PAPER ADMINISTRASI RUMAH SAKIT
“KONSEP DASAR PUSKESMAS DAN AKREDITASI PUSKESMAS”
Dosen
Pengampuh : Ibu Hj. Afriyana Amelia Nuryadin, SKM., M.Kes.
Oleh :
Kelompok 5
Ketua : Dian Wulandari
Anggota :
Arlin Bp
Brigita Dwitamy Rosari Tiku
Allo
Faika Anraini
Nabila Azzahra
Nofelamelisa
Putri Rahmadhani
Susi Putri Sari Sihite
Tnisye Christy Noya
Kelas B20
PROGRAM
STUDI ADMINITRASI RUMAH SAKIT
INSTITUT
ILMU KESEHATAN PELAMONIA MAKASSAR
2021/2022
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Didalam sistem organisasi
kesehatan diberbagai negara, puskesmas merupakan lokal health unit yang
perannya sebagai pelaksana dalam pelayanan kesehatan secara langsung kepada
masyarakat. Sebagai unit pelaksana terdepan dari lembaga kesehatan di suatu
negara kehadirannya ditengah masyarakat tidak hanya berlaku sebagai pusat
pelayanan bagi kesehatan masyarakat, namun lebih daripada itu juga dapat
merupakan sebagai pusat komunikasi masyarakat atau komuniti senter. Tugas kedua
ini justru lebih dirasakan dinegara-negara yang sedang berkembang. Karena pada
negara-negara yang sedang berkembang yang latar belakang masyarakat pada
umumnya masih tergolong rendah, maka kehadiran puskesmas disuatu daerah
digunakan pula bagi usaha-usaha pembaharuan. Tidak saja dibidang kesehatan
melainkan juga kenyataan bagi usaha modernisasi kehidupan masyarakat desa
sekitarnya.
Didalam tata pandangan masyarakat secara sosiologis kuntjaningrat
menyatakan bahwa aspek kesehatan bagi masyarakat traditional, masih merupakan
sesuatu hal yang relatif kehadirannya sudah diterima lama di tengah-tengah
masyarakat untuk berbagai jenis kesehatan. Kebutuhan kesehatan sebagai
kebutuhan fisik minimum sejak lama diakui oleh masyarakat traditional
sebagaimana yang pernah kita rasakan terhadap peranan ibu bidan atau pak
mantri. Maka dari itu kami membuat paper
ini agar kiranya pemahaman tentang puskesmas dapat lebih dikembangkan.
B.
TUJUAN
Beberapa tujuan penulisan paper ini
adalah sebagai berikut:
1. Mengetahui penggunaan istilah puskesmas
2. Mengetahui fungsi puskesmas
3. Mengetahui program pokok puskesmas
4. Mengetahui sistem manajemen puskesmas
5. Mengetahui struktur organisasi puskesmas
6. Mengetahui definisi akreditasi
7. Mengetahui tujuan akreditasi
8. Mengetahui langkah-langkah persiapan akreditasi
puskesmas
9. Mengetahui dasar hukum pelaksanaan akreditasi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
DEFINISI PUSKESMAS
Penggunaan istilah
puskesmas atau pusat kesehatan masyarakat,pertama
kali dimuat pada master plan of operation
for strengthening national health services di Indonesia pada tahum 1996.
Menurut
Kepmenkes RI No.128/Menkes/SK/II/2004
adalah UPTD kesehatan/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan
kesehatan disuatu wilayah kerja itu sendiri. Pengertian puskesmas menurut
perkemenkes no 75 tahun 2014 pusat kesehatan masyarakat adalah fasilitas
pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan tingkat
pertama,dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
B.
FUNGSI PUSKESMAS
Berikut ini beberapa fungsi
dariadanya puskemas:
a.
Pusat penggerak
pembangunan berwawasan kesehatan.
Puskesmas selalu berupaya
menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangunan lintas sektor termasuk
oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerjanya, sehingga berwawasan serta
mendukung pembangunan kesehatan. di samping itu Puskesmas aktif memantau dan
melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program pembangunan di
wilayah kerjanya. Khusus untuk pembangunan kesehatan, upaya yang dilakukan
Puskesmas adalah mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit
tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
b.
Pusat pemberdayaan
masyarakat
Puskesmas selalu berupaya
agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat termasuk
dunia usaha milik kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan
masyarakat untuk hidup sehat, berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan
kesehatan termasuk pembiayaannya, serta ikut menetapkan, menyelenggarakan dan
memantau pelaksanaan program kesehatan. Pemberdayaan perorangan, keluarga dan
masyarakat ini diselenggarakan dengan memperhatikan kondisi dan situasi,
khususnya sosial budaya masyarakat setempat.
c.
Pusat pelayanan kesehatan
strata pertama
Puskesmas bertanggung
jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh,
terpadu dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi
tanggung jawab Puskesmas meliputi:
a.
Pelayanan kesehatan
perorangan
Pelayanan kesehatan
perorangan adalah pelayanan yang bersifat pribadi (private goods) dengan tujuan
utama menyembuhkan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan, tanpa
mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit. pelayanan
perorangan tersebut adalah rawat jalan dan untuk Puskesmas tertentu ditambah
dengan rawat inap.
b.
Pelayanan kesehatan
masyarakat
Pelayanan kesehatan
masyarakat adalah pelayanan yang bersifat publik (publik goods) dengan tujuan
utama menyembuhkan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan, tanpa
mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit. Pelayanan
perorangan tersebut adalah rawa jalan dan untuk Puskesmas tertentu ditambah
dengan rawat inap.
c. Pelayanan
kesehatan masyarakat
Pelayanan kesehatan
masyarakat adalah pelayanan yang bersifat publik (publik goods) dengan tujuan
utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa
mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Pelayanan kesehatan
masyarakat tersebut antara lain promosi kesehatan, pemberantasan penyakit,
penyehatan lingkungan, perbaikan gizi, peningkatan kesehatan keluarga, keluarga
berencana, kesehatan jiwa serta berbagai program kesehatan masyarakat lainnya.
C.
PROGRAM POKOK PUSKESMAS
Beberapa program pokok daripada
puskesmas ialah sebagai berikut:
1. Untuk
tercapainya visi pembangunan kesehatan melalui puskesmas yakni terwujudnya
kecamatan sehat menuju indonesia sehat. Puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan upaya
kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakaat. Yang kedua jika ditinjau
dari sistem kesehatan nasional merupakan pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Upaya kesehatan ibu dan anak
antara lain:
a. Pemeliharaan
kesehatan ibu hamil, melahirkan dan menyusui,bayi,balita,dan anak prasekolah.
b. Memberikan
nasehat tentang makanan guna mencegah gizi buruk karena kekurangan kalori dan protein, serta bila ada
pemberian makanan tambahan dan mineral.
c. Pemberian
nasehat tentang perkembangan anak dan cara stimulasinya.
d. Imunisasi
tetanus toksoid pada ibu hamil,bcg,dpt 3 kali, polio 3 kali dan campak 1 kali
pada bayi.
e. Penyukuhan
kesehatan meliputi berbagai aspek dalam mencapai tujuan program kia.
f. Pelayanan
kb pada pasangan usia subur dengan
perhatian khusus pada mereka yang dalam keadaan bahaya karena melahirkan anak
berkali-kali dan ibu berisiko tinggi.
g. Pengobatan
bagi ibu,bayi,balita dan anak prasekolah untuk macam-macam penyakit.
h. Kuncungan
untuk mencari ibu dan anak yang memerlukan pemeliharaan, memberikan penerangan
dan pendidikan tentang kesehtan dan mengadakan pemantauan pada mereka yang
lalai mengunjungi puskesmas dan meminta mereka datang ke puskesmas lagi.
i. Pengawasan
dan bimbingan kepada taman kanak-kanak dan para dukun bayi.
2. Upaya
keluarga berencana
a. Mengadakan
kursus kb untuk para ibu dan calon ibu.
b. Mengadakan
kursus kepada dukun yang kemudian akan bekerja sebagai penggerak calon peserta
kb.
c. Mengadakan
pembicaraan-pembicaraan tentang kb kapan saja ada kesempatan baik di puskesmas
maupun ketika mengadakan kunjungan rumah.
d. Memasang
iud, cara-cara penggunaan pil, kondom,dan cara-cara lain dengan memberikan
sarannya.
e. Mengamati
mereka yang menggunakan sarana pencegahan kehamilan.
3. Upaya
peningkatan gizi
a. Mengenali
penderita kekurangan gizi dan mengobati mereka.
b. Mempelajari
keadaan gizi masyarakat dan mengembangkan program perbaikan gizi.
c. Memberikan
pendidikan gizi pada masyarakat secara perorangan kepada mereka yang
membutuhkan terutama dalam rangka program kia.
d. Melaksanakan
program :
1) Program
perbaikan gizi keluarga
2) Memberikan
makanan tambahan yang mengandung protein dan kalori yang cukup pada
anak-anak di bawah umur 5 tahun dab
ibu yang menyusui.
3) Memberikan
vitamin a pada anak-anak umur 5 tahun.
4. Upaya
kesehatan lingkungan.
a. Penyehatan
air bersih
b. Penyehatan
pembuangan kotoran
c. Penyehatan
linkungan perumahan
d. Penyehatan
makanan dan minuman
e. Pelaksanaan
peraturan dan perundang-undangan
5. Upaya
pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
a. Mengumpulkan
dan menganalisa penyakit
b. Melaporkan
kasus penyakit menular
c. Menyelidiki
dilapangan untuk melihat benar atau tidaknya laporan yang masuk untuk menemukan
khusus-khusus baru dan untuk mengetahui sumber penularan
d. Tindakan
penularan untuk menahan penularan penyakit
e. Menyembuhkan
penderitasehingga ia tidak lagi menjadi sumber infeksi
f. Pemberian
imunisasi
g. Pemberantasan
vector
h. Pendidikan
kesehatan pda masyarakat
6. Upaya
penyuluhan kesehatan
a. Penyuluhan
kesehatan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tiap-tiap
program puskesmas kegiatan penyuluhan kesehtan dilakukan pada setiap kesempatan
oleh petugas, diklinik, rumah dan kelompok masyarakat
b. Di
tingkat puskesmas tidak ada petugas penyuluhan tersendiri tetapi di tingkat
kabupaten di adakan di tenaga-tenaga kordinator penyuluhan kesehatan.kordinator
membantu para petugas puskesmas dalam mengembangkan teknik dan materi
penyuluhan di puskesmas .
7. Upaya
kesehatan sekolah
a. Membina
sarana keteladanan di sekolah, berupa sarana keteladanan gizi berupa kantin dan
sarana keteladanan kebersihan lingkungan.
b. Membina
kebersihan perseorangan peserta didik
c. Mengembangkan
kemampuan peserta didik untuk berperan aktif dalam pelayanan kesehatan melalau
kegiatan dokter kecil.
d. Penjaringan
kesehatan peserta didik kelas 1.
e. Pemeriksaan
kesehatan periodil sekali setahun untuk kelas 11-iv dan guru berupa pemeriksaan
kesehatan sederhana.
f. Imunisasi
peserta didik 1 dan vi.
g. Pengawasan
terhadap keadaan air
h. Pengobatan
ringan pertolongan pertama.
i. Rujuk
medik.
j. Penanganan
kasus anemia gizi.
k. Pembinaan
teknik dan pengawasan di sekolah.
l. Pencatatan
pelaporan.
8. Upaya
kesehatan olahraga
a. Pemeriksaan
kesehatan berkala.
b. Penentuan
takaran latihan.
c. Pengobatan
dengan latihan dan rehabilitasi.
d. Pengobatan
akibat cedera latihan.
e. Pengawasan
selama pemusatan latihan.
9. Upaya
kesehatan masyarakat
a. Asuhan
perawatan kepada individu di puskesmas maupun di rumah dengan berbagai tingkat
umur, kondisi kesehatan tumbuh kembang dan jenis kelamin.
b. Asuhan
perewatan yang di arahkan kepada keluarga sebagai unit terkecil dalam
masyarakat (keluarga binaan).
c. Pelayanan
perawatan kepada kelompok khusus di antaranya: ibu hamil, anak balita, usia
lanjut dan sebagainya.
d. Pelayanan
keperawatan kepada tingkat masyarakat.
10. Upaya
kesehatan kerja
a. Identifikasi
masalah meliputi:
1) Pemeriksaan
kesehatan awal dan bekal untuk para pekerja.
2) Pemeriksaan
kasus terhadap pekerja yang datang berobat ke puskesmas.
3) Peninjauan
tempat kerja menentukan bahaya akibat kerja.
b. Kegiatan
peningkatan tenaga kerja melalui peningkatan gizi pekerja, lingkungan kerja,
dan peningkatan kegiatan kesejahteraan.
c. Kegiatan
pencegahan kecelakaan akibat kerja meliputi:
1) Penyuluhan
kesehatan
2) Kegiatan
ergonomic, yaitu kegiatan untuk mencapai kesesuaian antara alat kerja agar
tidak terjadi stress fisik.
3) Kegiatan
monitoring bahaya akibat kerja.
4) Pemakaian
alat pelindung.
d. Kegiatan
pengobatan kasus penyakit akibat kerja.
e. Kegiatan
pemulihan bagi pekerja yang sakit.
f. Kegiatan
rujukan medic dan kesehatan terhadap pekerja yang sakit.
11. Upaya
kesehatan gizi dan mulut
a. Pembinaan/pembangunan
kemampuan peran serta masyarakat dalam upaya pemeliharaan dari dalam wadah
program ukgm
b. Pelayanan
asuhan pada kelompok rawan meliputi: anak sekolah,kelompok ibu hamil, menyusui
dan anak pra sekolah.
c. Pelayanan
medis gizi dasar meliputi:
1) Pengobatan
gigi pada penderita yang berobat maupun yang rujuk
2) Merujuk
kasus-kasus yang dapat ditanggulangi sarana yang lebih mampu
3) Memberikan
penyuluhan secara individu atau kelompok
4) Memlihara
kesehatan (hygiene klinik)
5) Memelihara
atau merawat peralatan atau obat-obatan.
d. Pencacatan
dan pelaporan
12. Upaya
kesehatan jiwa
a. Kegiatan
kesehatan jiwa yang berpadu dengan kegiatan pokok puskesmas
b. Penanganan
pasien dengan gangguan jiwa
c. Kegiatan
dalam bentuk penyuluhan serta pembinaan peran serta masyarakat
d. Pengembangan
upaya kesehatan jiwa puskesmas melalui tekanan bola mata, dan saluran air mata,
tes lapang pandang, pundus copy, dan pemeriksaan laboratorium.
e. Penataan
dan pelaporan.
13. Upaya
kesehatan mata
a. Upaya
kesehatan mata, pencegahan kesehatan dasar yang terpadu dengan kegitan lainnya
b. Upaya
kesehatan mata
1) Anamnesa
2) Pemeriksaan
visus dan mata kelar, tes buta warna, tes tekanan bola mata, tes saluran air
mata, tes lapang pandang, pundus copy dan pemeriksaan laboratorium
3) Pengobatan
dan pemberian kaca mata
4) Operasi
katarak
5) Perawatan
post operasi katarak dan glukoma yang dilakukan oleh tim rujukan dari rumah
sakit
6) Perawatan
post operasi katarak dan glukoma akut
7) Merujuk
kasus yang tidak dapat diatasi
8) Pemberian
protesa mata
D.
MANAJEMEN PUSKESMAS
Manajemen puskesmas
didefenisikan sebagai rangkaian kegiatan yang bekerja secara sistematis untuk
menghasilkan Iuran puskesmas yang efektif dan efisien. Rangkaian kegiatan
sistematis yang dilaksanakan puskesmas yakni perencanaan pelaksanaan dan
pengendalian, serta pengawasan dan pertanggungjawaban. Semua fungsi manajemen
tersebut harus dilaksanakan secara terkait dan berkesinambungan (Departemen
Kesehatan, 2004).
Dari iuran beberapa
pengertian manajemen tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen
puskesmas diselenggarakan sebagai:
1. Proses
pencapaian tujuan puskesmas
2. Proses
menselaraskan tujuan organisasi dan tujuan pegawai puskesmas
3. Proses
mengelola dan memberdayakan sumber daya dalam rangka efisiensi dan efektivitas
puskesmas
4. Proses
pengambilan keputusan dan pemecahan masalah
5. Proses
kerja sama dan kemitraan dalam pencapaian tujuan puskesmas
6. Proses
mengelola lingkungan
Dalam
bab-bab sebelumnya dijelaskan bahwa untuk mencapai tujuan yang efektif dan baik
diperlukan suatu manajemen. Manajemen itu terdiri dari perecanaan,
pengorganisasian, penggerak, pengawasan, dan evaluasi. Begitu pula di institusi
pelayanan kesehatan terutama pusat kesehatan masyarakat (PUSKESMAS) membutuhkan
campur adil dari proses manajemen dalam pelaksanaan untuk meningkatkan
kinerjanya.
Adapun
proses-proses dalam manajemen akan diuraikan sebagai berikut:
1. Planning
(perencanaan) adalah sebuah proses yang dimulai dengan merumuskan tujuan
puskesmas sampai dengan menetapkan alternative kegiatan untuk mencapainya.
Tanpa ada fungsi perencanaan puskesmas, tidak ada kejelasan kegiatan yang akan
di laksanakan oleh staf untuk mencapai tujuan puskesmas. Melalui fungsi
perencanaan puskesmas akan ditetapkan tugas-tugas pokok staf dengan tugas-tugas
ini pimpinan puskesmas akan mempunyai pedoman supervise dan menetapkan sumber
daya yang dibutuhkan oleh staf untuk menjalankan tugas-tugasnya.
2. Organizing
(pengorganisasian) adalah serangkain kegiatan manajemen untuk menghimpun sumber
daya yang dimiliki puskesmas dan memanfaatkan secara efisien untuk mencapai
tujuan puskesmas. Atas dasar pengertian tersebut, fungsi pengorganisasian juga
meliputi proses pengintegrasian sumber daya dimiliki puskesmas. Actuating (directing, commanding,
motivation, influencing) atau fungsi penggerakan pelaksanaan puskesmas
adalah proses pembimbingan kepada staf agar mereka mampu dan mau bekerja secara
optimal menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan kemampuan dan keterampilan
yang dimiliki dan dukungan sumber daya yang tersedia. Kepemimpinan yang
efektif, pengembangan motivasi, komunikasi, dan pengarahan sangat membantu
suksesnya pelaksanaan fungsi aktuasi
3. Controlling (pengawasan
dan pengendalian) adalah proses untuk mengamati secara terus menerus
pelaksanaan kegiatan sesuai terencana yang sudah di susun dan menandakan
perbaikan jika terjadi penyimpangan. Pelaksanaan fungsi manajemen ini
memerlukan perumusan standar kinerja (standard
performance)
4. Evaluating (penilaian)
adalah suatu proses untuk menentukan nilai atau tingkat keberhasilan dari
pelaksanaan suatu program dalam mencapai tujuan yang telah diterapkann atau
suatu proses yang teratur dan sistematis dalam membandingkan hasil yang dicapai
dengan tolak ukur atau kinerja yang telah ditetapkan, dilanjutkan dengan
pengambilan kesimpulan serta memberikan saran-saran yang dapat dilakukan pada
setiap tahap dari pelaksanaan program (Azwar, 1998)
E.
STRUKTUR ORGANISASI PUSKESMAS
Struktur
organisasi yang akan diterapkan di dalam kegiatan operasional puskesmas
tergantung dari visi, misi, tujuan fungsi serta beban kegiatan dan program
masing-masing puskesmas. Penyusunan struktur organisasi puskesmas dilakukan
oleh dinas kesehatan kabupaten/kota yang ditetapkan oleh peraturan daerah
kabupaten/kota. Umumnya struktur organisasi puskesmas, terdiri dari:
1. Kepala
Puskesmas
2. Unit
tata usaha
3. Unit
pelaksana tekhnis fungsional, yang terdiri dari:
a. unit
yang terdiri dari tenaga atau pegawai dalam jabatan fungsional.
b. Unit
terdiri dari unit I,II,II,IV,V,VI,dan VII.
4. Jaringan
pelayanan:
a. Puskesmas
pembantu
b. Puskesmas keliling
c. Bidan
di desa/komunitas
Tugas dalam struktur
organisasi puskesmas, dapat dijelaskan:
1. Kepala
Puskesmas
Mempunyai tugas pokok dan
fungsi, memimpin, mengawasi, dan mengkoordinasi
kegiatan puskesmas yang dapat dilakukan dalam jabatan struktual dan jabatan
fungsional. Dalam melaksanakan tugasnya, kepala puskesmas wajib menetapkan
prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik dalam lingkungan puskesmas
maupun dengan satuan organisasi diluar puskesmas sesuai dengan tugasnya
masing-masing.
2. Kepala
urusan tata usaha
Mempunyai tugas pokok dan
fungsi dibidang pegawaian, keuangan, perlengkapan, dan surat menyurat serta
pencatatan dan pelaporan.
3. Unit
pelaksana tekhnis fungsional, terdiri dari:
a. Unit
I : Mempunyai tugas pokok dan fungsi yaitu melaksanakan kegiatan kesejahteraan
ibu dan anak, keluarga berencana dan perbaikan gizi.
b. Unit
II : Mempunyai tugas pokok dan fungsi, yaitu melakukan kegiatan pencengahan dan
pemberantasan penyakit, khususnya imunisasi, kesehatan lingkungan dan
laboratorium.
c. Unit
III : Mempunyai tugas pokok dan fungsi, yaitu melaksanakan kesehatan gigi dan
mulut, kesehatan tenaga kerja dan lanjut usia.
d. Unit
IV : Mempunyai tugas pokok dan fungsi, yaitu melaksanakan perawatan kesehatan
masyarakat, kesehatan sekolah, dan olahraga kesehatan jiwa, kesehatan mata, dan
kesehatan khusus lainnya.
e. Unit
V : Mempunyai tugas pokok dan fungsi, yaitu melaksanakan kegiatan dibidang
pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan masyarakat dan penyuluhan kesehatan
masyarakat.
f. Unit
VI : Mempunyai tugas pokok dan fungsi, yaitu melaksanakan pengobatan rawat
jalan dan rawat inap (puskesmas perawatan)
g. Unit
VII : Mempunyai tugas pokok dan fungsi, yaitu melaksanakan pengolahan farmasi
4. Jaringan
Pelayanan:
a. Puskesmas
pembantu
Puskesmas pembantu yang
lebih sering di kenal sebagai pustu atau pusban, adalah unit pelayanan
kesehatan sederhana dan berfungsi menunjang serta membantu melaksanakan
kegiatan-kegiatan yang dilakukan dipuskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang
lebih kecil
b. Puskesmas
keliling
Puskesmas keliling
merupakan unit pelayanan kesehatan keliling yang dilengkapi dengan kendaraan
bermotor roda empat atau perahu motor dan peralatan kesehatan, peralatan
komunikasi serta sejumlah tenaga dari puskesmas. Puskesmas keliling berfungsi
mununjang dan membantu melaksanakan kegiatan - kegiatan puskesmas dalam wilayah
kerjanya yang belum terjangkau oleh pelayanan kesehatan. Kegiatan puskesmas
keliling adalah sebagai berikut:
1)
Memberikan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat di daerah terpencil atau daerah yang tidak atau
sulit dijangkau oleh pelayanan puskesmas atau puskesmas pembantu dalam
frekuensi empat kali dalam seminggu atau disesuaikan dengan kondisi geografis
tiap puskesmas.
2)
Melakukan penyelidikan
tentang Kejadian Luas Biasa (KBL)
3)
Dapat dipergunakan
sebagai alat transportasi penderita dalam rujukan kasus darurat
4)
Melalukan penyuluhan
kesehatan dengan menggunakan alat audio visual
5)
Bidan di desa/komunitas
Setiap
desa yang belum ada fasilitas pelayanan kesehatan ditempatkan seorang bidan
yang bertempat tinggal di desa tersebut dan bertanggung jawab langsung kepada
kepala puskesmas. Wilayah bidan desa adalah satu desa dengan jumlah penduduk
rata-rata 3.000 jiwa. Tugas utama bidan desa adalah membina peran serta
masyarakat melalui pembinaan pos pelayanan terpadu (posyandu) dan pembinaan
kelompok.
Dasawisma,
disamping memberikan pelayanan langsung posyandu dan pertolongan persalinan
dirumah penduduk. selain itu juga menerima rujukan masalah kesehatan anggota
keluarga dasawisma untuk diberi pelayanan seperlunya atau lebih lanjut ke
puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu dan terjangkau secara
rasional.
F.
DEFINISI AKREDITASI
Akreditasi
adalah pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggaraan
akreditasi yang ditetapkan oleh menteri setelah memenuhi
standar akreditasi (Menkes RI, 2015).
Akreditasi
puskesmas adalah proses penilaian oleh komisi akreditasi atau
perwakilan di provinsi terhadap puskesmas untuk menilai apakah sistem
manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan
pelayanan dan upaya pokok sesuai dengan standar yang
ditetapkan. Jadi yang menilai akreditasi puskesmas merupakan komisi yang
memang sudah dilatih khusus
menjadi penilai apakah sebuah puskesmas lulus akreditasi atau tidak
(Yuwono, 2016).
Akreditasi
puskesmas adalah pengakuan terhadap puskesmas
yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan
oleh Menteri setelah dinilai bahwa puskesmas telah memenuhi
standar pelayanan puskesmas secara berkesinambungan (Rofita,
2017).
G.
TUJUAN AKREDITASI
Tujuan
dari pengaturan akreditasi puskesmas menurut Peraturan Menteri
Kesehatan No. 46 tahun (2015) adalah sebagai berikut:
1.
Meningkatkan
mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
2. Meningkatkan perlindungan bagi sumber daya
manusia kesehatan, masyarakat dan lingkungannya,
serta puskesmas sebagai
institusi.
3.
Meningkatkan
kinerja puskesmas
H.
LANGKAH-LANGKAH PERSIAPAN AKREDITASI PUSKESMAS
Puskesmas
yang akan di akreditasi ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Pelaksanaan penyiapan akreditasi dilaksanakan oleh Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota yang dalam pelaksanaannya dilakukan
oleh tim pendamping akreditasi puskesmas yang ditunjuk dengan
langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Lokakarya
di puskesmas minimal selama dua hari efektif untuk
penggalang komitmen dan pengenalan awal tentang standar
dan istrumen akreditasi, pembentukan panitia persiapan
akreditasi puskesmas, dan pembentukan kelompok kerja,
yaitu kelompok kerja administrasi dan manajemen, kelompok
kerja upaya kesehatan masyarakat, dan kelompok kerja
upaya kesehatan perorangan.
2. Pendampingan di puskesmas berupa pelatihan pemahaman standar
dan instrumen yang di ikuti oleh seluruh karyawan puskesmas
untuk memahami secara rinci standar dan instrumen
akreditasi puskesmas dan persiapan self assesment.
3.
Pelaksanaan
self assesment oleh panitia persiapan akreditasi puskesmas.
4.
Panitia
persiapan akreditasi puskesmas melakukan pembahasan
hasil self assesment bersama tim pendamping akreditasi
dan menyusun rencana aksi untuk persiapan akreditasi.
5.
Penyiapan
dokumen akreditasi, dengan tahap :
a.
Identifikasi
dokumen-dokumen yang dipersyaratkan oleh standar
akreditasi.
b.
Penyiapan
tata naskah penulisan dokumen termasuk di dalamnya
pengendalian dokumen akreditasi yang meliputi pengaturan
tentang kewenangan pembuatan, pemanfaatan, dan
penyimpanan dokumen puskesmas.
c.
Penyiapan
dokumen akreditasi:
1)
Dokumen
internal yang meliputi surat-surat keputusan, pedoman
mutu, pedoman-pedoman yang terkait dengan pelayanan,
kerangka acuan, standar prosedur operasional (SPO), dan
rekam implementasi atau dokumen sebagai bukti telusur.
2)
Dokumentasi
eksternal yang perlu disediakan. Penyiapan dokemuen
sebagai regualasi internal tersebut membutuhkan
waktu lebih kurang 4 bulan. Selama penyiapan dokumen
dilakukan pendampingan lebih kurang sampai 5 kali/ 2hari.
6. Penataan sistem manajemen dan sistem
penyelenggaraan UKM dan UKP.
7.
Setelah
dokumen yang merupakan regulasi internal disusun, berikut
dengan program-program kegiatan yang direncanakan,
maka dilakukan implementasi sesuai dengan kebijakan,
pedoman/panduan, prosedur dan program
kegiatan yang direncanakan. Pelaksanaan kegiatan implementasi tersebut diperkirakan dilaksanakan dalam kurun waktu 5 sampai 6 bulan,
dengan pendampingan 3 sampai 5 kali/2 hari.
8.
Penilaian
pra-sertifikasi oleh tim pendamping akreditasi, untuk mengetahui kesiapan
puskesmas untuk di usulkan dilakukan penilaian akreditasi.
9.
Pengusulan
puskesmas yang siap diakreditasi dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota berdasarkan rekomendasi hasil penilaian pra-sertifikasi oleh tim
pendamping akreditasi (Rofita, 2017).
I.
DASAR HUKUM PELAKSANAAN AKREDITASI
Surat
Keputusan Kepala Puskesmas Kurun Tahun 2017 dengan nomor
100/C/IX/SK/PUSK-KK/II/2017 tentang sasaran-sasaran keselamatan pasien
Puskesmas Kurun yaitu pengurangan terjadinya risiko infeksi, maka semua petugas
Puskesmas Kurun wajib menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan
menggunakan sabun dan air mengalir. Tujuh langkah cuci tangan pakai sabun
(CTPS) harus dilaksanakan pada lima keadaan seperti : sebelum kontak dengan
pasien, setelah kontak dengan pasien, sebelum tindakan aseptik, setelah kontak
dengan cairan tubuh pasien, dan setelah kontak dengan lingkungan sekitar
pasien. Elemen penilaian sasaran tersebut puskesmas mengadopsi atau
mengadaptasi pedoman hand hygiene terbaru yang diterbitkan dan sudah diterima
secara umum (a.I dari WHO patien Safety), puskesmas menerapkan program hand
hygiene yang efektif, dan kebijakan atau prosedur serta dikembangkan untuk
mengarahkan pengurangan secara berkelanjutan resiko infeksi yang berkaitan
pelayanan kesehatan.
Surat
Keputusan Pimpinan Puskesmas Kurun Tahun 2017 dengan nomor
096/C/IX/SK/PUSK-KK/II/2017 tentang penyusunan indicator perilaku pemberi
pelayanan klinis yaitu mencuci tangan memakai sabun
sebelum dan sesudah tindakan, menggunakan APD pada waktu melakukan
tindakan medis, menyapa pasien dengan ramah, memberikan
konseling atau penjelasan kepada pasien sebelum tindakan,
melakukan prinsip-prinsip pencegahan infeksi dengan melakukan
sterilisasi alat sesuai prosedur.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari
pembahasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa puskesmas adalah fasilitas
pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan tingkat
pertama,dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
Kemudian
akreditasi
puskesmas adalah proses penilaian oleh komisi akreditasi atau
perwakilan di provinsi terhadap puskesmas untuk menilai apakah sistem
manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan
pelayanan dan upaya pokok sesuai dengan standar yang
ditetapkan. Jadi yang menilai akreditasi puskesmas merupakan komisi yang
memang sudah dilatih khusus
menjadi penilai apakah sebuah puskesmas lulus akreditasi atau tidak.
DAFTAR PUSTAKA
Aswedi. (2012). Dunia Keperawatan tanpa Koma. Konsep Dasar
Puskesmas, 1.
Eprint.
(n.d.). BAB II TINJAUAN PUSTAKA. Akreditasi. https://eprints.umbjm.ac.id/1004/4/BAB%202.pdf
Nuryadin, H. A. (2020). Administrasi
rumah Sakit. Makassar: Yayasan Barcode.
TUGAS POSTER INDIVIDU
1. ARLIN
BP (202001057)
SERANGAN JANTUNG?CEGAH
DENGAN TEPAT
Serangan jantung adalah
gangguan jantung serius ketika otot jantung tidak mendapat aliran darah.
Kondisi ini akan mengganggu fungsi jantung dalam mengalirkan darah ke seluruh
tubuh. Serangan jantung dapat menyebabkan kematian bila tidak segera
tertangani.
Gejala dan Komplikasi
Serangan Jantung
Gejala
yang dapat dirasakan penderita serangan jantung adalah nyeri dada, sesak napas
atau napas berat, pusing, gelisah, keringat dingin, mual, muntah, atau sakit
perut. Namun, ada juga penderita serangan jantung yang tidak mengalami gejala
dan langsung mengalami henti jantung mendadak.
Serangan
jantung yang parah atau terlambat ditangani bisa menyebabkan beberapa
komplikasi berbahaya. Komplikasi tersebut antara lain gangguan irama jantung
atau aritmia, gagal jantung, syok kardiogenik, dan henti jantung.
Pengobatan
Pengobatan
serangan jantung bertujuan untuk mengembalikan aliran darah ke jantung
secepatnya. Metode pengobatannya dapat berupa pemberian obat atau pemasangan
ring jantung, tergantung pada tingkat dan waktu terjadinya keluhan.
Tips mencegah serangan
jantung mengubah
gaya hidup menjadi cara paling mudah untuk mencegah serangan jantung. Beberapa
perubahan gaya hidup yang bisa Anda lakukan adalah:
1. Berhenti/tidak
merokok
Asap rokok mengandung
lebih dari 7.000 bahan kimia, yang lama kelamaan dapat merusak jantung dan
pembuluh darah Anda. Bahkan jika Anda telah berhenti bertahun-tahun yang lalu,
kesehatan jantung Anda masih berisiko. Hal ini bergantung pada seberapa sering
merokok dan berapa lama Anda berhenti. Kabar buruknya, bukan hanya perokok
aktif saja yang berisiko menurunkan kesehatan jantung. Baca juga: Mungkinkah
Stres Picu Serangan Jantung? Bagi perokok pasif atau orang yang kerap terkena
paparan asap rokok orang lain juga dapat meningkatkan peluang Anda terkena penyakit
kardiovaskular sebesar 25 hingga 30 persen, menurut penelitian dari Badan
Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA).
2. Menjaga
kadar kolesterol
Menjaga kadar kolesterol
tetap terkontrol juga perlu Anda lakukan jika ingin terhindar dari serangan jantung.
Semakin banyak kolesterol low-density lipoprotein (LDL) yang mengambang di
sekitar aliran darah meningkatkan kemungkinan pengendapan di dalam arteri
koroner. Endapan lemak ini kemudian akan menjadi plak yang membatasi aliran
darah. Kondisi ini bisa menjadi lebih parah jika plak pecah dan mendorong
pembentukan gumpalan darah. Jika sudah begini, probabilitas serangan jantung
meningkat bahkan hingga berpotensi fatal.
3.
Kelola tekanan darah
Tekanan darah tinggi
merupakan faktor risiko utama untuk penyakit jantung dan stroke. Menjaga
tekanan darah tetap berada di bawah 120/80 mmHg dapat menurunkan risiko
serangan jantung. Mengurangi asupan garam menjadi salah satu cara yang bisa
Anda lakukan. Terlalu banyak natrium dalam darah dapat membebani ginjal untuk membuangnya.
Hal ini akan menyebabkan tekanan darah tinggi. Baca juga: 4 Gejala Awal
Serangan Jantung yang Harus Diwaspadai
4.
Tidur
Tidur merupakan kebutuhan
dasar manusia. Kurang tidur dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, salah
satunya penyakit jantung. Melansir dari Business Insider, orang dewasa yang
tidur kurang dari 7 jam dalam semalam lebih rentan mengalami penyakit terkait
jantung seperti serangan jantung dan stroke. Sebuah penelitian yang terbit
dalam Journal of the American College of Cardiology tahun 2019 menemukan oranh
yang tidur kurang dari 6 jam semalam memiliki risiko serangan jantung yang
meningkat hingga 20 persen. Meski begitu, tidur berlebihan juga tidak
dianjurkan. Dalam penelitian yang sama menemukan orang dengan kebiasaan tidur lebih
dari 9 jam semalam mengalami peningkatan risiko serangan jantung hingga 34
persen.
5.
Manajemen stres
Stres kronis dapat
meningkatkan peradangan pada tubuh kita. Ini juga berarti dapat meningkatkan
tekanan darah dan menurunkan kolesterol baik HDL. Kondisi-kondisi di atas dapat
meningkatkan risiko serangan jantung. Hal ini berkaitan dengan stres kronis
membuat seseorang cenderung melakukan kebiasaan-kebiasaan yang tidak sehat
seperti merokok, makan makanan berlemak, hingga konsumsi alkohol. Baca juga: Waspada,
Serangan Jantung Diam-diam yang Kerap Menyerang Pria.
6.
Menjaga pola makan dan
berat badan
Pola makan sehat adalah
salah satu kunci untuk menjaga kondisi jantung tetap optimal. Apa yang Anda
konsumsi dapat mempengaruhi faktor risiko terkontrol seperti kolesterol,
tekanan darah, diabetes, dan kelebihan berat badan. Pilihlah makanan kaya
nutrisi yang mengandung vitamin, mineral, serat, dan rendah kalori. Cara ini
membantu Anda juga untuk menjaga berat badan tetap ideal. Berat badan yang
sehat dapat menjadi salah satu faktor penting untuk mengurangi risiko serangan
jantung. Sebaliknya, obesitas akan menempatkan Anda pada risiko kolesterol dan
tekanan darah tinggi yang membuat rentan serangan jantung.
7.
Berolahraga
Gaya hidup aktif adalah
salah satu hal yang bisa Anda usahakan untuk mencegah serangan jantung. Menurut
penelitian yang dilakukan pada 20.000 pria Swedia menemukan bahwa olahraga
teratur dapat mengurangi risiko serangan jantung sebesar 3 persen. Menurut
laman John Hopkins Medicine, olahraga seperti aerobik lebih baik untuk
mendapatkan mandaat tersebut. Itu karena jenis olahraga ini dapat mengurangi
tekanan darah dan detak jantung.
Tetap jaga kesehatan yahh
teman-teman
2. BRIGITA
DWITAMY ROSARI TIKU ALLO (202001058)
PROGRAM SADARI KANKER PAYUDARA
Sadari
adalah bentuk deteksi kanker payudara dengan melakukan pemeriksaan payudara
sendiri. Sadari bagian dari program pemerintah kesehatan yang melatih
kemandirian masyarakat untuk dapat melakukan pengecekan sesuai dengan langkah-langah
yang telah diuji dan dapat diterapkan pada wanita dengan harapan dan tujuan
dapat menjaga kestabilan kesehatan payudara dan terhindar dari kanker payudara
.
Kanker
sendiri memiliki definisi penyakit yang timbul akibat pertumbuhan tidak normal
sel jaringan tubuh. Menurut Dalimartha,2004 Sadari memiliki tujuan utama yakni
menemukan kanker dalam stadium dini sehingga pengobatannya menjadi lebih
baik.Ternyata 75-85% keganasan payudara ditemukan pada saat dilakukan
pemeriksaan payudara sendiri .dan kanker payudara selain pada wanita juga dapat
dijumpai pada laki-laki namun tentunya dengan presentase yang langka.
Namun
kasus yang dijumpai pada masyarakat , mereka menganggap sadari tidak terlalu
penting sehingga segan melakukan sadari dengan berbagai alasan satu diantaranya
takut menemukan benjolan yang menjadi indikator dari kanker dan sikap ini yang
harus diluruskan karena waktu terbaik untuk pemeriksaan sadari semestinya
dilakukan secara rutin setiap bulan saat beberapa hari sesudah menstruasi.
Ada
beberapa cara untuk mengenali terjadinya kanker payudara:
a. Lunak
dan bengkak pada payudara
b. Terdapat
benjolan pada area payudara
c. Tekstur
payudara berkerut dan mengeluarkan cairan
Menyikapi
banyak terjadinya kanker payudara maka pentingnya melakukan sadari dan akan
lebih baik lagi jika disesuaikan dengan usia
a. Pemeriksaan
payudara sendiri pada wanita usia 35-40 dengan tujuan untuk menetapkan keadaan
payudara normal (Edi Sigar,2005)
b. Pemeriksaan
dengan sadari setiap satu tahun sekali dan pemeriksaan manual kepada pihak
medis setiap dua tahun sekali pada usia 40-49 tahun (Edi Sigar,2005)
c. Pemeriksaan
payudara secara sadari dan pemeriksaan media setiap satu tahun sekali. (Edi
Sigar,2005)
Dalam
melakukan pemeriksaan payudara secara mandiri, memerlukan penglihatan, cermin,
dan tangan. Kemudian Berdiri di depan kaca lalu
membuka pakaian dari area pinggang ke atas dan pastikan terdapat cukup pencahayaan dalam
ruangan agar proses deteksi kanker payudara berjalan baik .
Langkah-langkah
pemeriksaan payudara meliputi :
a. Perhatikan
payudara Anda. Kebanyakan wanita tidak memiliki payudara yang ukurannya sama
besar (payudara kanan lebih besar atau lebih kecil daripada yang lain).
b. Letakkan
tangan pada pinggang dan tekan kuat-kuat untuk mengencangkan otot dada.
Perhatikan payudara sambil berkaca dari sisi kiri ke kanan dan sebaliknya.
c. Berdirilah
dengan lengan di samping tubuh. Perhatikan bentuk, ukuran, dan apakah ada
perubahan seperti permukaan dan warna kulit, juga bentuk puting payudara.
d. Periksa
apakah terdapat cairan yang keluar dari puting Anda. Tempatkan jempol dan jari
telunjuk Anda di sekitar puting, lalu tekan perlahan mengikuti arah jarum jam,
dan perhatikan apakah ada cairan yang keluar
e. Membungkuklah
di depan kaca sehingga payudara terjulur ke bawah. Perhatikan dan raba untuk
memeriksa apakah ada perubahan tertentu pada payudara.
f. Tautkan
kedua tangan di belakang kepala dan tekan ke dalam. Perhatikan kedua payudara
Anda, termasuk di bagian bawah dan ulangi pada payudara yang lain.
Pemeriksaan
sadari juga dapat dilakukan saat mandi hal ini dikarenakan adanya sabun dapat
memperhalus proses pergerakan tangan sehingga membantu kegaiatan sadari menjadi
efektif dan sadari juga dapat dilakukan
dalam keadaan berbaring dengan meletakkan bantal kecil dibawah punggung kanan
dan meraba seluruh permukaan payudara kanan dengan gerakan memutar, yaitu
dengan tiga ujung jari tengah yang dirapatkan, lakukan gerakan memutar dengan
tekanan lembut dimulai dari pinggir dengan mengikuti putaran jarum jam dan
lakukan hal yang sama pada payudara kiri.
3. DIAN
WULANDARI (202001062)
PELAKSANAAN POSYANDU DISAAT COVID-19
POSYANDU atau pos pelayanan terpadu merupakan salah satu program kesehatan yang kerap
kali dilakukan oleh tenaga kesehatan puskesmas beserta kader dalam cakupan
wilayahnya. Sehingga bisa dikatakan bahwa posyandu adalah wadah pemeliharaan
kesehatan yang dilakukan dari, oleh dan untuk masyarakat dengan bimbingan
petugas terkait.
Dalam
pelaksanaan posyandu itu sendiri, ada beberapa jenis pelayanan yang dapat kita
temui misalnya, edukasi dan pemberian KB, peningkatan gizi, penanggulan
penyakit yang mempunyai frekuensi tinggi, imunisasi, pemeriksaan kehamilan,
pemberian vitamin dan lain sebagainya. Hal ini
bertujuan untuk menurunkan angka kematian bayi (AKB), dan angka kematian
ibu (AKI).
Pada
masa pandemi, kebanyakan ibu hamil dan ibu rumah tangga takut untuk melakukan
pemeriksaan atau mengikuti program kesehatan posyandu. Hal ini terjadi, karena
ketakutan para ibu untuk berhubungan dengan tenaga kesehatan yang dinilai
sering berinteraksi dengan pasien serta lingkungan rumah sakit. Namun tak perlu
khawatir, bahwasanya dalam pelaksanaan posyandu para tenaga kesehatan juga
kader telah mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin agar kiranya mereka tetap
bersih dan tidak menjadi penyebab penularan Covid-19.
Adapun
aturan pelaksanaan posyandu di saat Covid-19 antara lain sebagai berikut:
a.
Beroperasi
atau tidaknya posyandu diserahkan kepada kebijakan pemerintah daerah setempat.
Pelaksanaan
atau pengoperasian posyandu tidak dilakukan secara illegal. Artinya, pihak
pelaksana posyandu tetap memperhatikan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah
daerah setempat. Jika PERDA mengizinkan, maka posyandu akan tetap dilaksanakan,
begitu juga sebaliknya.
b.
Kader
posyandu sehat serta memakai masker dan sarung tangan.
Seperti
yang diketahui, bahwasanya dalam masa pandemi Covid-19 salah satu langkah pencegahannya
ialah dengan mengenakan masker. Dalam pelaksaan posyandu, petugas kesehatan dan
juga kader diwajibkan untuk mengenakan masker juga sarung tangan sehingga dapat
mengurangi kontak fisik langsung dengan masyarakat. Dimana hal ini dapat
meminimalkan atau mencegah penularan covid-19.
c.
Meja
tidak berdekatan
Seperti
halnya poin nomor 2, anjuran mengenai jaga jarak juga dilaksanakan. Bahkan
bukan hanya manusia dalam artian petugas dan masyarakat yang dianjurkan untuk
jarakan, melainkan meja yang dipakai untuk keperluan pemeriksaan juga diberi
jarak yaitu minimal 1 meter. Selain itu, pihak pelaksana juga menyediakan
cairan pembersih tangan agar ketika masyarakat telah melakukan pemeriksaan atau
melakukan aktivitas lainnya dapat membersihkan tangannya kembali.
d.
Orangtua
bayi dan balita membawa kain atau sarung sendiri untuk penimbangan
Dalam
proses penimbangan bayi, pihak pelaksana mewajibkan para orangtua untuk membawa
kain atau sarung masing-masing. Hal ini dilakukan, agar tidak adanya pemakaian
barang secara bergantian oleh masyarakat yang melakukan pemeriksaan. Dengan
melakukan hal tersebut, maka dapat mencegah atau mengurangi yang namanya
penularan covid-19 dari sesama masyarakat.
e.
Atur
jadwal layanan maksimal 10 orang di area layanan
f.
Anak
yang sudah disuntik menunggu diluar atau tempat terbuka sekitar 30 menit
sebelum pulang.
Mengikuti
pelaksanaan posyandu tentu memiliki banyak manfaat bagi kehidupan kita. Namun,
kekhawatiran akan covid-19 juga tidak bisa dielakkan. Dengan adanya hal ini,
maka para orangtua tidak perlu khawatir, karena selama mengikuti aturan yang
telah ditetapkan dengan baik, maka penularan covid-19 akan terminimalisir.
Jangan takut mengikuti posyandu dan jangan takut ke
puskesmas. Periksakan diri dan keluarga, sebab menjaga dan mencegah lebih baik
dari mengobati.
4. FAIKA
ANRAINI (202001063)
KESEHATAN MENTAL DI MASA SOCIAL DISTANCING
Kesehatan
Mental di Masa Social Distancing merupakan informasi psikologi edukasi mengenai
kesehatan mental. Media poster ini dibuat berdasarkan keadaan saat ini yang
diharuskan untuk social distancing. Poster ini dibuat untuk membantu memberikan
informasi kepada masyarakat mengenai bagaimana cara menjaga kesehatan mental
dengan enam hal yang harus dilakukan atau diperhatikan. Gambar pada poster ini
untuk membantu menekankan tema atau judul poster ini yaitu kesehatan mental
(mental health).
Adapun
6 hal yang perlu kita lakukan adalah
sebagai berikut:
a. Membuat
jadwal dan target bagi bekerja dari rumah
b. Hindari
berita hoax dan pilihlah sumber informasi terpercaya
c. Lakukanlah
olahraga ringan agar tubuh tetap bergerak
d. Jaga
kesehatan fisik dengan makanan bergizi,minum vitamin,cukup istrahat dan
berjemur minimal 15 menit
e. Tetap
berinteraksi dengan orang lain secara daring seperti menggunakan telepon
panggilan video atau person teks
f. Pertahankan
harapan positif dan focus pada pikiran yang dapat kita kontrol.
5. NABILA
AZZAHRA (202001081)
GERMAS
GERMAS (Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat) adalah sebuah gerakan
yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan
kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat.
Di
masa pandemi Covid-19, pentingnya menjaga kesehatan, terutama kesehatan diri
sendiri karena pencegahan tersebut adalah yang paling baik dan murah.
Penyakit
bisa datang karena pola hidup yang kurang baik sering kita terapkan pada
kehidupan sehari-hari. Ketika sakit, tentunya kita tidak dapat mampu melakukan
aktifitas secara maksimal, sehingga produktifitas menurun.
Untuk
itu, langkah pencegahan dan menjaga diri dari Virus Covid-19 adalah dengan
menerapkan GERMAS. Adapun caranya adalah dengan beberapa kegiatan berikut:
a. Terapkan
protokol kesehatan 6M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan
sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan,mengurangi mobilitas,dan
mengindari makan bersama)
b. Aktivitas
fisik dan istirahatyang cukup
Aktivitas yang cukup
merupakan setiap gerakan tubuh yang di akibatkan kerja otot rangka dan
meningkatkan pengeluarn tenaga serta energi.
Aktivitas ini mencakup
aktivits yang dilakukan disekolah, ditempat kerja, aktivitas dalam keluarga /
rumah tangga, aktivitas selama dalam perjalanan dan aktivitas lain yang
dilakukan untuk mengisi waktu senggang sehari –hari.
Seberapa
banyak aktivitas fisik yang diperlukan untuk meningkatkan kesehatan ?. Aktivitas fisiksebaiknya
dilakukan bertahap melalui dari yang ringang dalam bentuk aktivitas fisik
sehari –hari untuk menjaga kesehatan. Kemudian dapat meningkatkan menjadi
latihan fisik untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran jasmani.
c. Makan dengan gizi yang
seimbang,
d. Jaga kebersihan
lingkungan,
e. Tidak merokok,
f. Minum air mineral 8
gelas/hari
Adapun manfaat dari minumair yang cukup, antara lain sebagai
berikut:
1) Dapat memelihara fungsi
ginjal
2) Menghindaari dehidrasi
3) Perawatan kulit
4) Mengontrol kalori
5) Perlancar pencernaan
6) Mengurangi resiko kanker
kemih
g. Makan makanan yang dimasak
dengan sempurna dan jangan makan daging dari hewan yang berpotensi menularkan,
h. Dan bila demam dan sesak
nafas, segera ke fasilitas kesehatan
6. NOFAELA
MELISA (202001076)
BAHAYA PENYAKIT CAMPAK
DAN RUBELLA
Campak
dan Rubella adalah penyakit infeksi menular melalui saluran pernafasan.
Anak-anak dan orang dewasa yang belum di imunisasi Campak dan Rubella, atau
yang belum pernah mengalami penyakit Campak dan Rubella memiliki risiko tinggi
tertular penyakit ini.
Gejala
penyakit Campak dan Rubella:
a. Demam
tinggi
b. Diare
c. Ruam
kulit
d. Batuk
e. Mata
merah
Penyakit
Campak dapat menyebabkan:
a. Radang
paru (PNEUMONIA)
b. Radang
otak (ENSEFALITIS)
c. Kebutaan
d. Diare
dan gizi buruk
Penyakit
Rubella dapat menyebabkan:
a. Kelainan
jantung
b. Kelainan
mata (KATARAK KONGENITAL)
c. Tuli
Bagaimana
agar terlindungi dari penyakit Campak dan Rubella:
“Tidak ada pengobatan
untuk penyakit Campak dan Rubella namun penyakit ini dapat dicegah. Imunisasi
dengan vaksin MR adalah pencegahan terbaik untuk penyakit Campak dan Rubella.
Satu vaksin mencegah dua penyakit sekaligus”.
7. PUTRI
RAHMADHANI (202001082)
PHBS
di Rumah Tangga adalah upaya untuk memberdayakan
anggota rumah tangga agar tahu, mau dan mampu mempraktikkan perilaku hidup
bersih dan sehat serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat.
Rumah
tangga yang sehat adalah rumah tangga yang melakukan 10 PHBS di rumah tangga
yaitu:
a. Lakukan
persalinan di Fasilitas Kesehatan
b. Memberi
Bayi ASI Eksklusif
c. Menimbang
Balita Setiap Bulan
d. Makan
Buah dan Sayur Setiap Hari
e. Melakukan
Aktivitas Fisik Setiap Hari
f. Menggunakan
Air Bersih
g. Mencuci
Tangan dengan Air Bersih dan Sabun
h. Memberantas
Sarang Nyamuk Minimal Sekali Seminggu
i. Menggunakan
Jamban Sehat
j. Tidak
Merokok
Manfaat
Menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) adalah sebagai berikut:
a. Mencegah
penyakit infeksi
Salah satu tujuan utama
penerapan PHBS adalah untuk menjaga kebersihan tubuh dan lingkungan. Dengan
membiasakan diri hidup bersih dan sehat, Anda akan terhindar dari berbagai
virus, bakteri, jamur, dan parasit penyebab penyakit infeksi
b. Mendukung
produktivitas
Badan yang sehat dan
lingkungan yang bersih dapat mendukung kelancaran proses belajar mengajar,
bekerja, dan aktivitas lainnya. Selain itu, Anda pun menjadi lebih nyaman dan
bersemangat dalam beraktivitas.
c. Mendukung
tumbuh kembang anak
PHBS yang diterapkan di
rumah tangga juga turut berperan dalam mengoptimalkan tumbuh kembang anak dan
mencegah stunting. Dengan kebersihan yang terjaga, anak-anak akan terlindungi
dari kuman penyebab penyakit.
d. Melestarikan
kebersihan dan keindahan lingkungan
Lingkungan yang bersih,
asri, dan hijau pastinya lebih nyaman untuk dijadikan sebagai tempat tinggal.
Oleh karena itu, setiap anggota masyarakat perlu menerapkan kebiasaan PHBS
untuk menjaga kebersihan lingkungannya.
Hal ini bisa dilakukan dengan cara tidak
membuang sampah sembarangan, tidak buang air kecil dan buang air besar di
sungai, serta melakukan penghijauan dengan menanam pohon di sekitar rumah.
Penerapan
PHBS mendatangkan banyak manfaat bagi kesehatan Anda, keluarga, dan lingkungan
sekitar. Oleh karena itu, terapkan perilaku hidup bersih dan sehat mulai dari diri
sendiri. Jika masih memiliki pertanyaan seputar pentingnya PHBS, jangan ragu
untuk berkonsultasi dengan dokter.
8. SUSI
PUTRI SARI SIHITE (202001089)
Gaya hidup sehat
adalah cara kita menjalani hidup guna menurunkan risiko terkena penyakit atau
meninggal dunia di usia muda. Memang tidak semua penyakit dapat dicegah, tetapi
sebagian besar penyakit kronis atau penyakit penyebab kematian selain itu Menjalani gaya hidup sehat bukan hanya
sekadar mencegah penyakit, lho, tetapi juga menjaga kesehatan fisik, mental,
dan sosial. Terlebih lagi, selain memberikan manfaat untuk diri sendiri, gaya
hidup sehat yang kita terapkan bisa menular ke orang-orang di sekitar kita
disini teman - teman² harus tau cara
mudah untuk memulai gaya hidup sehat yang bisa langsung di terapkan dan jadikan
rutinitas baru yaitu:
a.
Istirahat
yang cukup
b.
Memperhatikan
asupan makanan
c.
Minum
air putih minimal 2 liter sehari
d.
Rajin
berolahraga
e.
Membiasakan
hidup bersih
f.
Meninggalkan
kebiasaan buruk
Salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan program
Gaya Hidup Sehat adalah peran puskesmas yang meningkatkan kesadaran masyarakat
untuk mau menjalankan hidup bersih dan sehat agar bisa menanggulangi dan
mencegah masalah kesehatan sehingga mampu menciptakan lingkungan yang sehat dan
meningkatkan kualitas hidup.
9. TNISYE
CHRISTY NOYA (202001091)
PERBAIKAN GIZI MASYARAKAT, Adalah kegiatan
mengupayakan peningkatan status gizi masyarakat dengan pengelilaan
terkoordinasi dari berbagai profesi kesehatan serta dukungan peran serta aktif
masyarakat. Program
baik berupa Upaya dan Pencegahan dan penangulangan Perbaikan Gizi di Puskesmas
meliputi :
a. Upaya
perbaikan gizi keluarga
b. Upaya
perbaikan gizi Institusi
c. Upaya
penanggulangan kelainan gizi
d. Pencegahan
dan penanggulangan gangguan akibat kekurangan yodium
e. Pencegahan
dan penanggulangan anemia besi
f. Pencegahan
dan penanggulangan kurang kalori energi protein dan kurang energi kronis
g. Pencegahan
dan penanggulangan kekurangan vitamin A
h. Pencegahan
dan penanggulangan masalah kekurangan gizi mikro lain
i. Pencegahan
dan penenggulangan masalah gizi lebih
Tujuan
Umum dari program
perbaikan gizi masyarakat adalah menanggulangi masalah gizi dan
meningkatkan status gizi masyarakat. Tujuan
Khususnya antara lain
sebagai berikut:
g. Meningkatkan kemampuan dan
peran serta masyarakat, keluarga dan seluruh anggotanya untuk mewujudkan
prilaku gizi yang baik dan benar sesuai dengan gizi seimbang.
h. Meningkatkan
perhatian dan upaya peningkatan status gizi warga dari berbagai institusi
pemerintah dan swasta
i. Meningkatkan
pengetahuan dan kemampuan petugas gizi puskesmas lain dalam merencanakan,
melaksankan, membina, memantau dan mengevaluasi upaya perbaikan gizi
masyarakat.
j. Terselenggaranya
pelayanan gizi yang melibatkan partisipasi keluarga terhadap pencegahan dan
penanggulangan masalah kelainan gizi.
k. Terwujudnya
rangkaian kegiatan pencatatan dan pelaporan masalah gizi dan tersedianya
informasi situasi pangan dan gizi.Sasaran upaya perbaikan gizi adalah
kelompok-kelompok yang beresiko menderita kelainan gizi antara lain
1) Bayi,
anak balita, anak prasekolah dan anak usia sekolah.
2) Wanita
usia subur termasuk calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui dan
usia lanjut.
3) Semua
penduduk rawan gizi.
4) Semua
anak dan dewasa mempunyai masalah gizi.
5) Pekerja
penghasil rendah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar