapat
mewujudkan Rumah Sakit yang berkualitas yang memenuhi standar akreditasi Rumah
Sakit baik Nasional maupun Internasional. Integrasi Promosi Kesehatan dalam
asuhan Pasien melalui peningkatan komunikasi dan edukasi yang efektif juga
dapat mewujudkan peningkatan mutu dan keselamatan Pasien.
Tujuan
Promosi Rumah Sakit
Tujuan
dari PKRS adalah terciptanya masyarakat rumah sakit yang menerapkan Perilaku
Hidup Bersih dan Sehat melalui perubahan pengetahuan, sikap, dan perilaku
pasien Rumah Sakit serta pemeliharaan lingkungan RS dan termanfaatkannya dengan
baik semua pelayanan yang disediakan Rumah Sakit.
Kegiatan
yang dilakukan PKRS antara lain:
1. Edukasi
dengan mengadakan Penyuluhan Kesehatan baik di dalam maupun di luar gedung
2.
Seminar/Talkshow
3.
Poster/spanduk dan media
informasi kesehatan lainny
4.
Informasi tentang
kesehatan dan layanan Rumah Sakit
5.
Advokasi pasien dengan manfaat
:
§ Meningkatkan
pengertian dan sikap ingin sembuh
§ Memberi
pengertian kepada orang sekitarnya/keluarga
§ Memberi
pengertian/pengetahuan dan sikap penggunaan fasilitas kesehatan secara tepat
dan benar
§ Mengerti
dan mendukung dalam upaya pencegahan agar keluarga tidak tertular penyakit yang
sama
§ Membantu
pasien yang sudah sembuh untuk meningkatkan kesehatannya agar penyakitnya tidak
tertular lagi
6.
Upaya pencegahan penyakit
dan perubahan perilaku untuk hidup sehat.
Sasaran
PKRS:
Sasaran
Promosi Kesehatan di Rumah Sakit adalah masyarakat di rumah sakit yang terdiri dari:
§ Petugas
§ Pasien
§ Keluarga
Pasien
§ Pengunjung
§ Masyarakat
yang tinggal / berada di area sekitar rumah sakit.
Strategi dasar utama Promosi Kesehatan
Rumah Sakit:
§ Pemberdayaan
§ Bina
Suasana
§ Advokasi
§ Kemitraan
- NAMA : NATASYA SAUMMI S
NIM : 202001160
PENGELOLAAN
LIMBAH B3 DI RUMAH SAKIT
§ Definisi
Limbah Rs
Menurut
Departemen Kesehatan, limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan
dari kegiatan Rumah Sakit dalam bentuk padat, cair, pasta (gel) maupun gas yang
dapat mengandung mikroorganisme pathogen bersifat infeksius, bahan kimia
beracun, dan sebagian bersifat radioaktif. Dengan melihat deskripsi tersebut,
limbah yang berasal dari rumah sakit ini dapat dikategorikan sebagai limbah B3
(limbah bahan berbahaya dan beracun).
§ Tujuan
Pengelolaan Limbah Rs
Pengelolaan
limbah B3 bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran atau kerusakan
lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah B3 serta melakukan pemulihan kualitas
lingkungan yang sudah tercemar sehingga sesuai dengan fungsinya kembali.
§ Sasaran
Pengelolaan Limbah Rs
Sasaran
pengelolaan limbah rumah sakit adalah bagaimana menangani limbah berbahaya,
menyingkirkan dan memusnahkannya seekonomis mungkin, namun higienis dan tidak
membahayakan lingkungan. Untuk limbah yang bersifat umum, penanganannya adalah
identik dengan limbah domestik yang lain. Daur ulang sedapat mungkin diterapkan
pada setiap kesempatan.
§ Pengolahan
Limbah Rs
Pengolahan
Limbah B3 di rumah sakit sebaiknya menggunakan teknologi non-insinerasi yang
ramah lingkungan seperti autoclave dengan pencacah limbah, desinfeksi dan
sterilisasi, penguburan sesuai dengan jenis dan persyaratan.
§ Penanganan
Limbah Rs
Beberapa
penanganan limbah B3, dengan beberapa metode yang dapat diterapkan:
·
Metode Kimia
·
Metode Termal
·
Metode Biologis
·
Metode Fisik.
