Kamis, 07 Juli 2022

B20 KELOMPOK 1 (KONSEP DASAR RUMAH SAKIT)

 

KONSEP DASAR RUMAH SAKIT

 



 

Di susun oleh Kelompok 1 Kelas B20

Anggota Kelompok:

1.      A. Muh.Zulfikar.A. (202001049)

2.      Adinda Indah Dara Prameswary (202001052)

3.      Alyxsandra Pn Takarasel (202001054)

4.      Christofora Cecilia Wedingi (202001060)

5.      Isnawati (202001068)

6.      Lutfia Ainun Nompo (202001070)

7.      Sintikhe Welly Sura (202001085)

8.      Sri Wahyuni (202001086)

 

Mata Kuliah                  : Administrasi Rumah Sakit

Dosen Pengampuh        : Hj. Afriana Amelia Nuryadin, S.KM., M.Kes

 

PROGRAM STUDI ADMINITRASI RUMAH SAKIT

INSTITUT ILMU KESEHATAN PELAMONIA KESDAM VII/HSN

TAHUN AJARAN 2020/2021


 

KATA PENGANTAR

             Puji syukur kami panjatkan ke-hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya. Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memberikan wawasan mengenai mata kuliah Adminstrasi Rumah Sakit, dengan judul “Konsep Dasar Rumah Sakit”.

             Dengan makalah ini kami diharapkan mahasiswa mampu untuk memahami makna dari Konsep Dasar Rumah Sakit dalam Administrasi Rumah Sakit, Kami sadar materi kuliah ini terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat membangun dari berbagai pihak, agar bisa menjadi lebih baik lagi.

             Kami berharap semoga tulisan ini dapat memberi informasi yang berguna bagi pembacanya, terutama mahasiswa agar kelak informasi yang dapat kami berikan saat ini berguna ke depannya.

 

 

Makassar

 

Penyusun

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR                                                                            ii

DAFTAR ISI                                                                                         iii

BAB I PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang                                                                               1

B.    Rumusan Masalah                                                                          1

C.    Tujuan Penulisan                                                                            2

BAB II PEMBAHASAN

A.   Konsep Rumah Sakit                                                                 3

B.    Tugas Dan Fungsi Rumah Sakit                                                 3

C.    Klasifikasi Rumah Sakit                                                            3

D.   Rekam Medis                                                                            5

E.    Poster Program kesehatan                                                          8

BAB III PENUTUP

A.   Kesimpulan                                                                                    9

B.    Saran                                                                                             9

Daftar pustaka                                                                                     10

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.   Latar Belakang

Rumah sakit merupakan bagian penting dari sistem kesehatan. Rumah sakit menyediakan pelayanan kuratif komplek, pelayanan gawat darurat, pusat alih pengetahuan dan teknologi dan berfungsi sebagai pusat rujukan. Rumah sakit harus senantiasa meningkatkan mutu pelayanan sesuai dengan harapan pelanggan untuk meningkatkan kepuasan pemakai jasa. Dalam UndangUndang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, Pasal 29 huruf b menyebutkan bahwa rumah sakit wajib memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit, kemudian pada Pasal 40 ayat (1) disebutkan bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali. Dari undang-undang tersebut diatas akreditasi rumah sakit penting untuk dilakukan dengan alasan agar mutu dan kualitas diintegrasikan dan dibudayakan ke dalam sistem pelayanan di rumah sakit ( Depkes, 2009 ).

Proses akreditasi dirancang untuk meningkatkan budaya keselamatan dan budaya kualitas di rumah sakit, sehingga senantiasa berusaha meningkatkan mutu dan pelayanannya. Melalui proses akreditasi salah satu manfaatnya rumah sakit dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa rumah sakit menitikberatkan sasarannya pada keselamatan pasien dan mutu pelayan. Standar akreditasi rumah sakit merupakan upaya Kementrian Kesehatan RI menyediakan suatu perangkat yang mendorong rumah sakit senantiasa meningkatkan mutu dan keamanan pelayanan. Dengan demikian rumah sakit harus menerapkan standar akreditasi rumah sakit, termasuk standar-standar lain yang berlaku bagi rumah sakit sesuai dengan penjabaran dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit edisi 2011. Sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit, sebagai bagian peningkatan kinerja, rumah sakit secara teratur melakukan penilaian terhadap isi dan kelengkapan berkas rekam medis pasien ( Depkes, 2011 ).

Pelayanan yang bermutu bukan hanya pada pelayanan medis saja, tetapi juga pada penyelenggaraan rekam medis yang menjadi salah satu indikator mutu pelayanan rumah sakit yang dapat diketahui melalui kelengkapan pengisian rekam medis. Rekam medis merupakan berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Pemanfaatan rekam medis dapat dipakai sebagai pemeliharaan kesehatan dan pengobatan pasien, alat bukti dalam proses penegakan hukum, keperluan pendidikan dan penelitian, dasar pembayar biaya pelayanan kesehatan dan data statistik kesehatan ( Depkes, 2008 ). Sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit, sebagai bagian peningkatan kinerja, rumah sakit secara teratur melakukan penilaian terhadap isi dan kelengkapan berkas rekam medis pasien ( Depkes, 2011 ).

Berdasarkan studi pendahuluan yang dilakukan di Unit Rekam Medis Rumah Sakit Muhammadiyah Selogiri, rumah sakit telah melaksanakan akreditasi dengan sistem akreditasi 2007 pada tanggal 17 Februari 2012 lulus tingkat dasar yaitu akreditasi 5 Pokja termasuk Pokja Rekam Medis, selama bulan Februari 2012 sampai dengan Nopember 2013 masih terjadi permasalahan mengenai penyelenggaraan rekam medis. Data yang diperoleh dari panitia rekam medis yang secara rutin telah melakukan evaluasi standar pelayanan minimal dan evaluasi indikator mutu pelayanan didapatkan hasil persentase kelengkapan pengisian rekam medis pasien sebesar 70% dan persentase ketidaklengkapan pengisian rekam medis sebesar 30%, dari gambaran tersebut terjadi permasalahan penyelenggaraan rekam medis yang belum sesuai dengan standar baik pada standar pelayanan minimal ataupun indikator mutu pelayanan yang seharusnya tercapai 100% untuk kelengkapan pengisian rekam medis. Penyelenggaraan rekam medis yang belum memenuhi standar inilah perlu dilakukan penelitian untuk mengevaluasi penyelenggaraan rekam medis dalam pemenuhan standar akreditasi rumah sakit.

 

B.    Rumusan Masalah

1. Apa pengertian rumah sakit?

2. Apa tugas dan fungsi rumah sakit?

3. Apa saja klasifikasi rumah sakit?

4. Apa itu rekam medis pada rumah sakit?

5. Bagaimana Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit ?

6. Bagaimana Konsep Pelaporan di Rumah Sakit?

 

C.   Tujuan Masalah

1. Untuk mengetahui apa itu rumah sakit

2. Untuk mengetahui tugas dan fungsi rumah sakit

3. Untuk mengetahui klasifikasi rumah sakit

4. Untuk mengetahui apa itu rekam medis

5. Untuk mengetahui tenaga kesehatan di rumah sakit

6. Untuk mengetahui konsep pelaporan rumah sakit


BAB II

PEMBAHASAN

 

 

A.   Konsep Rumah Sakit

Pengertian Rumah Sakit

Rumah Sakit menurut Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.

(Supartiningsih, 2017) juga mendefinisikan rumah sakit adalah suatu organisasi yang dilakukan oleh tenaga medis professional yang terorganisir baik dari sarana prasarana kedokteran, asuhan keperawatan yang berkesinambungan, diagnosis serta pengobatan penyakit yang diderita oleh pasien.

(Bramantoro, 2017) juga menjelaskan bahwa rumah sakit merupakan suatu fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan upaya kesehatan secara berdayaguna dan berhasil guna pada upaya penyembuhan dan pemulihan yang terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan.

 

B.     Tugas dan Fungsi Rumah Sakit

Menurut (Rikomah, 2017) rumah sakit memiliki tugas dan fungsi berdasarkan undang-undang No. 44 tahun 2009 tentang rumah sakit. Tugas rumah sakit adalah melaksanakan upaya pelayanan kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan peningkatan dan pencegahan serta pelaksanaan upaya rujukan, rumah sakit juga mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna.

Sedangkan untuk fungsi rumah sakit adalah :

1.      Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit.

2.      Pemeliharaan dan peningkataan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis.

3.      Pelayanan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan.

4.      Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan.

 

C.    Klasifikasi Rumah Sakit

Menurut Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia nomor 56 tahun 2014 ada dua macam rumah sakit :

1.      Rumah sakit umum adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.

2.      Rumah sakit khusus adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur,organ, jenis penyakit atau kekhususan lainnya.

 

Rumah Sakit Umum mempunyai misi memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Tugas rumah sakit umum adalah melaksanakan upaya pelayanan kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan peningkatan dan pencegahan serta pelaksanaan upaya rujukan (Listiyono, 2015).

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia 2019 berdasarkan kelasnya rumah sakit umum dikategorikan ke dalam 4 kelas mulai dari A,B,C,D. Dimana untuk yang membedakan keempat kelas tersebut adalah sebagai berikut:

a.       Bangunan dan prasarana

b.      Kemampuan pelaayanan

c.       Sumber daya manusia

d.      peralatan

 

Keempat kelas rumah sakit umum tersebut mempunyai spesifikasi dan kemampuan yang berbeda dalam kemampuan memberikan pelayanan kesehatan, keempat rumah sakit tersebut diklasifikasikan menjadi:

1.      Rumah Sakit Umum Tipe A

Rumah sakit tipe A merupakan rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis secara luas. Rumah sakit umum tipe A sekurang-kurangnya terdapat 4 pelayanan medik spesialis dasar yang terdiri dari: pelayanan penyakit dalam, kesehatan anak , bedah dan obstetri dan ginekologi. 5 spesialis penunjang medik yaitu: pelayanan anestesiologi, radiologi, rehabilitasi medik, patologi klinik dan patologi anatomi. 12 spesialis lain yaitu: mata, telinga hidung tenggorokan, syaraf, jantung dan pembuluh darah, kulit dan kelamin, kedokteran jiwa, paru, orthopedic, urologi, bedah syaraf, bedah plastic dan kedokteran forensik dan 13 subspesialis yaitu: bedah, penyakit dalam, kesehatan anak, obstetric dn ginekologi, mata, telinga hidung tenggorokan, syaraf, jantung dan pembuluh darah, kulit dan kelamin, jiwa, paru, onthopedi dan giggi mulut.

2.      Rumah Sakit tipe B

Rumah sakit tipe B adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis luas dan subspesialis terbatas. Rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 spesialis dasar yaitu: pelayanan penyakit dalam, kesehatan anak, bedah, obstetric dan ginekologi. 4 spesialis penunjang medik: pelayanan anastesiologi, radiologi, rehabilitasi medik dan patologi klinik. Dan sekurang-kurangnya 8 dari 13 pelayanan spesialin lain yaitu: mata, telinga hidung tenggorokan, syaraf, jantung dan pembuluh darah, kulit dan kelamin, kedokteran jiwa, paru, orthopedic, urologi, bedah syaraf, bedah plastik dan kedokteran forensik: mata, syaraf, jantung dan pembuluh darah, kulit dan kelamin, kedokteran jiwa, paru, urologi dan kedokteran forensic. Pelayanan medik subspesialis 2 dari 4 subspesialis dasar yang meliputi: bedah, penyakit dalam, kesehatan anak, obstetric dan ginekologi.

3.      Rumah Sakit Tipe C

Rumah sakit tipe C adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis terbatas, mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 spesialis dasar: pelayanan penyakit dalam, kesehatan anak, bedah, obstetri, dan ginekologi dan 4 spesialis penunjang medik: pelayanan anestesiologi, radiologi, rehabilitasi medik dan patologi klinik.

 

4.      Rumah Sakit tipe D

 

Rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 2 dari 4 spesialis dasar yaitu: pelayanan penyakit dalam, kesehatan anak, bedah, obstetric dan ginekologi.

D.    Rekam Medis Pada Rumah Sakit

Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai administrasi, karena isinya menyangkut tindakan berdasarkan wewenang dan tanggung jawab sebagai tenaga medis dan para medis dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan.

·         Aspek Hukum

Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai hukum, karena isinya menyangkut adanya jaminan kepastian hukum atas dasar keadilan pelayanan kesehatan, usaha menegakkan hukum serta penyediaan bahan tanda bukti

untuk menegakkan keadilan.

·         Aspek Keuangan

Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai uang, karena isinya mengandung data atau informasi yang dapat digunakan sebagai aspek keuangan dalam pembayaran jasa pelayanan kesehatan oleh pasien kepada sarana pelayanan kesehatan.

·         Aspek Penelitian

Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai penelitian karena isinya menyangkut data atau informasi yang dapat dipergunakan sebagai aspek penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan.

·         Aspek Pendidikan

Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai pendidikan, karena isinya menyangkut data atau informasi tentang perkembangan kronologis dan kegiatan pelayanan medik yang diberikan kepada pasien, informasi tersebut dapat digunakan sebagai bahan atau referensi pengajaran di bidang profesi pemakai.

 

Adapun kegunaan rekam medis yang lain adalah sebagai berikut :

Ø  Kegunaan Primer Rekam Medis Bagi Pasien:

1.      Mencatat jenis pelayanan yang telah diterima

2.      Bukti pelayanan

3.      Memungkinkan tenaga kesehatan dalam menilai dan menangani kondisi risiko

4.      Mengetahui biaya pelayanan

Ø  Bagi Pihak Pemberi Pelayanan Kesehatan :

1.      Membantu kelanjutan pelayanan (sarana komunikasi)

2.      Menggambarkan keadaan penyakit dan penyebab (sebagai pendukung diagnostik kerja)

3.      Menunjang pengambilan keputusan tentang diagnosis dan pengobatan

4.      Menilai dan mengelola risiko perorangan pasien

5.      Memfasilitasi pelayanan sesuai dengan pedoman praktek klinis

6.      Mendokumentasi faktor risiko pasien

7.      Menilai dan mencatat keinginan serta kepuasaan pasien

8.      Menghasilkan rencana pelayanan

9.      Menetapkan saran pencegahan atau promosi kesehatan

10.  Sarana pengingat para klinis

11.  Menunjang pelayanan pasien

12.  Mendokumentasikan pelayanan yang diberikan

Ø  Bagi Manajemen Pelayanan Pasien :

1.      Mendokumentasikan adanya kasus penyakit gabungan dan praktiknya

2.      Menganalisa kegawatan penyakit

3.      Merumuskan pedoman praktik penanganan resiko

4.      Memberikan corak dalam penggunaan saran pelayanan (utilisasi)

5.      Melaksanakan kegiatan menjaga mutu

 

Ø  Bagi Penunjang Pelayanan Pasien :

1.      Alokasi sumber

2.      Menganalisa kecendrungan dan mengembangkan dugaan

3.      Menilai beban kerja

4.      Mengomunikasikan informasi berbagai unit kerja

5.      Bagi Pembayaran dan Penggantian Biaya

6.      Mendokumentasikan unit pelayanan yang memungut biaya pemeriksaan

7.      Menetapkan biaya yang harus dibayar

8.      Mengajukan klaim asuransi

9.      Mempertimbangkan dan memutuskan klaim asuransi

10.  Dasar dalam menetapkan ketidakmampuan dalam pembiayaan (misal : Kompensasi pekerjaan)

11.  Menangani pengeluaran.

12.  Melaporkan pengeluaran.

13.  Menyelenggarakan analisis aktuarial (tafsiran pra penetapan asuransi)

Ø  Kegunaan Sekunder Rekam Medis :

1.      Edukasi

2.      Mendokumentasikan pengalaman profesional di bidang kesehatan

3.      Menyiapkan sesi pertemuan dan presentasi

4.      Bahan pengajaran

5.      Peraturan (regulasi)

6.      Bukti pengajuan perkara ke pengadilan (litigasi)

7.      Membantu pemasaran pengawasan (surveillance)

8.      Menilai kepatuhan sesuai standar pelayanan

9.      Sebagai dasar pemberian akreditasi bagi profesional dan rumah sakit

10.  Membandingkan organisasi pelayanan kesehatan

11.  Riset

12.  Mengembangkan produk baru

13.  Melaksanakan riset klinis

14.  Menilai teknologi

15.  Studi keluaran pasien

16.  Studi efektivitas serta analisis manfaat dan biaya pelayanan pasien

17.  Mengidentifikasi populasi yang berisiko

18.  mengembangkan registrasi dan basis atau pangkalan data (data base)

19.  Menilai manfaat dan biaya sistem rekaman

20.  Pengambilan Kebijakan

21.  Mengalokasikan sumber sumber

22.  Melaksanakan rencana strategis

Penyelenggaraan rekam medis pada suatu pelayanan kesehatan merupakan salah satu indikator mutu pelayanan pada institusi tersebut. Maka pemerintah mengatur tata cara penyelenggaraan rekam medis dalam peraturan menteri kesehatan berupa Permenkes RI Nomor 269/Menkes/Per/III/2008.

 

Secara garis besar penyelenggaraan rekam medis dalam Permenkes RI Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 diatur sebagai berikut:

Rekam medis harus segera dibuat dan dilengkapi seluruhnya setelah pasien menerima pelayanan agar data yang dicatat masih original dan tidak ada yang terlupakan. Pasal 5 ayat (2).

Setiap pencatatan rekammedis harus disertai nama dan tanda tangan petugas pelayanan kesehatan. Hal ini untuk mempermudah sistem pertanggung jawaban dan pencatatan tersebut. Pada pasal 5 ayat (4).

Apabila terdapat kesalahan pencatatan pada rekam medis, maka dapat dilakukan pembetulan. Pasal 5 ayat (5). Pembetulan hanya dapat dilakukan dengan pencoretan tanpa menghilangkan catatan yang diperbaiki dan dibubuhi paraf dokter, dokter gigi, atau tenaga kerja tertentu yang bersangkutan. Pasal 5 ayat (6).

Dalam Permenkes RI Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 pasal12 menyatakan bahwa isi rekam medis adalah milik pasien, pasal1 ayat (2) sedangkan berkas rekam medis secara fisik adalah milik rumah sakit atau institusi kesehatan tersebut. Apabila pasien membutuhkan berkas rekam medis, maka dapat diberikan isinya dengan cara dicatat atau diphotocopy oleh pasien, pasal 2 ayat (4).

 

Untuk pemanfaatan rekam medis, dijelaskan dalam pasal 13 Permenkes RI Nomor 269 Tahun 2008, yaitu pemanfaatan rekam medis dapat dipakai sebagai :

1.      Pemeliharaan kesehatan dan pengobatan pasien.

2.      Alat bukti dalam proses penegakan hukum, disiplin kedokteran dan kedokteran gigi dan penegakan etika kedokteran.

3.      Keperluan pendidikan dan penelitian.

4.      Dasar pembayaran dan biaya pelayanan kesehatan.

5.      Data statistik kesehatan.

 

Ø  Nilai Guna Rekam Medis

Menurut Ery Rustiyanto (Etika Perekam Medis & Informasi Kesehatan (2009:7) nilai guna dari rekam medis yaitu sebagai berikut :

Bagi Pasien

1.      Menyediakan bukti asuhan keperawatan/tindakan medis yang diterima oleh pasien.

2.      Menyediakan data bagi pasien jika pasien datang untuk yang kedua kali dan seterusnya.

3.      Menyediakan data yang dapat melindungi kepentingan hukum pasien dalam kasus kasus kompensasi pekerja kecelakaan

 

Ø  Bagi fasilitas pelayanan kesehatan

1.      Memiliki data yang dipakai untuk pekerja professional kesehatan.

2.      Sebagai bukti atas biaya pembayaran pelayanan medis pasien.

3.      Mengevaluasi penggunaan sumber daya.

 

E.    Poster Program Kesehatan

v  Dibuat Oleh : A.Muh.Zulfikar.A. (202001049)


 

Penjelasan :

Selama masa pandemi, kita selalu diingatkan untuk tetap aman dan sehat selama masa pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

 

Virus penyebab COVID-19 (Sars-CoV-2) utamanya tersebar melalui droplet yang dihasilkan seseorang yang terinfeksi COVID-19 saat bicara, tertawa, menyanyi, batuk, atau bersin. Penting untuk selalu disiplin 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun untuk terhindar dari droplet yang sudah terkontaminasi virus tersebut.

 

Pertama, selalu gunakan masker dengan benar dan tepat saat berpergian dan berinteraksi dengan orang lain. Kita perlu memerhatikan hal-hal berikut ini agar dapat memakai masker dengan lebih efektif dan kesehatan tetap terjaga.

·         Pastikan kita mencuci tangan kita menggunakan sabun atau hand sanitizer sebelum memakai masker.

·         Periksa kondisi masker dan pastikan bahwa masker bersih dan tidak terdapat kerusakan.

·         Pakaikan masker dengan menutup hidung, mulut, dan dagu secara sempurna.

·         Selama dipakai, jangan sentuh bagian depan masker agar tangan dan masker tetap bersih.

·         Saat akan melepas masker, lepas masker dari sisi tali belakang dan jangan diturunkan ke area dagu.

·         Cuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer setelah melepas masker, dan cuci masker kain setiap hari dengan menggunakan deterjen.

 

Kedua, terapkan jaga jarak dan hindari kerumunan saat berada di tempat publik. Dengan menerapkan jaga jarak, kita tetap dapat aman dalam berkegiatan sehari-hari. Selalu hindari kerumunan untuk menghindari kemungkinan tertular, mengingat terdapat orang yang terinfeksi COVID-19 namun tidak menunjukkan gejala.

 

Ketiga, melakukan cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer secara rutin. Cuci tangan setelah menyentuh permukaan benda dan sebelum menyentuh bagian mata, hidung, dan mulut. Mencuci tangan dengan menggunakan sabun dapat membunuh virus penyebab COVID-19 sehingga penting untuk melakukannya secara rutin.

 

Mari kita sama-sama mengikuti Gerakan ini untuk menerapkan 3M (Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

 

v  Dibuat Oleh : Adinda Indah Dara Prameswary (202001052)

20220629_130421_0000

Penjelasan :

Apa Itu Self Diagnosis?

Self diagnosis adalah suatu upaya mendiagnosis diri sendiri berdasarkan kepada informasi yang kamu dapatkan secara mandiri, Contohnya saat memiliki keluarga atau teman yang mengalami rasa sakit di masa lalu. Padahal, diagnosis ini sendiri sesungguhnya hanya boleh ditetapkan oleh para tenaga medis profesional. Pasalnya dengan proses menuju diagnosis yang tepat kemudian sangatlah sulit. Ketika berkonsultasi dengan dokter ia akan menetapkan diagnosis yang sebelumnya telah ditentukan berdasar riwayat kesehatan, gejala, keluhan, serta berbagai faktor lain yang sedang kamu alami.

Dua orang dokter bahkan bisa saja memberikan diagnosis yang berbeda terhadap satu pasien yang sama. Saat mendiagnosis dirimu, kamu juga dapat menyimpulkan suatu masalah kesehatan psikologis atau psikologis hanya dengan berbekal informasi yang kamu miliki. Padahal, tenaga medis profesional saja perlu mengulik lebih dalam dahulu seluk-beluk suatu masalah kesehatanmu sebelum akhirnya menetapkan diagnosis. Tak hanya itu kamu bahkan bisa saja perlu menjalani pemeriksaan lanjutan dengan berbagai dugaan terhadap suatu penyakit yang tentunya tidak dapat disimpulkan begitu saja.

Selain dari lingkungan sekitar, kemajuan teknologi juga turut menyumbang fenomena ini. Misalnya, saja setelah mendengarkan masukan dari teman, kamu kemudian akan mencarinya di internet. Sayangnya, dengan sumber daya yang dijadikan rujukan justru bukanlah suatu sumber yang kredibel. Bahkan, sebuah penelitian menemukan bahwa di antara orang-orang yang kemudian kerap mencari informasi terkait kondisi kesehatan hanya separuhnya saja yang sesungguhnya berkonsultasi dengan dokter professional. Padahal memastikan secara seksama apa yang kamu alami sangat penting, untuk memahami apa yang kamu alami sesungguhnya.

Kenali dahulu ciri-ciri self diagnosis berikut ini:

  1. Panik. Self diagnosis dapat memicu kepanikan yang kemudian akan menimbulkan stress terhadap seseorang. Saat melakukan self diagnosis, akan lebih mudah bagi seseorang tersebut berasumsi terhadap hal-hal buruk yang kemudian memicu berbagai kekhawatiran yang kemudian tidak berdasar.
  2. Menyangkal Kesehatan Mental. Dengan terlalu sering melakukan self diagnosis kamu juga bisa menyangkal kondisi Kesehatan mental yang sesungguhnya. Kamu hanya menebak berbagai kemungkinan yang tidak pasti kebenarannya. Sehingga pada akhirnya menyepelekan berbagai kondisi yang bisa jadi sesungguhnya serius.
  3. Tidak Mau Berkonsultasi dengan Ahli.

Dengan menganggap diri sendiri sebagai seorang yang mampu mengobati diri sendiri, mereka yang kerap melakukan Self diagnosis kemudian menjadi tidak ingin berkonsultasi lagi kepada para ahli.

Bahaya self diagnosis sendiri akhirnya dapat memicu timbulnya kondisi kesehatan mental yang cukup fatal. Berikut bahaya self diagnosis yang perlu kamu ketahui:

  1. Gangguan Kesehatan yang Lebih Serius Tidak Terdeteksi. Gejala psikologis yang Anda alami bisa jadi merupakan dampak dari masalah kesehatan fisik.
  2. Salah Mengkonsumsi Obat. Obat antidepresan tidak akan manjur dikonsumsi jika kamu mendapatkan diagnosis yang keliru.
  3. Memicu Berbagai Gangguan Kesehatan yang Lebih Parah Lagi. Self diagnosis kadang mampu memicu timbulnya berbagai gangguan kesehatan lain yang sesungguhnya tidak kamu alami.

Beberapa Langkah yang dapat dilakukan untuk berhenti melakukan self diagnosis:

  1. Hindari Mencari Tahu Penyakit Melalui Internet. Perlu diketahui bahwa tidak semua informasi yang ada pada internet benar adanya. Hal ini memicu kesalahan dalam hal penanganan akibat salah diagnosa
  2. Hindari Tes Mental Melalui Daring. Jangan terlalu sering melakukan tes mental secara online. Saat ini banyak sekali tes yang berkaitan dengan kondisi kesehatan mental beredar di internet. Hindari melakukan tes-tes tersebut karena kredibilitasnya sangat diragukan.
  3. Jangan Jadikan Penderita Gangguan Mental Lain Sebagai Rujukan. Meski mirip tapi kondisimu dengan orang lain belum tentu sama, jangan jadikan kondisi orang lain sebagai rujukan.
  4. Jangan Ragu untuk Pergi ke Psikolog atau Psikiater. Pergi ke Psikiater tidak lantas menandakan seseorang gila. Jika kamu merasakan gejala-gejala yang tak terkira, dan telah sampai merusak keseharianmu jangan ragu untuk segera memeriksakan diri dan berkonsultasi pada para ahli.

v  Dibuat Oleh : Alyxsandra Pn Takarasel (202001054)

Penjelasan :

Bagi sebagian orang pasti banyak yang beranggapan seperti ini  "Aku sehat kok, kesehatanku baik-baik aja, aku bebas makan apapun.", padahal belum melakukan medical check-up.

Nah pertanyaannya "seberapa penting kah check up dilakukan sejak masih muda?"

Pemeriksaan kesehatan atau medical check up adalah upaya untuk mendeteksi sejak dini potensi masalah kesehatan atau penyakit pada seseorang.Atas dasar tujuan tersebut, medical check up disarankan untuk dilakukan secara rutin oleh setiap orang. Setidaknya, dalam setahun, masyarakat dianjurkan untuk melakukan medical check up sekali. Dengan begitu, kondisi vital tubuh dan fisik dapat diketahui dan meminimalisir risiko munculnya penyakit yang dapat membahayakan nyawa.

Nah adapun Tujuan Dilakukannya Medical Check Up yaitu

1.Mengetahui kondisi medis terkini secara menyeluruh.

2.Mendeteksi dengan segera penyakit yang mungkin diderita namun tidak menimbulkan gejala.

3.Mengetahui risiko masalah kesehatan yang mungkin saja muncul di masa mendatang.

Dengan melakukan pemeriksaan ini, Anda dapat segera mendeteksi masalah kesehatan yang mungkin dialami dan bisa melakukan penanganan medis yang tepat dengan segera. Selain itu, agar kesehatan pasien tetap terjaga, usahakan untuk selalu mengonsumsi makanan yang sehat, rutin berolahraga, dan hentikan kebiasaan merokok. Dengan begitu, risiko terserang penyakit akan menjadi lebih kecil terjadi dan tubuh akan menjadi lebih sehat.

Yuk teman-teman periksakan kesehatan anda dan keluarga sejak Dini agar terhindar dari penyakit Seperti kata pepatah, "sedia payung sebelum hujan". Ada baiknya Anda dan keluarga mulai mencegah perkembangan penyakit, karena mencegah lebih baik daripada mengobati.

v  Dibuat Oleh : Christifora Cecilia Wedingi (202001060)

Penjelasan :

Kesehatan adalah hal yang penting baik bagi individu maupun bagi pembangunan negara. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan kesehatan sebagai “keadaan sejahtera fisik, mental, sosial dan spiritual dan bukan hanya bebas dari penyakit atau kelemahan”.

WHO mendefinisikan kesehatan mental sebagai kesejahteraan mental di mana seorang individu menyadari kemampuannya sendiri, dapat mengatasi tekanan hidup yang normal, dapat bekerja secara produktif dan mampu memberikan kontribusi kepada komunitasnya.

Dalam pengertian positif ini, kesehatan mental adalah dasar bagi kesejahteraan individu dan berfungsinya komunitas secara efektif. Menurut CDC, kesehatan mental mencakup kesejahteraan emosional, psikologis, dan sosial. Hal ini akan memengaruhi cara seseorang berpikir, merasa, dan bertindak. Kesehatan mental juga membantu menentukan bagaimana seseorang tersebut menangani stres, berhubungan dengan orang lain, dan membuat pilihan yang sehat.

Dampak Kesehatan Mental yang Tidak Stabil

Kesehatan mental menjadi terkait dengan perilaku dan dipandang sebagai dasar kesehatan fisik dan kualitas hidup, karena membawa dampak pada beberapa hal di bawah ini

Kesehatan fisik dan kesehatan mental sangat erat kaitannya dan terbukti tanpa keraguan bahwa depresi menyebabkan penyakit jantung dan pembuluh darah.

Gangguan mental juga mempengaruhi perilaku kesehatan seseorang seperti makan dengan bijaksana, olahraga teratur, tidur yang cukup, melakukan praktik seksual yang aman, penggunaan alkohol dan tembakau, mengikuti terapi medis sehingga meningkatkan risiko penyakit fisik.

Kesehatan mental yang buruk juga menyebabkan masalah sosial seperti pengangguran, keluarga yang berantakan, kemiskinan, penyalahgunaan narkoba dan kejahatan terkait. Kesehatan mental yang buruk memainkan peran penting dalam fungsi kekebalan yang berkurang. Pasien yang sakit secara medis dengan depresi memiliki hasil yang lebih buruk daripada mereka yang tidak. Penyakit kronis seperti diabetes, kanker, penyakit jantung meningkatkan risiko depresi. Gejala Kesehatan Mental yang Terganggu

Lantas, apa saja tanda-tanda atau gejala yang menunjukkan bahwa kesehatan mental seseorang sedang bermasalah? Saat membahas tentang emosi, terkadang sulit untuk mengetahui apa yang normal dan apa yang tidak. Namun terdapat tanda-tanda peringatan bahwa Anda mungkin memiliki masalah kesehatan mental, termasuk:

a)      Perubahan dalam kebiasaan makan atau tidur.

b)      Menarik diri dari orang-orang dan aktivitas yang sebelumnya nikmati.

c)      Turunnya energi hingga hilang sama sekali.

d)      Perasaan mati rasa dan tak berarti.

e)      Mengalami rasa sakit dan nyeri yang tidak dapat dijelaskan.

f)       Merasa tidak berdaya atau putus asa.

g)      Merokok, minum, atau menggunakan narkoba lebih dari biasanya.

h)      Merasa luar biasa bingung, pelupa, marah, kesal, khawatir, atau takut.

i)       Memiliki perubahan suasana hati yang parah yang menyebabkan masalah dalam hubungan sosial.

j)       Terdapat pikiran dan kenangan yang terus berputar-putar dan tidak bisa keluar dari kepala.

k)      Mendengar suara atau mempercayai hal-hal yang tidak benar.

l)       Berpikir untuk menyakiti diri sendiri atau orang lain.

m)   Tidak dapat melakukan tugas sehari-hari seperti merawat anak-anak atau pergi bekerja atau sekolah.

 

v  Dibuat Oleh : Isnawati (202001068)

20220629_195909_0000.jpg

Penjelasan :

Di sini saya membuat poster dengan judul " STANDAR PELAYANAN MINIMAL UNTUK KESEHATAN ". Pada poster yang teman-teman liat terdapat penjelasan mengenai apa sih itu SPM kesehatan daerah provinsi Dan SPM kesehatan daerah kabupaten/kota.

 

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pemerintah Daerah wajib memberikan pelayanan dasar kepada publik. Pelayanan Dasar (PD) sendiri merupakan pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.

Bentuk PD untuk SPM terdiri atas berbagai jenis, salah satunya melalui kesehatan atau disebut SPM kesehatan. SPM kesehatan mencangkup atas Daerah Otonom atau disebut juga dengan Daerah yaitu SPM kesehatan daerah provinsi dan SPM kesehatan Daerah kabupaten/kota.

Untuk jenis PD pada SPM kesehatan Daerah provinsi terdiri atas pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/ berpotensi bencana, dan pelayanan kesehatan bagi penduduk pada kondisi kejadian luar biasa provinsi.

Untuk jenis PD pada SPM kesehatan Daerah kabupaten/kota terdiri atas :

1. Pelayanan kesehatan ibu hamil.

Pelayanan Kesehatan pada Masa Hamil merupakan kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang dilakukan sejak terjadinya masa konsepsi hingga melahirkan. Berikut Rangkaian Pemeriksaan Kehamilan yang Perlu Dijalani Ibu Hamil yaitu :

Tes darah, Tes golongan darah, Hemoglobin (Hb), Tes gula darah, Skrining penyakit infeksi, Pemeriksaan genetik, Tes urine antenatal, dan Ultrasonografi (USG).

2. Pelayanan kesehatan pada usia produktif , Setiap warga negara usia 15 tahun sampai 59 tahun mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam bentuk edukasi dan skrining kesehatan di wilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun. Pelayanan kesehatan usia produktif sesuai standar meliputi :

1) Pendidikan kesehatan termasuk keluarga berencana.

2) Skrining faktor risiko menular dan penyakit tidak menular.

3.  Pelayanan kesehatan jiwa pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat, pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat (psikotik akut dan skizofrenia) sebagai upaya pencegahan sekunder, meliputi pemeriksaan kesehatan jiwa dan edukasi.

4. Pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai standar adalah pelayanan yang diberikan pada bayi usia 0-28 hari dan mengacu pada Pelayanan Neonatal Esensial sesuai yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak, dilakukan oleh Bidan dan atau perawat dan atau Dokter dan atau Dokter Spesialis Anak yang memiliki Surat Tanda Register (STR).

5. Pelayanan kesehatan lanjut usia adalah upaya kesehatan yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu wadah dan merupakan upaya preventif, promotif, kuratif, serta rehabilitatif bagi lanjut usia.

6. Pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis ialah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada orang yang memiliki gejala TB dengan penegakan TB melalui pemeriksaan bakteriologis dan klinis serta dapat didukung dengan pemeriksaan penunjang lainnya.

7. Pelayanan Kesehatan Balita didalamnya meliputi pemantauan pertumbuhan, perkembangan, pemberian imunisasi dasar dan lanjutan, kapsul vitamin A dan tatalaksana balita sakit jika diperlukan.

8. Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi Pelayanan Kesehatan sesuai standar untuk semua penderita hipertensi usia 15 tahun ke atas sebagai upaya pencegahan sekunder di wilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun meliputi :

1). pengukuran tekanan darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan

2). Edukasi perubahan perubahan gaya hidup dan/atau kepatuhan minum obat.

9. Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi HIV sesuai standar adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu hamil, pasien TB, pasien infeksi menular seksual (IMS), waria/transgender, pengguna napza, dan warga binaan lembaga permasyarakatan, dilakukan oleh tenaga kesehatan sesuai kewenangannya dan diberikan di FKTP ( Puskesmas dan jaringannya) dan FKTP baik pemerintah maupun swasta serta dalam kurun waktu satu tahun.

10. Capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan skrining kesehatan anak usia pendidikan sadar dinilai dari cakupan pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar sesuai standar di wilayah kabupaten/kota tersebut dalam kurun waktu satu tahun ajaran.

11. Pelayanan kesehatan penderita Diabetes melitus (DM). Setiap penderita Diabetes melitus mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Pemerintah kabupaten/kota mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh penyandang diabetes melitus sebagai upaya pencegahan sekunder.

v  Dibuat Oleh : Lutfia Ainun Nompo (202001070)

Penjelasan :

Memahami TRIAGE

Tidak dipungkiri pelayanan di IGD suatu rumah sakit seringkali dikeluhkan diberita muncul adanya pasien yang kata " Ditelantarkan "

Pasien atau keluarga pasien seringkali mengeluh kenapa saya dilayani lama sekai? 

Akhirnya timbul keluhan bahkan pertengkaran antara petugas dan keluarga pasien

Nah pernahkah anda melihat garis berwarna di lantai IGD rumah sakit? Pernahkah terpikirkan apa kegunaan dari warna-warna tersebut?

Garis-garis tersebut dinamakan TRIASE yang didefinisikan sebagai suatu cara untuk menseleksi atau memilah korban berdasarkan tingkat kegawatan

Triase pasien di pelayanan kesehatan kegawat daruratan menjadi perhatian khusus dunia saat ini. Triase adalah prosedur penting dalam Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang melibatkan pemilihan pasien berdasarkan prioritas.

Tujuan dan fungsi triase adalah untuk mengidentifikasi pasien dengan kondisi yang mengancam jiwa atau darurat. Triase akan mengurangi waktu tunggu dan meningkatkan kualitas perawatan pasien. Kesalahan dalam penempatan kamar triase dapat merugikan pasien, termasuk keterlambatan perawatan dan meningkatkan angka kematian di IGD.

Arti Warna Label Triase

Merah

Warna merah dalam triase IGD menunjukkan pasien pioritas pertama yang berada dalam kondisi kritis (mengancam nyawa) sehingga memerlukan pertolongan medis sesegera mungkin. Jika tidak diberikan penanganan dengan cepat, kemungkinan besar pasien akan meninggal. Contoh kondisinya adalah sesak nafas berat, penurunan kesadaran, syok akibat perdarahan dan kehilangan cairan.

Kuning

Warna kuning menandakan pasien pioritas kedua yang memerlukan perawatan segera, tetapi penanganan medis masih dapat ditunda beberapa saat karena pasien dalam kondisi stabil.

Meski kondisinya tidak kritis, pasien dengan kode warna kuning masih memerlukan penanganan medis yang cepat. Contoh kondisi triase ini di antaranya nyeri perut, asma, diare dan muntah.

Hijau

Warna hijau menunjukkan pasien prioritas ketiga yang memerlukan perawatan di rumah sakit, tetapi masih dapat ditunda lebih lama (maksimal 30 menit).

Ketika tenaga medis telah menangani pasien lain yang kondisinya lebih darurat (kategori warna merah dan kuning), maka mereka akan langsung melakukan pertolongan pada pasien pioritas ketiga. Contoh kondisinya adalah demam, batuk pilek tanpa sesak. Pada kondisi ini gejala bisanya tidak berisiko bertambah parah jika pengobatan tidak segera diberikan.

Hitam

Kode warna hitam menandakan pasien berada dalam kondisi yang sangat kritis, tetapi sulit untuk diselamatkan nyawanya. Sekalipun segera ditangani, pasien tetap akan meninggal.

Kondisi ini biasanya terjadi pada pasien yang mengalami cedera parah yang bisa menyulitkan pernapasan atau kehilangan banyak darah akibat luka tembak.

v  Dibuat oleh : Sintikhe Welly Sura’ (202001085)

Penjelasan :

Pengertian Obat

         Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi, untuk manusia. Dalam penggunaannya, obat mempunyai berbagai macam bentuk. Semua bentuk obat mempunyai karakteristik dan tujuan tersendiri.   Ada zat yang tidak stabil jika berada dalam sediaan tablet sehingga harus dalam bentuk kapsul atau ada pula obat yang dimaksudkan larut dalam usus bukan dalam lambung. Semua diformulasikan khusus demi tercapainya efek terapi yang diinginkan. Berbagai bentuk obat disesuaikan dengan kebutuhan penggunaannya.

Berbagai bentuk dan tujuan penggunaan obat yaitu:

1. Serbuk (Pulvis)

Merupakan campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, ditujukan untuk pemakaian luar.

2. Pulveres

Merupakan serbuk yang dibagi bobot yang kurang lebih sama, dibungkus menggunakan bahan pengemas yang cocok    untuk sekali minum.Contohnya adalah puyer.

3. Tablet (Compressi)

Merupakan sediaan padat kompak dibuat secara kempa cetak dalam bentuk tabung pipih atau sirkuler kedua permukaan rata atau cembung mengandung satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa bahan tambahan dan sebagainya.

       Jadi adapun isi dari poster yang saya buat ini tentang cara penggunaan obat sesuai dengan aturan pakai yang tertera pada label atau etiket obat, dimana jika lupa mengkonsumsi obat maka segera konsumsi obat ketika ingat, namun tinggalkan apabila sudah mendekati waktu selanjutnya, kemudian hindari dosis ganda dan cek waktu kadaluwarsa obat. Selain itu, berisi penjelasan mengenai bagaimana cara penyimpanan obat yang benar agar kualitas obat tetap terjaga sebelum masa kadaluwarsanya, sehingga kerusakan obat dapat dicegah. Terakhir, berisi tentang cara pemusnahan obat yang benar. Tujuannya agar masyarakat mengetahui bahwa obat yang telah rusak/kadaluwarsa itu tidak hanya dibuang langsung ke tempat sampah, karena akan berisiko untuk disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Hal yang harus dilakukan ketika akan membuang obat yaitu dengan membuka obat dari kemasannya, lalu direndam dalam air dan dipendam dalam tanah atau dapat dibuang langsung ketempat sampah dengan syarat telah dilepas dari kemasannya dan telah dihancurkan.

       Adapun tujuan saya mengangkat tema trsebut adalah untuk memberikan informasi tentang cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat dengan cara yang benar. Agar ketika kita menggunakan obat-obatan kita dapat menggunakannya dengan baik dan benar dan sesuai dengan prosedur kesehatan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terutama keracunan obat dll dan agar  obat yang kita konsumsi benar-banr bisa bermanfaat buat diri kita.

v  Dibuat oleh : Sri Wahyuni (202001086)

Penjelasan :

1.    Aktivitas fisik adalah setiap gerakan tubuh yang meningkatkan pengeluaran tenaga/energi dan pembakaran energi. Aktivitas fisik dikategorikan cukup apabila seseorang melakukan latihan fisik atau olah raga selama 30 menit setiap hari atau minimal 3-5 hari dalam seminggu.

Aktifitas fisik juga merupakan setiap gerakan tubuh yang meningkatkan pengeluaran tenaga dan energi atau pembakaran kalori (Kemenkes RI, 2015). Aktivitas fisik disebut juga aktivitas eksternal, yaitu sesuatu yang menggunakan tenaga atau energi untuk melakukan berbagai kegiatan fisik, seperti berjalan, berlari, dan berolahraga (Haskell et al, 2007). Setiap kegiatan fisik membutuhkan energi yang berbeda menurut intensitas dan sifat kerja otot. Latihan fisik dapat meningkatkan kemampuan fungsional dan menurunkan kebutuhan oksigen otot jantung yang diperlukan pada seseorang (Wilmore et al, 2004).

Aktivitas fisik yang aktif dilakukan 3-5 kali dalam seminggu minimal 30 menit sehari, aktivitas fisik yang sering dilakukan seperti lari, senam, bermain bola dan aktivitas olahraga lainnya (Kemenkes, 2015). Aktivitas fisik yang cukup pada orang dewasa dapat menurunkan risiko hipertensi dan penyakit jantung koroner (Widiantini, 2014).

2.    Prinsip utama berolahraga :

·         BAIK, dilakukan sejak dini hingga usia lanjut

·         BENAR, Pilihlah olahraga yang digemari, aman, mudah, sesuai dengan kondisi fisik dan pola gerak yang dilakukan

·         TERUKUT, Lakukan pengukuran dengan nadi setiap hari pada akhir latihan dengan tujuan menilai apakah target denyut nadi tercapai atau tidak.

·         TERATUR, Untuk mencapai hasil optimal, olahraga perlu dilakukan minimal 3 kali seminggu.

3.    Faktor yang dapat menyebabkan aktivitas fisik :

·         Pola tidur atau istirahat yang kita lakukan, di malam hari Jika kita terlambat tidur maka pada Pagi harinya badan akan terasa pegal dan lelah karena istirahat yang tidak cukup

·         Pola makan yang ada pada diri kita, kemudian makanan yang kita makan apakah cukup untuk mengisi energi kita sehari-hari dalam beraktivitas jika makanan yang kita makan bergizi makan akan membuat Tubuh terasa sehat dan terhindar dari penyakit.

·         Kegiatan olahraga yang kita lakukan, olahraga yang rutin kita lakukan setiap hari tentu akan memperbaiki nya kesehatan pada tubuh kita karena olahraga merupakan bagian dari kegiatan kebugaran jasmani dan rohani pada tubuh

·         Usia kita, jika usia kita telah mencapai masa tua otomatis tubuh kita sudah melemah dan jarang bisa melakukan aktivitas fisik yang berat karena akan mudah merasa lelah.

·         Serta jenis kelamin pada diri seseorang

4.    Aktivitas fisik sederhana ampuh cegah penyakit jantung dan stroke :

·         Bermain, Bermain di ruang terbuka bersama anak dan keluarga bisa membuat tubuh menjadi lebih bugar. Apalagi dilakukan di tengah udara segar maka baik untuk jantung.

·         Pekerjaan Rumah Tangga, Bergerak di rumah dengan mengepel, menyapu, mencuci juga bisa membakar kalori. Sehingga tubuh bisa lebih aktif.

·         Bersepeda, Saat ini semakin tren untuk bersepeda ke mana pun. Tak hanya di lingkungan rumah, bersepeda bahkan sudah dikampanyekan untuk ke kantor atau bike to work.

·         Berjalan Kaki, Apabila menggunakan angkutan umum lebih baik turun agak jauh dari tujuan. Selanjutnya lanjutkan dengan berjalan kaki.

·         Naik Tangga, Jika hanya selisih 2 atau 3 lantai dan masih bisa terjangkau dengan naik tangga maka lebih baik dilakukan agar jantung lebih sehat.

5.    Jenis aktivitas yang terbaik menurut Harvard Medical School :

·         Jalan kaki

Jalan kaki merupakan aktivitas yang mudah dilakukan, sehingga tentu tak terlalu memberatkan kita. Jalan kaki membantu kita untuk menurunkan kadar kolesterol, memperkuat tulang, dan mencegah berbagai penyakit parah, termasuk penyakit jantung dan diabetes.

 

Tak hanya itu, jalan kaki juga sangat disarankan karena dapat membantu memperbaiki suasana hati, jika rutin dilakukan. Berbagai studi juga menemukan, jalan kaki dan aktivitas fisik lain dapat meningkatkan daya ingat dan mencegah hilang ingatan terkait usia. Sebagai permulaan, Anda cukup berjalan kaki selama 15 menit. Seiring berjalannya waktu, tingkatkan durasi ini menjadi 30-60 menit dalam satu hari. Jangan lupa, pastikan sepatu yang Anda kenakan nyaman di kaki.

·         Berenang

Berenang dapat menjadi aktivitas fisiki yang menyenangkan. Olahraga ini membantu meredakan ketegangan sendi yang menyebabkan sakit, serta membantu kita untuk bergerak lebih leluasa.

 

Renang menjadi aktivitas fisik yang sangat baik untuk penderita radang sendi (artritis). Selain itu, secara umum olahraga renang membantu menjaga kesehatan tubuh.

 

Tak hanya untuk kesehatan fisik, berbagai studi juga telah menemukan bahwa renang memberikan efek positif untuk kesehatan mental serta membantu meningkatkan suasana hati.

 

Selain renang, olahraga fisik di kolam yang bisa diikuti adalah aerobik dalam air. Aerobik membantu pembakaran kalori serta membantu pembentukan badan.

·         Tai chi

Tai chi adalah bentuk aerobik tradisional asal Tiongkok yang melibatkan gerakan lambat dan penarikan napas dalam.

 

Aktivitas fisik ini amat baik untuk tubuh serta pikiran kita. Latihan tai chi sangat disarankan untuk kelompok lanjut usia, karena aktivitas ini menawarkan keseimbangan, sesuatu yang rentan berkurang seiring pertambahan umur.

 

Guna melakukan gerakan yang tepat, Anda lebih disarankan untuk mengambil kelas tai chi, dibandingkan melakukannya tanpa pendamping.

·         Latihan kekuatan

Semua kalangan bisa melakukan latihan kekuatan, baik pria maupun wanita. Rutin menjalani latihan kekuatan dapat mencegah penurunan kekuatan pada otot.

 

Selain itu, latihan kekuatan juga dapat menjaga berat badan ideal karena massa otot yang lebih banyak membantu tubuh dalam membakar kalori.

 

Kunci awal dalam melakukan latihan kekuatan adalah gerakan yang tepat. Anda disarankan untuk tidak fokus pada berat beban yang diangkat. Beban ringan dapat menjadi awal mula yang baik, asalkan gerakan yang dilakukan bisa tepat.

·         Senam Kegel

Senam Kegel disebutkan mampu menjaga kesehatan otot dasar panggul yang menopang kandung kemih.

 

Jika otot dasar panggul yang kuat, kita bisa menurunkan risiko inkontinensia urine. Inkontinensia urine terjadi ketika tubuh tak mampu mengontrol diri keinginan untuk buang air kecil.

 

Perlu juga digarisbawahi, senam Kegel tak hanya menyehatkan untuk wanita. Ada banyak manfaat senam Kegel untuk pria juga, loh!.

 


BAB III

PENUTUP

 

A.   Kesimpulan

Berdasarkan undang-undang No. 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, yang dimaksudkan dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Rumah Sakit mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna.

 

B.    Saran

Penulis menyadari banyak nya kekurangan dalam penulisan makalah ini oleh karena itu penulis mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca baik secara lisan maupun tulisan guna penyempurnaan penulisan makalah berikutnya.


DAFTAR PUSTAKA

·        http://eprints.umm.ac.id/62119/3/BAB%20II.pdf

·        https://id.scribd.com/document/379677614/Konsep-Rumah-Sakit

·        http://www.depkes.go.id/resources/download/peraturan/UU%20No.%2044%20Th%202009%20ttg%20Rumah%20Sakit

·        https://aepnurulhidayat.wordpress.com/2015/10/15/konsep-rumah-sakit-rekammedis-by-aep-nurul-hidayah/

·        Rumah sakit. Pdf diunduh dalam reporsitory.usu.ac.id.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

D20 KELOMPOK 5 (KONSEP DASAR OUSKESMAS DAN AKREDITASI PUSKESMAS)

  PAPER ADMINISTRASI RUMAH SAKIT “KONSEP DASAR PUSKESMAS DAN AKREDITASI PUSKESMAS” DOSEN PENGAMPUH : HJ. AFRIYANA AMELIA NURYADIN, S.KM....