- NAMA :
RASYIDAH NUR AZIZAH
NIM : 202001170
CARA MENJAGA KESEHATAN ORGAN PRODUKSI
Kesehatan Reproduksi merupakan suatu keadaan sejahtera fisik,
mental dan sosial yang baik, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan,
tetapi juga sehat dari aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi
dan prosesnya.
Cara menjaga organ reproduksi, diantaranya:
§
Pakai
handuk yang lembut, kering, bersih, dan tidak berbau atau lembab.
§
Memakai
celana dalam dengan bahan yang mudah menyerap keringat.
§
Pakaian
dalam (CD) diganti minimal 2 kali sehari.
§
Pastikan
area organ intim selalu dalam keadaan kering dan tidak lembap.
§
Bagi
wanita, hindari menggunakan sabun wangi, sabun sirih, deodoran, bedak, dan
vaginal douche karena dapat menyebabkan kulit kelamin rentan iritasi.
§
Bagi
wanita, sesudah buang air kecil, membersihkan alat kelamin sebaiknya dilakukan
dari arah depan menuju belakang agar kuman yang terdapat pada anus tidak masuk
ke dalam organ reproduksi.
§
Bagi
wanita yang mulai memasuki masa menstruasi sebaiknya memperhatikan kebersihan
alat reproduksi saat menstruasi.
Cara menjaga kebersihan saat menstruasi dapat dilakukan
dengan:
§
Pilihlah
pembalut yang bebas dari berbagai jenis bahan berbahaya dan nyaman saat
dipakai.
§
Ganti
pembalut secara berkala, antara 3 hingga 5 kali dalam sehari
§
Bersihkan
vagina terlebih dahulu sebelum mengganti pembalut. (Membersihkan vagina
sebainya dilakukan dengan air mengalir dan sebaiknya hindari penggunaan sabun).
§
Cuci
tangan sampai bersih setelah membuang pembalut serta sebelum mengganti
pembalut.
§
Rutin
mengganti celana dalam (CD) untuk menghindari resiko tidak nyaman di sekitar
vagina.
Beberapa Manfaat Khitanan Laki laki :
Mencegah terjadinya penyakit pada penis, seperti nyeri pada
kepala atau kulup penis yang disebut fimosis. Mengurangi risiko terjadinya
infeksi saluran kemih yang berkaitan dengan masalah ginjal. Mengurangi risiko
terjadinya kanker penis dan kanker serviks pada pasangan.
- NAMA :
SAMSINAR
NIM :
202001174
Kebahagiaan
bukan hanya datang dari prestasi kerja membanggakan dan juga keluarga harmonis
yang memberikan ketentraman di hati. Kesehatan jiwa dan raga yang terjaga
dengan baik juga menjadi sumber lain dari kebahagiaan yang bisa diraih dengan
menerapkan gaya hidup sehat. Tapi sebenarnya, gaya hidup yang sehat itu seperti
apa, sih? Apakah cukup dengan makan sayur, buah, minum air dan istirahat yang
cukup?. Gaya hidup sehat sebenarnya adalah kesatuan dan kombinasi dari segala
aspek kehidupan yang di dalamnya termasuk pola makan, olahraga, kesehatan
mental, relasi dengan sekitar, dan sebagainya. Hal inilah yang kemudian membuat
setiap orang bisa jadi memiliki konsep dan penerapan gaya hidup sehat yang
berbeda-beda.
Menariknya,
kesadaran akan gaya hidup sehat ini sekarang sudah semakin baik yang ditandai
dengan banyaknya influencer baik di Instagram maupun YouTube yang ikut
mengkampanyekan pola hidup sehat melalui kebiasaan sehari-hari yang dilakukan.
Alih-alih menekankan diet ekstrem yang diyakini banyak orang mampu membakar
lemak dalam waktu singkat dan membuat tubuh lebih kurus, sudah banyak yang
berpendapat dan membawa bukti serta referensi ilmiah bahwa diet seperti ini
tidak membuat sehat baik secara fisik maupun mental.
- NAMA :
SRI DIAN FADHILAH HASYIM
NIM :
202001181
Pelayanan
rawat inap merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Adanya krisis ekonomi yang saat ini melanda negara kita, pembiayaan kesehatan
makin meningkat, sedangkan daya beli masyarakat makin menurun cukup
mempengaruhi pelayanan rumah sakit khususnya pelayanan rawat inap. Namun
demikian keadaan ini jangan dijadikan alasan untuk menurunkan mutu pelayanan
rawat inap, kita harus tetap berpegang pada profesionalisme dan etika profesi. Di
lain pihak saat ini rumah sakit menghadapi era globalisasi dengan persaingan
dari pihak penanam modal asing yang lebih unggul baik dari segi sumber daya
manusia (SDM), sarana dan prasarana maupun keuangannya.
Ruang
pasien rawat inap
Ruang
untuk pasien yang memerlukan asuhan dan pelayanan keperawatan dan pengobatan
secara berkesinambungan lebih dari 24 jam. Untuk tiap-tiap rumah sakit akan
mempunyai ruang perawatan dengan nama sendiri-sendiri sesuai dengan tingkat
pelayanan dan fasilitas yang diberikan oleh pihak rumah sakit kepada pasiennya.
- NAMA :
SRI HADIRA RAHAYU
NIM :
202001182
Stunting
adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kurang gizi dan kebersihan yang
buruk.
Bahaya
stunting adalah anak menjadi kurang cerdas dan mudah sakit.
Cara
pencegahannya dimulai dari 1000 hari pertama kehidupan yaitu dengan makan
makanan bergizi seimbang, memberi bayi ASI Eksklusif selama 6 bulan, minum 90
tablet atau lebih vitamin tambah darah selama hamil, anak memperoleh vitamin A,
obat cacing dan imunisasi lengkap di posyandu, serta menerapkan perilaku hidup
bersih dan sehat dengan rutin mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.
Informasi
ini kami berikan lewat edukasi dan penempelan POSTER PINTAR dari The 1000 Days
Fund yang akan mempermudah bapa mama sekalian untuk memahami 3 hal penting
yaitu:
1.
Apa Bahayanya?
Otak anak sulit berkembang dan tubuh
sulit tumbuh.
2.
Kapan Terjadinya?
Sejak ibu mulai mengandung hingga
anak usia 2 tahun. (80% pembentukan otak
terjadi pada 2 tahun pertama kehidupan)
3.
Bagaimana Mencegahnya?
§
Sanitasi (Air bersih,
Jamban, dan Cuci Tangan
§
Pola Asuh ( ASI, MPASI,
Imunisasi, Pemantauan Tumbuh Kembang)
§
Pola Makan ( Sesuai gizi
seimbang dengan makan beranekaragam karbohidrat, protein, lemak, vitamin,
mineral dan air)
- NAMA :
WILDA NURUL IZZATUL YAZIDA
NIM :
202001190
Rumah
Sakit merupakan salah institusi yang melaksanakan fungsi pelayanan kesehatan
masyarakat secara langsung, ada tiga unsur penting dalam kegiatan Rumah Sakit
yaitu: Manusia, Alat (sarana & prasarana) serta lingkungan kerja. Untuk
dapat melaksanakan kegiatan secara optimal diperlukan hubungan timbal balik
yang saling mendukung antara ketiganya.
Rumah
sakit sebagai tempat kerja yang padat karya karena banyak melibatkan tenaga
kerja, padat modal karena investasi yang ditanamkan sangat besar, padat
teknologi karena peralatan-peralatan yang dipegunakan menggunakan teknologi
tinggi dan selalu berubah mengikuti perkembangan kebutuhan terbaru, padat ilmu
karena hampir seluruh disiplin ilmu diterapkan di lingkungan Rumah sakit. Hal
ini memerlukan keamanan, kenyamanan serta strategi khusus untuk mengelolanya.
Program
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) di Rumah Sakit merupakan salah satu
program yang menunjang peningkatan pelayanan terhadap pengguna RS, dimana
petugas dapat melaksanakan tugas dengan rasa aman dan nyaman. Kondisi yang aman
, nyaman serta sehat dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit dapat
meningkatkan produktivitas yang akan berdampak pada peningkatan kinerja
sehingga dapat tercapai kepuasan pengguna Rumah Sakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar