PAPER
ADMINISTRASI RUMAH SAKIT
“KONSEP DASAR PUSKESMAS DAN AKREDITASI PUSKESMAS”
Disusun
oleh :
Kelompok
5
Ade Mutiara (202001001)
Alya Atifah Hamzah (202001005)
Eva Dwi Adriana (202001013)
Hadrah Nur
Oktariza (202001018)
Nismawati Ananda Putri (202001025)
Nining Ramadani (202001023)
Nur Annisa Awalia (202001028)
Poppy Angel Pratiwi (202001030)
Siti Nurjannah Yusuf (202001044)
INSTITUT ILMU KESEHATAN PELAMONIA MAKASSAR
PROGRAM STUDI S-1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT
A.
KONSEP DASAR PUSKESMAS
1.
Definisi Puskesmas
Puseksmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan
kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di
suatu wilayah kerja. Pengertian puskesmas yang akan diketengahkan disini
menunjukkan adanya perubahan yang disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan
pelayanan kesehatan dewasa ini, diantaranya :
a. Dr.
Azrul Azwar, MPH (1980)
Pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) adalah suatu kesatuan organisasi
fungsional yang langsung memberikan pelayanan secara menyeluruh kepada
masyarakat dalam suatu wilayah kerja tertentu dalam bentuk usaha usaha
kesehatan pokok.
b. Departemen
Kesehatan RI (1981)
Pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) adalah suatu kesatuan organisasi
kesehatan yang langsung memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan
terintegrasi kepada masyarkat diwilayah kerja tertentu dalam usaha-usaha
kesehatan pokok
c. Departemen
Kesehatan RI (1987)
·
Puskesmas
adalah sebagai pusat pembangunan kesehatan yang berfungsi mengembangkan dan
membina kesehatan masyarakat serta menyelenggarakan pelayanan kesehatan
terdepan dan terdekat dengan masyrakat dalam bentuk kegiatan pokok yang
menyeluruh dan terpadu diwilayah kerjanya
·
Puskesmas
adalah suatu unit organisasi yang secara porfesional melakukan upaya
menggunakan peran serta masyarakat secara aktif untuk dapat memberikan pelayanan
secara menyeluruh dan terpadu kepada masyrakat di wilayah kerjanya.
d. Departemen
Kesehatan RI (1991) Puskesmas
adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat
pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat
disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat
di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.
2.
Tujuan Puskesmas
Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh
puskesmas adalah mendukung tercapainya
tujuan pembangunan kesehatan nasional, yakni meningkatkan kesadaran, kemauan,
dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah
kerja Puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dalam
rangka mewujudkan "Indonesia sehat 2010"
3.
Fungsi Puskesmas
Ada 3 fungsi puskesmas, yaitu:
1)
Pusat
penggerak pembangunan berwawasan kesehatan,puskesmas selalu berupaya
menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembanguan lintas sector termasuk
oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerjanya.
2)
Pusat
pemberdayaan masyarakat. Puskesmas selalu berupaya agar perorangan terutama
pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat termasuk dunia usaha memiliki
kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk
hidup sehat, berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk
sumber pembiayaan, serta ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau
pelaksanaan program kesehatan.
3)
Pusat
pelayanan kesehatan strata pertama. Puskesmas bertanggung jawab
menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu
dan berkesinambungan.
Pelayanan
kesehatan tingkat pertama yang menjadi tanggung jawab puskesmas adalah:
·
Pelayanan
kesehatan perorangan adalah pelayanan kesehatan yang bersifat umum kesehatan
perorangan, pribadi dengan tujuan menyembuhkan penyakit dan pemulihan Tanpa
mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan penegahan penyakit.
·
Pelayanan
kesehatan masyarakat adalah pelayanan kesehatan yang bersifat public dengan
tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit
tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan:
Proses dalam melaksanakan
fungsinya dilakukan dengan cara :
1.
Merangsang
masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong
dirinya sendiri
2.
Memberikan
petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggali dan menggunakan sumber
daya yang ada secara efektif dan efisien
3.
Memberikan
bantuan yang bersifat bimbingan teknis materi dan rujukan medis maupun rujukan
kesehatan kepada masyarakat dengan ketentuan bantuan tersebut tidak menimbulkan
ketergantungan.
4.
Memberi
pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat
5.
Bekerja
sama dengan sector-sektor yang bersangkutan dalam melaksanankan program
puskesmas
4.
Visi
dan Misi Puskesmas Visi Puskesmas
Ø
Visi
Puskesmas adalah mewujudkan "Kecamatan
Sehat" menuju terwujudnya "Indonesia Sehat" adalah gambaran
masyarakat kecamatan masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan
kesehatan, yakni masyarakat yang hidup dalam lingkungan dan perilaku yang
sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu
secara adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya.
Indikator
utama "Kecamatan Sehat" adalah sebagai berikut:
·
Lingkungan sehat
·
Perilaku sehat
·
Cakupan pelayanan
kesehatan yang bermutu
·
Derajat kesehatan yang
optimal bagi penduduk kecamatan
Ø Misi Puskesmas
Misi
pembangunan kesehatan yang
diselenggarakan puskesmas adalah mendukung
tercapainya misi pembangunan kesehatan nasional. Empat misi Puskesmas adalah
sebagai berikut:
a.
Menggerakkan
pembangunan berwawasan kesehatan diwilayah kerjanya.
Puskesmas akan selalu
menggerakkan pembangunan sector lain yang diselenggarakan di
wilayah kerjanya agar memerhatikan aspek kesehatan, yaitu pembangunan yang
tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan, setidaknya terhadap
lingkungan dan perilaku masyarakat. Pengembangan perumahan untuk keluarga yang
dilaksanakan oleh pengembang atau individu sebaiknya melibatkan tenaga kesehatan.
Tenaga kesehatan akan memberikan masukan berkaitan dengan terciptanya rumah
yang sehat sehingga keluarga yang tinggal di rumah tersebut sehat.
b.
Mendorong
kemandirian untuk hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya. Puskesmas
akan selalu berupaya agar setiap keluarga dan masyarakat yang bertempat tinggal
di wilayah kerjanya mempunyai kemampuan
di bidang kesehatan melalui
peningkatan pengetahuan dan kemampuan menuju
kemandirian untuk hidup sehat.
c.
Memelihara
dan meningkatkan mutu, pemerataan, dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang
memenuhi standar dan memuaskan masyarakat.Mengupayakan
pemerataan pelayanan kesehatan serta
meningkatkan efisiensi pengelolaan dana sehingga dapat dijangkau oleh seluruh
lapisan keluarga. Sebagai pilar utama terciptanya pemerataan pelayanan
kesehatan yang bermutu, pelayanan kesehatan tidak dipandang sebagai pelayanan
yang terjangkau oleh seluruh lapisan keluarga.
d.
Memelihara
dan meningkatkan kesehatan individu,
keluarga, dan masyarakat serta lingkungannya.puskesmas akan selalu berupaya
memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit,
serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, dan masyarakat yang berkunjung
dan bertempat tinggal di wilayah kerjanya, tanpa diskriminasi dengan menerapkan
kemajuan ilmu dan tekhnologi kesehatan yang sesuai. Upaya pemeliharaan
kesehatan, individu, keluarga, masyarakat dan lingkungannya memerlukan asuhan
keperawatan keluarga secara terus-menerus dan bekesinambungan yang dilakukan
perawat keluarga. Perawat keluarga sebagai pilar utama terlaksananya asuhan
keperawatan keluarga di wilayah kerja Puskesmas merupakan ujung tombak
memandirikan keluarga di bidang kesehatan
sehingga sehat sebagai gaya hidup.
5.
Kegiatan Pokok Puskesmas
Kegiatan-kegiatan pokok puskesmas yang diselenggarakan
oleh puskesmas sejak berdirinya semakin berkembang, mulai dari 7 usaha pokok
kesehatan, 12 usaha pokok kesehatan, 13 usaha pokok kesehatan dan sekarang
meningkat menjadi 20 usaha pokok kesehatan yang dapat dilaksanakan oleh puskesmas
sesuai dengan kemampuan yang ada dari tiap-tiap puskesmas baik dari segi
tenaga, fasilitas, dan biaya atau anggaran yang tersedia.
Berdasarkan buku pedoman kerja puskesmas yang terbaru
ada 20 usaha pokok kesehatan yang dapat dilakukan oleh puskesmas, itu pun
sangat tergantung kepada faktor tenaga, sarana, dan prasarana serta biaya yang
tersedia berikut kemampuan manajemen dari tiap-tiap puskesmas.
Kegiatan Pokok Puskesmas adalah
1)
Upaya
kesehatan ibu dan anak
2)
Upaya
keluarga berencana
3)
Upaya
peningkatan gizi
4)
Upaya
kesehatan lingkungan
5)
Upaya
pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
6)
Upaya
pengobatan
7)
Upaya
penyuluhan
8)
Upaya
kesehatan sekolah
9)
Upaya
kesehatan olahraga
10)
Upaya
perawatan kesehatan masyarakat
11)
Upaya
peningkatan kesehatan kerja
12)
Upaya
kesehatan gigi dan mulut
13)
Upaya
kesehatan jiwa
14)
Upaya
kesehatan mata
15)
Labolatorium
kesehatan
16)
Upaya
pencatatan dan pelaporan
17)
Upaya
pembinaan peran serta masyarakat
18)
Upaya
pembinaan pengobatan tradisional
19)
Upaya
kesehatan remaja
20)
Dana
sehat
6.
Struktur Organisasi Puskesmas
1)
Unsur pimpinan
· Kepala
puskesmas
2)
Unsur tata usaha
· Data
informasi
· Perencanaan
dan penilaian
· Keuangan
· Kepegawaian
3)
Unsur pelaksana teknis
fungsional puskesmas
· Upaya
kesehatan masyarakat
· Upaya
kesehatan perorangan
4)
Jaringan pelayanan puskesmas
· Unit
puskesmas pembantu
· Puskesmas
keliling
· Bidan
desa/komunitas
B.
AKREDITASI PUSKESMAS
1.
Pengertian Akreditasi Puskesmas
Akreditasi adalah pengakuan oleh publik melalui lembaga akreditasi
pelayanan kesehatan nasional pada suatu organisasi pelayanan kesehatan atas
tingkat pencapaian terhadap standar akreditasi yang diwujudkan melalui
penilaian eksternal oleh komisi akreditasi secara independen terhadap tigkat
kinerja terkait dengan standar dan sebagainya.
Menurut peraturan kementrian kesehatan Nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditasi
Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktek Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik
Mandiri Dokter Gigi yang selanjutnya disebut Akreditasi adalah pengakuan yang
diberikan oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh
Materi setelah memenuhi standar Akreditasi.
2. Tujuan Akreditasi Puskesmas
Tujuan utama akreditasi adalah untuk
pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan
terhadap sistem manajemen, system manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan
pelayanan klinis serta penerapan manajemen resiko dan bukan sekedar penilaian
untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.
Menurut permenkes RI Nomor 46 tahun 2015
tujuan akreditasi diantaranya yaitu:
·
Meningkatkan
mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien.
·
Meningkatkan
perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan, masyarakat dan lingkungannya
serta puskesmas, Puskesmas dan Rumah Sakit pratama, tempat praktek mandiri
dokter dan praktek mandiri dokter gigi sebagai institusi
·
Meningkatkan
kinerja puskesmas, Puskesmas dan Rumah Sakit pratama, tempat praktik mandiri
dokter dan tempat praktik mandiri dokter gigi dalam pelayanan kesehatan
perseorangan atau kesehatan masyarakat
3.
Pelaksana Akreditasi Puskesmas
Pelaksana akreditasi yaitu lembaga akreditasi yang bersifat independen
dan berkedudukan di Pusat, Koordinator surveior di Provinsi, dan surveior yang bertanggungjawab
kepada lembaga independen pelaksana akreditasi tersebut.
a. Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Sebelum lembaga
independen tersebut terbentuk, Kementerian Kesehatan membentukKomisi Akreditasi
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
b. Koordinator Surveior di Provinsi Untuk
memperlancar dan mengkoordinasikan kegiatansurvei akreditasi, Komisi Akreditasi
FKTP menetapkan Koordinator Surveior di Provinsi.
c. Surveior akreditasi adalah tenaga surveior yang ditetapkan oleh Komisi
Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer yang mempunyai kriteria dan kompetensi
sesuai dengan yang dipersyaratkan. Tim Surveior akreditasi adalah tim yang
ditugaskan oleh Komisi Akreditasi FKTP yang terdiri dari (dua) orang surveyor
atau lebih, bergantung FKTP yang akan dilakukan survei.
4. Mekanisme Akreditasi
Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan kajian pra survei terhadap Puskesmas yang
telah membangun sistem mutu dan sistem pelayanan serta siap untuk dilakukan
survei oleh Komisi Akreditasi FKTP atau lembaga independen akreditasi FKTP.
Berdasarkan hasil kajian tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melalui Dinas
Kesehatan Provinsi mengajukan permohonan survei kepada Komisi Akreditasi FKTP
atau lembaga independen akreditasi FKTP.
Untuk Puskesmas dan Klinik Pratama dan Tempat
Prak k Mandiri Dokter/Dokter Gigi permohonan akreditasi diajukan melalui Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melalui Dinas
Kesehatan Provinsi mengajukan permohonan survei kepada Komisi Akreditasi FKTP
atau lembaga independen akreditasi FKTP. Komisi Akreditasi FKTP atau lembaga
independen penyelenggara akreditasi FKTP akan menugaskan koordinator surveior
untuk merencanakan survei akreditasi, menetapkan jadwal survei, dan menugaskan
m surveior untuk melakukan survei akreditasi.
Berdasarkan hasil survei, tim surveior akan
memberikan rekomendasi kepada Komisi Akreditasi FKTP atau lembaga independen
penyelenggara akreditasi FKTP tentang status akreditasi dari fasilitas
kesehatan ngkat pertama yang dinilai, dengan tembusan kepada koordinator surveior
di Provinsi. Hasil survei tersebut selanjutnya dibahas oleh Tim Penilai yang
ada di Komisi Akreditasi FKTP atau lembaga independen penyelenggara akreditasi
FKTP untuk menetapkan status akreditasi. Berdasar hasil penilaian, Komisi
Akreditasi FKTP menerbitkan sertifikat akreditasi bagi FKTP yang dinyatakan
lulus akreditasi. Komisi Akreditasi FKTP mengirimkan sertifikat akreditasi
dan/atau memberikan umpan balik hasil survei kepada Dinas Kesehatan Provinsi.
Sertifikat akreditasi Puskesmas dan Puskesmas dan Klinik Pratama berlaku selama
3 ( tiga) tahun, dan sertifikat Tempat Praktik Mandiri Dokter/Dokter Gigi
berlaku selama 5 (lima) tahun dengan pembinaan oleh Tim Pendamping Akreditasi
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setiap 12 bulan.
Alur proses akreditasi diantaranya:
1)
Pengajuan
permohonan akreditasi
2)
Check
kesiapan puskesmas/Puskesmas dan Klinik
3)
Mengirimkan
surat permohonan akreditasi kepada Dinkes Provinsi
4)
Meneruskan
permohnan kepada komisi akrditasi
5)
Menugaskan
koordinator untuk membentuk tim surveior
6)
Survei
akreditasi
7)
Pengiriman
hasil survei kepada koordinator surveior
8)
Meneruskan
rekomendai hasil survei kepada komisi akreditasi
9)
Penerbitan
sertifikasi oleh komisi akreditasi yang kemudian dikirimkan kepada Dinkes
Kesehatan ProvinsiMeneruskan sertifikasi kepada Dinas Kab/Kota
10) Menyerahkan sertifikasi akreditasi kepada puskesmas atau Puskesmas dan
11) Klinik
C.
Program Kesehatan
Nama : Ade Mutiara
NIM : 202001001
Kelas : A20
1. Program Kesehatan Perbaikan Gizi Masyarakat
Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat sebagaimana disebutkan
di dalam UU No. 36 tahun 2009 bertujuan untuk meningkatkan mutu gizi
perseorangan dan masyarakat, antara lain melalui perbaikan pola konsumsi
makanan, perbaikan prilaku sadar gizi dan kesehatan sesuai dengan kemajuan ilmu
dan teknologi
program perbaikan gizi masyarakat di puskesmas,
ditulis dengan tujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk kegiatannya, tenaga
pelaksananya, jenis-jenis pelatihan untuk pelaksana, pedoman pelaksanaan
program gizi yang harus ada setiap saat dalam pelaksanaan kegiatan gizi,
termasuk standar operasional prosedurnya. Dan pengawasan, evaluasi serta
bimbingan tehnis dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota, output dari pelaksanaan
kegiatan program gizi Puskesmas.
Salah satu fungsi utama program perbaikan gizi
masyarakata di Puskesmas adalah mempersiapkan, memelihara dan mempertahankan
setiap orang agar mempunyai status gizi baik, dapat hidup sehat dan produktif.
Fungsi ini dapat terwujud kalau setiap petugas dalam melaksanakan program gizi
dilakukan dengan cara yang baik dan benar sesuai komponen-komponen yang harus
ada dalam program perbaikan gizi masyarakat di Puskesmas.
Kegiatan-kegiatan program ini ada yang dilakukan harian,
bulanan, smesteran — 6 bulan sekali— dan tahunan — setahun sekali— serta
beberapa kegiatan investigasi dan
intervensi yang dilakukan setiap saat jika ditemukan Kejadian Luar Biasa (KLB)
masalah gizi misalnya ditemukan adanya
kasus gizi buruk. Kegiatan program
Perbaikan Gizi Masyarakat dapat dilakukan dalam maupun di luar gedung
Puskesmas.
Ø Kegiatan Program Gizi Harian
Kegiatan program gizi yang dilakukan harian adalah
1.
Peningkatan pemberian ASI Eksklusif adalah Pemberian
ASI tampa makanan dan minuman lain pada bayi
berumur nol sampai dengan 6 bulan
2.
Pemberian MP-ASI anak umur 6- 24 bulan adalah pemberian makanan pendamping ASI pada anak usia 6-24 bulan dari keluarga miskin selama 90
hari.
3.
Pemberian tablet besi (90 tablet) pada ibu hamil
adalah pemberian tablet besi (90 tablet) selama masa kehamilan.
Ø Kegiatan Program Gizi Bulanan
Kegiatan yang dilakukan bulanan adalah
1.
Pemantauan Pertumbuhan Berat Badan Balita (Penimbangan
Balita) adalah pengukuran berat badan
balita untuk mengetahui pola pertumbuhan
dan perkembangan berat badan balita.
2.
Kegiatan konseling gizi dalam rangka peningkatan
pendidikan gizi dan Perberdayaan Usaha Perbaikan Gizi Keluarga/Masyarakat.
Ø Kegiatan Program Gizi Tahunan
Kegiatan yang dilakukan setiap tahun (setahun sekali adalah)
1.
Pemantauan Status Gizi balita
2.
Pemantaun konsumsi gizi
3.
Pemantauan penggunaan garam beryodium
Pelaksana program
Gizi di Puskesmas dilakukan oleh tenaga
gizi berpendidikan D1 (Asisten Ahli
Gizi) dan DIII (Ahli Madya Gizi) serta
S1/D4 Gizi (Sarjana Gizi) yang khusus
dipersiapkan atau mahir dalam Usaha Perbaikan Gizi Keluarga/Masyarakat atau sebagai tenaga profesinal di bidang
gizi. Pelaksana Program Gizi dapat juga
dilakukan oleh tenaga kesehatan lain yang telah dilatih dalam pelaksanaan program
gizi puskesmas
Gizi seimbang adalah susunan makanan sehari–hari yang
mengandung zat-zat gizi dalam jenis dan jumlah yang disesuaikan dengan
kebutuhan tubuh seseorang dengan memerhatikan prinsip variasi jenis makanan,
aktivitas fisik, menjaga kebersihan, dan memperhatikan berat badan ideal.
Nama : Alya Atifa Hamzah
NIM : 202001005
Kelas : A20
2. Program Puskesmas Dan Akreditasi Puskesmas
Puskesmas adalah Pusat Kesehatan Masyarakat, merupakan
fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat
dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan
upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya.
Dan akreditasi Puskesmas merupakan pengakuan yang
diberikan oleh pemerintah terhadap standar pelayanan di Puskesmas. Akreditasi
penting dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan serta keselamatan pasien.
Nama : Nining Ramadani
NIM : 202001023
Kelas : A20
3. Program Kehatan Ibu Dan Anak (KIA)
A. Definisi
Upaya Kesehatan ibu dan
anak adalah upaya dibidang kesehatan
yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu
meneteki, bayi dan anak balita serta anak prasekolah.
Dalam KIA keluarga
mempunyai peran yang besar dalam mempengaruhi kehidupan seorang anak, terutama
pada tahap awal maupun tahap-tahap kritisnya, dan yang paling berperan sebagai
pendidik anak-anaknya adalah ibu. Peran seorang ibu dalam keluarga terutama
anak adalah mendidik dan menjaga anak-anaknya dari usia bayi sehingga dewasa,
karena anak tidak jauh dari pengamatan orang tua terutaa ibunya. (Asfryati,
2003).
B. Tujuan Program KIA
Tujuan Program Kesehatan
Ibu dan anak (KIA) adalah tercapainya kemampuan hidup sehat melalui
peningkatan derajat kesehatan yang optimal, bagi ibu dan keluarganya untuk
menuju Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) serta meningkatnya
derajat kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang
merupakan landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya. Sedangkan tujuan
khusus program KIA adalah :
1.
Meningkatnya kemampuan
ibu (pengetahuan , sikap dan perilaku), dalam mengatasi kesehatan diri dan
keluarganya dengan menggunakan teknologi tepat guna dalam upaya pembinaan
kesehatan keluarga,paguyuban 10 keluarga, Posyandu dan sebagainya.
2.
Meningkatnya upaya
pembinaan kesehatan balita dan anak prasekolah secara mandiri di dalam
lingkungan keluarga, paguyuban 10 keluarga, Posyandu, dan Karang Balita serta
di sekolah Taman Kanak-Kanak atau TK.
3.
Meningkatnya jangkauan
pelayanan kesehatan bayi, anak balita, ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, dan
ibu meneteki.
4.
Meningkatnya mutu
pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, nifas, ibu meneteki, bayi dan anak
balita.
5.
Meningkatnya kemampuan
dan peran serta masyarakat , keluarga dan seluruh anggotanya untuk
mengatasi masalah kesehatan ibu, balita, anak prasekolah, terutama melalui
peningkatan peran ibu dan keluarganya.
C.
Prinsip
Pengelolaan Program KIA
Prinsip pengelolaan
Program KIA adalah memantapkan dan peningkatan jangkauan serta mutu
pelayanan KIA secara efektif dan efisien. Pelayanan KIA diutamakan pada
kegiatan pokok :
1.
Peningkatan pelayanan
antenatal di semua fasilitas pelayanan dengan mutu yang baik serta jangkauan
yang setinggi-tingginya.
2.
Peningkatan pertolongan
persalinan yang lebih ditujukan kepada peningkatan pertolongan oleh tenaga
professional secara berangsur.
3.
Peningkatan deteksi dini
resiko tinggi ibu hamil, baik oleh tenaga kesehatan maupun di masyarakat oleh
kader dan dukun bayi serta penanganan dan pengamatannya secara terus menerus.
4.
Peningkatan pelayanan
neonatal (bayi berumur kurang dari 1bulan) dengan mutu yang baik dan jangkauan
yang setinggi tingginya.
D. Pelayanan dan Jenis
Indikator KIA
1.
Pelayanan antenatal :
Adalah pelayanan
kesehatan yang diberikan kepada ibu selama masa kehamilannya sesuai dengan
standar pelayanan antenatal. Standar minimal “5 T “ untuk pelayanan antenatal
terdiri dari :
a.
Timbang berat badan dan
ukur tinggi badan
b.
Ukur Tekanan darah
c.
Pemberian Imunisasi TT
lengkap
d.
Ukur Tinggi fundus uteri
e.
Pemberian Tablet zat besi
minimal 90 tablet selama kehamilan.
Frekuensi
pelayanan antenatal adalah minimal 4 kali selama kehamilan dengan ketentuan
waktu minimal 1 kali pada triwulan pertama, minimal 1 kali pada triwulan kedua,
dan minimal 2 kali pada triwulan ketiga.
1.
Pertolongan Persalinan
Jenis tenaga yang memberikan pertolongan
persalinan kepada masyarakat :
a.
Tenaga profesional :
dokter spesialis kebidanan, dokter umum, bidan, pembantu bidan dan perawat.
b.
Dukun bayi :
Terlatih ialah dukun bayi yang telah mendapatkan latihan
tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus.
Tidak terlatih ialah dukun bayi yang belum pernah dilatih oleh
tenaga kesehatan atau dukun bayi yang sedang dilatih dan belum dinyatakan
lulus.
c.
Deteksi dini ibu hamil
berisiko
Faktor risiko pada ibu hamil diantaranya
adalah :
1)
Primigravida kurang dari
20 tahun atau lebih dari 35 tahun .
2)
Anak lebih dari 4
3)
Jarak persalinan terakhir
dan kehamilan sekarang kurang 2 tahun atau lebih dari 10 tahun
4)
Tinggi badan kurang dari
145 cm
5)
Berat badan kurang dari
38 kg atau lingkar lengan atas kurang dari 23,5 cm
6)
Riwayat keluarga mendeita
kencing manis, hipertensi dan riwayat cacat kengenital.
7)
Kelainan bentuk tubuh,
misalnya kelainan tulang belakang atau panggul.
Risiko
tinggi kehamilan merupakan keadaan penyimpangan dan normal yang secara langsung
menyebabkan kesakitan dan kematian ibu maupun bayi Risiko tinggi pada kehamilan
meliputi :
1)
Hb kurang dari 8 gram %
2)
Tekanan darah tinggi
yaitu sistole lebih dari 140 mmHg dan diastole lebih dari 90 mmHg
3)
Oedema yang nyata
4)
Eklampsia
5)
Perdarahan pervaginam
6)
Ketuban pecah dini
7)
Letak lintang pada usia
kehamilan lebih dari 32 minggu.
8)
Letak sungsang pada
primigravida
9)
Infeksi berat atau sepsis
10)
Persalinan premature
11)
Kehamilan ganda
12)
Janin yang besar
13)
Penyakit kronis pada ibu antara
lain Jantung, paru, ginjal.
14)
Riwayat obstetri buruk,
riwayat bedah sesar dan komplikasi kehamilan.
Risiko tinggi pada
neonatal meliputi :
1)
BBLR atau berat lahir
kurang dari 2500 gram
2)
Bayi dengan tetanus
neonatorum
3)
Bayi baru lahir dengan asfiksia
4)
Bayi dengan ikterus
neonatorum yaitu ikterus lebih dari 10 hari setelah lahir
5)
Bayi baru lahir dengan
sepsis
6)
Bayi lahir dengan berat
lebih dari 4000 gram
7)
Bayi preterm dan post
term
8)
Bayi lahir dengan cacat
bawaan sedang
9)
Bayi lahir dengan persalinan
dengan tindakan.
2.
Manajemen Kegiatan KIA
Pemantauan kegiatan KIA dilaksanakan melalui
Pemamtauan Wilayah setempat-KIA (PWS-KIA) dengan batasan :
Pemamtauan Wilayah
Setempat KIA adalah alat untuk pengelolaaan kegiatan KIA serta alat untuk
motivasi dan komunikasi kepada sector lain yang terikat dan dipergunakan untuk
pemamtauan program KIA secara teknis maupun non teknis. Melalui PWS-KIA
dikembangkan indikator-indikator pemantauan teknis dan non teknis, yaitu :
1. Indikator Pemantauan
Teknis : Indikator ini digunakan oleh para pengelola program dalam lingkungan
kesehatan yang terdiri dari :
a.
Indikator Akses
b.
Indikator Cakupan Ibu Hamil
c.
Indikator Cakupan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan
d.
Indicator penjaringan Dini Faktor Resiko oleh
Masyarakat
e.
Indikator Penjaringan Faktor resiko oleh Tenaga
Kesehatan
f.
Indikator Neonatal
2.
Indikator Pemamtauan Non teknis :
Indikator ini dimasksudnya untuk motivasi dan
komunikasi kemajuan maupun masalah operasional kegiatan KIA kepada para
penguasa di wilayah, sehingga di mengerti dan mendapatkan bantuan sesuai
keperluan. Indikator-indikator ini dipergunakan dalam berbagai tingkat
administradi, yaitu :
a. Indikator pemerataan
pelayanan KIA
Untuk ini dipilih AKSES (jangkauan) dalam
pemamtauan secara teknis memodifikasinya menjadi indicator pemerataan pelayanan
yang lebih dimengerti oleh para penguasa wilayah.
b. Indikator efektivitas
pelayanan KIA
Untuk ini dipilih cakupan (coverage) dalam
pemamtauan secara teknnis dengan memodifikasinya menjadi indicator efektivitas
program yang lebih dimengerti oleh para penguasa wilayah.
3.
Target
Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
1.
Target program adalah
meningkatnya ketersediaan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang bermutu
bagi seluruh masyarakat pada tahun 2014 dalam program gizi serta kesehatan ibu
dan anak yaitu :
2.
Ibu hamil mendapat
pelayanan Ante Natal Care (K1) sebesar 100%.
3.
Persalinan ditolong oleh
tenaga kesehatan terlatih sebesar 90%.
4.
Cakupan peserta KB aktif
sebesar 65%.
5.
Pelayanan kesehatan bayi sehingga
kunjungan neonatal pertama (KN1) sebesar 90% dan KN Lengkap (KN1, KN2, dan KN3)
sebesar 88%.
6.
Pelayanan kesehatan anak
Balita sebesar 85%.
7.
Balita ditimbang berat
badannya (jumlah balita ditimbang/balita seluruhnya (D/S) sebesar 85%).
8.
ASI Eksklusif pada bayi
usia 0-6 bulan sebesar 80%.
9.
Rumah Tangga yang
mengonsumsi Garam Beryodium sebesar 90%.
10.
Ibu hamil mendapat 90
Tablet Tambah Darah sebesar 85% dan Balita usia 6-59 bulan mendapatkan Kapsul
Vitamin A sebanyak 85%.
11.
Cakupan Imunisasi Dasar
Lengkap kepada bayi 0-11 bulan sebesar 90 %.
12.
Penguatan Imunisasi Rutin
melalui Gerakan Akselerasi Imunisasi Nasional (GAIN) UCI, sehingga desa dan
kelurahan dapat mencapai Universal Child Immunization (UCI) sebanyak
100%.
13.
Pelaksanaan promosi
kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dalam mendukung terwujudnya Desa dan
Kelurahan Siaga aktif sebesar 80%
4.
Strategi
Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
Strategi Promosi
Peningkatan KIA serta percepatan penurunan AKI dan AKB adalah melalui Advokasi,
Bina Suasana dan Pemberdayaan Masyarakat yang didukung oleh Kemitraan.
1.
Advokasi
Advokasi merupakan upaya strategis dan terencana untuk
mendapatkan komitmen dan dukungan dari para pengambil keputusan dan pihak
terkait (stakeholders) dalam pelayanan KIA.
2.
Bina Suasana
Bina Suasana merupakan upaya menciptakan opini publik atau
lingkungan sosial, baik fisik maupun non fisik, yang mendorong individu,
keluarga dan kelompok untuk mau melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
(PHBS) terkait dengan upaya peningkatan KIA serta mempercepat penurunan AKI dan
AKB. Bina suasana salah satunya dapat dilakukan melalui sosialisasi kepada
kelompok-kelompok potensial, seperti organisasi kemasyarakatan, kelompok opini
dan media massa. Bina suasana perlu dilakukan untuk mendukung pencapaian target
program KIA.
3.
Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya menumbuhkan kesadaran,
kemauan, kemampuan masyarakat dalam mencegah dan mengatasi masalah KIA. Melalui
kegiatan ini, masyarakat diharapkan mampu berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
dan berperan serta dalam pemberdayaan masyarakat di bidang KIA.
4.
Kemitraan
Kemitraan dalam penanganan masalah KIA adalah kerjasama formal
antara individu-individu, kelompok-kelompok peduli KIA atau
organisasi-organisasi kemasyarakatan, media massa dan swasta/dunia usaha untuk
berperan aktif dalam upaya peningkatan KIA di masyarakat.
Nama : Nismawati Ananda Putri
NIM : 202001025
Kelas : A20
4. Program Kesehatan Lingkungan
Kesehatan lingkungan adalah kesehatan yang sangat
penting bagi kelancaran kehidupan dibumi, karena lingkungan adalah tempat
dimana pribadi itu tinggal. Lingkungan yang sehat dapat dikatakan sehat bila
sudah memenuhi syarat-syarat lingkungan yang sehat.Proses menjadikan lingkungan
kita sehat dilakukan sesuai sosial
budaya setempat, artinya sesuai dengan keadaan, permasalahan dan potensi
setempat. Proses pembelajaran tersebut juga dibarengi dengan upaya mempengaruhi
lingkungan, baik lingkungan fisik maupun non fisik, termasuk kebijakan dan
peraturan perundangan.
Tujuan Kesehatan Lingkungan diantaranya ialah sebagai berikut: Untuk
meminimalisir terjadinya bahaya yang berasal dari lingkungan pada kebugaran
serta juga kesejahteraan hidup tiap-tiap manusia.
Untuk melakukan pencegahan bersama dengan cara
mengefisienkan pengaturan berbagai sumber lingkungan dalam menambah kebugaran
serta juga kesejahteraan hidup manusia dan juga tentu, untuk dapat mencegah
bahaya dari penyakit.
Kesehatan lingkungan adalah suatu disiplin ilmu serta
seni dalam memperoleh suatu keseimbangan antara lingkungan dan juga manusia,
Kesling ini juga merupakan ilmu dan seni
dalam mengelola lingkungan dengan tujuan bisa menciptakan kondisi lingkungan
yang sehat, bersih, nyaman dan sehat. Dengan Programnya sbb:
1.
Penyediaan air minum, Kegiatan menyediakan air minum
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar mendapatkan kehidupan yang sehat,.
Bersih dan produktif
2.
Pengelolaan air
buangan dan juga pengendalian pencemaran
3.
Pembuangan sampah padat, Dengan menimbun atau daur
ulang agar mencegah terjadinya penyakit
4.
Pengendalian pencemaran udara, Dengan mengurangi
emisi, memilih produk hemat daya dan ramah lingkungan dan tidak membakar sampah
5.
Pencegahan atau juga pengendalian pencemaran tanah
oleh Ekskreta manusia (maksudnya dari Ekskreta ini ialah semua zat yang tidak
dipakai lagi oleh tubuh yang harus di keluarkan dari dalam tubuh)
Nama : Nur Annisa Awalia
NIM : 202001028
Kelas : A20
5. Program Kesehatan Peningkatan Aktivitas Fisik
Aktifitas fisik adalah setiap gerakan tubuh yang dapat
meningkatkan pengeluaran tenaga atau energi. Ada 3 komponen utama dalam
Aktifitas fisik yaitu aktifitas/kegiatan sehari-hari, latihan fisik dan
olahraga.
Aktifitas/kegiatan Sehari-hari dalam kegiatan
sehari-hari, setiap orang melakukan berbagai aktifitas fisik, misalnya:
membersihkan rumah, mencuci, menyetrika, memasak, berkebun, naik-turun tangga,
mencuci mobil, dll. Berbagai aktifitas tersebut akan meningkatkan pengeluaran
tenaga dan energi (pembakaran kalori).
Olahraga adalah salah satu bentuk aktifitas fisik yang
dilakukan secara terstruktur, terencana dan berkesinambungan dengan mengikuti
aturan-aturan tertentu dan bertujuan untuk meningkatkan kebugaran jasmani dan
prestasi. Misalnya: sepakbola, senam, berenang, jogging, balap sepeda, dan
Sebagainya. Dengan begitu akan diperoleh manfaat dari aktivitas fisik berupa
aspek Fisik yaitu :
1.
Meningkatkan kerja dan fungsi jantung, paru dan
pembuluh darah
2.
Meningkatkan kekuatan dan daya tahan otot
3.
Meningkatkan kepadatan tulang dan mencegah
osteoporosis
4.
Meningkatkan kelenturan gerak
Nama : Hadrah Nur Oktariza
NIM : 202001018
Kelas : A20
6. Program Kesehatan Pencegahan Penyakit Demam Berdarah
Dalam penanganan DBD, peran serta masyarakat untuk
menekan kasus ini sangat menentukan. Oleh karenanya program Pemberantasan
Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3M Plus perlu terus dilakukan secara
berkelanjutan sepanjang tahun khususnya pada musim penghujan. Program PSN ,
yaitu:
1.
Menguras merupakan kegiatan membersihkan/menguras
tempat yang sering menjadi penampungan air seperti bak mandi, kendi, toren air,
drum dan tempat penampungan air lainnya. Dinding bak maupun penampungan air
juga harus digosok untuk membersihkan dan membuang telur nyamuk yang menempel
erat pada dinding tersebut. Saat musim hujan maupun pancaroba, kegiatan ini
harus dilakukan setiap hari untuk memutus siklus hidup nyamuk yang dapat
bertahan di tempat kering selama 6 bulan.
2.
Menutup, merupakan kegiatan menutup rapat
tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi maupun drum. Menutup juga dapat
diartikan sebagai kegiatan mengubur barang bekas di dalam tanah agar tidak
membuat lingkungan semakin kotor dan dapat berpotensi menjadi sarang nyamuk.
Dan
3.
Memanfaatkan kembali
atau mendaur ulang barang bekas,kita juga disarankan untuk memanfaatkan kembali
atau mendaur ulang barang-barang bekas yang berpotensi menjadi tempat
perkembangbiakan nyamuk demam berdarah.
Yang dimaksudkan
Plus-nya adalah bentuk upaya pencegahan tambahan seperti berikut:
1. Memelihara ikan
pemakan jentik nyamuk
2. Menggunakan obat
anti nyamuk
3. Memasang kawat
kasa pada jendela dan ventilasi
4. Gotong Royong
membersihkan lingkungan
5. Periksa
tempat-tempat penampungan air
6. Meletakkan pakaian
bekas pakai dalam wadah tertutup
7. Memberikan
larvasida pada penampungan air yang susah dikuras
8. Memperbaiki
saluran dan talang air yang tidak lancer
9. Menanam tanaman
pengusir nyamuk
Pencegahan
penyakit demam berdarah tidak dengan melakukan pengasapan/fogging, dalam hal
ini banyak masyarakat mengira bahwa pencegahan penyakit demam berdarah bisa
diatasi dengan pengasapan/fogging, fogging dilaksanakan jika :
1.
ditemukan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan
dukungan hasil data laboratorium di wilayah tersebut, maka dilakukan tindakan
Penyelidikan Epidemiologi (PE)
2.
Hasil Penyelidikan Epidemilogi apabila ditemukan
jentik nyamuk DBD lebih dari 5% di seluruh rumah yang diperiksa oleh petugas
puskesmas
3.
Masyarakat wajib melaksanakan Pemberantasan Sarang
Nyamuk (PSN) di wilayahnya
Nama : Eva Dwi Adriana
NIM : 202001013
Kelas : A20
7. Program Kesehatan Cegah Obesitas Pada Anak
Anak-anak rentan mengalami kelebihan karbohidrat dan
akhirnya membuat mereka Obesitas.
Obesitas pada anak merupakan salah satu masalah
kesehatan karena prevalensi obesitas anak di dunia semakin meningkat tiap
tahunnya. Kegemukan dan obesitas didefinisikan sebagai akumulasi lemak abnormal
atau berlebihan yang dapat mengganggu kesehatan. Obesitas pada anak dapat
terjadi karena penyakit bawaan atau diperoleh dari asupan energi yang berlebihan. Faktor utama
penyebab kegemukan dan obesitas yaitu
faktor lingkungan yang terjadi melalui ketidakseimbangan antara pola makan, perilaku makan, aktivitas fisik dan
perubahan gaya hidup.
Untuk mencegah obesitas,sangatlah penting untuk
melakukan hal-hal penting berikut:
1.
Konsumsi makanan sehat dan gizi seimbang, konsumsi
buah sayur minimal 5 porsi per hari.
2.
Konsumsi gula, garam dan lemak dengan pedoman G4 G1 L5
(konsumsi Gula maksimal 4 sendok makan atau 50 gram per hari, konsumsi Garam
maksimal 1 sendok teh atau 2 gram per
hari, konsumsi Lemak maksimal 5 sendok
makan atau 67 gram per hari)
3.
Rajin melakukan aktivitas fisik secara teratur seperti
berjalan kaki, membersihkan rumah, dan berolah raga, upayakan dilakukan secara
BBTT (Baik, Benar, Teratur dan Terukur).
4.
Jaga berat badan agar tetap ideal dan tidak berisiko
dengan mempertahankan Indeks Massa Tubuh (IMT) di kisaran 18-23 kg/m2 . MPASI
mulai usia 6 bulan
5.
Tidak makan sambil nonton atau main game
6.
Bekal sehari untuk anak sekolah
7.
Perbanyak aktivitas fisik di luar ruangan
8.
Makan dengan aneka ragam bahan pangan, cukup sayuran
hijau dan buah berwarna.
Obesitas pada anak
berisiko mengalami obesitas di masa dewasa (30-60%). Anak obesitas berisiko
mengalami kesuliatan bernapas, peningkatan risiko patah tulang, hipertensi,
penanda awal penyakit kardiovaskular, resistensi insulin dan efek psikologis
(WHO, 2019). Obesitas menyebabkan kemampuan motorik pada anak terganggu dalam
melakukan aktivitas. Anak dan remaja yang obesitas mendapatkan stereotype yang
negatif dari orang lain yang berdampak pada kesehatan (Nirwana, 2012). Anak
yang memiliki obesitas mempunyai kepercayaan diri yang lebih rendah, terutama
berkaitan dengan penampilan fisik, bila dibandingkan dengan anak yang memiliki
berat badan normal.
Nama : Poppy Angel Pratiwi
NIM : 202001036
Kelas : A20
8. Program Kesehatan Cegah Obesitas Pada Anak
Anak dinyatakan menderita diare bila buang air besar
"lebih encer" dan "lebih sering" dari biasanya. Selain
"cairan", tinja anak diare dapat mengandung, lendir dan darah,
tergantung pada penyebabnya. Gejala ikutan lainnya adalah demam dan muntah.
Kadangkala gejala muntah dan demam mendahului gejala mencretnya.Diare pada anak
dapat menyebabkan kematian dan gizi kurang. Kematian dapat dicegah dengan
mencegah dan mengatasi dehidrasi dengan pemberian oralit. Gizi kurang dapat
dicegah dengan pemberian makanan yang memadai selama berlangsungnya diare.
Peran obat-obatan tidak begitu penting dalam menangani anak dengan diare.
Pecegahan dan pengobatan diare harus dimulai di rumah.
Ada pun pencegahan dari diare pada anak ,yaitu:
·
cuci tangan sebelum dan sesudah makan
·
meningkatkan pemberian asi
·
menggunakan jamban yang benar
·
gunakan air bersih
·
memberi makanan yang bergizi
·
makan makanan yang di masak
·
jaga kebersihan lingkungan
·
jaga keberaihan kuku
Prevalensi diare
menurut gejala dihitung dengan menggabungkan kasus diare baik diagnosis maupun
hanya memiliki gejala, Pada bayi usia 0-28 hari (neonatus), dikatakan kasus
diare jika responden mengaku didiagnosis diare oleh tenaga kesehatan atau jika
pernah mengalami gejala diare meliputi diare meliputi BAB > 6x perhari dan
dengan konsistensi lembek atau cair, Selain neonatus jika responden menjawab
lebih dari 3x dengan konsistensi lembek/cair, maka dianggap diare. Upaya yang
dapat dilakukan keluarga untuk mencegah terjadinya diare pada balita adalah
melakukan perilaku sehat yaitu:
1.
Pemberian ASI
ASI mempunyai khasiat pencegahan secara imunologik dan turut memberikan
perlindungan terhadap diare pada balita yang mendapatkan makanan yang tercemar.
Balita yang diberi ASI secara penuh mempunyai daya lindung 4x lebih besar
terhadap diare. Pemberian ASI selama diare dapat mengurangi akibat negativ
terhadap pertumbuhan dan keadaan gizi balita serta mengurangi keparahan diare.
2.
Menggunakan air bersih
Air bersih merupakan barang yang mahal saat sekarang karena di beberapa
daerah yang mengalami krisis air bersih. Namun penyedian air bersih yang memadai
untuk secara afektif membersihkan tempat dan peralatan memasak serta makanan,
demikian pula untuk mencuci tangan. Demikian juga peralatan sumber air untuk
balita, tempat yang digunakan dan lainnya harus bersih untuk mencegah
terjadinya diare.
3.
Mencuci tangan
Mencuci tangan dengan sabun, terutama setelah buang air besar dan
sebelum memegang makanan dan makanan merupakan salah satu cara mencegah
terjadinya diare. Cuci tangan juga perlu dilakukan sebelum menyiapkan makanan,
makan, dan memberikan makanan kepada balita. Balita juga secara bertahap
diajarkan kebiasaan mencuci tangan.
4.
Penggunaan Jamban
keluarga harus mempunyai jamban yang memenuhi syarat kesehatan, selalu
dibersihkan secara teratur .
Nama : Poppy Angel Pratiwi
NIM : 202001036
Kelas : A20
9. Program Kesehatan Reproduksi
Kesehatan Reproduksi adalah kesejahteraan fisik,
mental dan sosial yang utuh bukan hanya bebas dari penyakit atau kecatatan,
dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta
prosesnya. Kesehatan seksual dan reproduksi remaja mengacu pada kesejahteraan
fisik dan emosional remaja dan mencakup kemampuan mereka untuk tetap bebas dari
kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi yang tidak aman, IMS (termasuk HIV /
AIDS), dan semua bentuk kekerasan seksual dan paksaan.
Cara menjaga organ
reproduksi, diantaranya:
Pakai handuk yang lembut,
kering, bersih, dan tidak berbau atau lembab. Memakai celana dalam dengan bahan
yang mudah menyerap keringat. Pakaian dalam (CD) diganti minimal 2 kali sehari.Pastikan
area organ intim selalu dalam keadaan kering dan tidak lembap. Bagi wanita,
hindari menggunakan sabun wangi, sabun sirih, deodoran, bedak, dan vaginal
douche karena dapat menyebabkan kulit kelamin rentan iritasi. Bagi wanita,
sesudah buang air kecil, membersihkan alat kelamin sebaiknya dilakukan dari
arah depan menuju belakang agar kuman yang terdapat pada anus tidak masuk ke
dalam organ reproduksi.Bagi wanita yang mulai memasuki masa menstruasi
sebaiknya memperhatikan kebersihan alat reproduksi saat menstruasi.
Cara menjaga
kebersihan saat menstruasi dapat dilakukan dengan: Pilihlah pembalut yang bebas
dari berbagai jenis bahan berbahaya dan nyaman saat dipakai. Ganti pembalut
secara berkala, antara 3 hingga 5 kali dalam sehari Bersihkan vagina terlebih
dahulu sebelum mengganti pembalut. (Membersihkan vagina sebainya dilakukan
dengan air mengalir dan sebaiknya hindari penggunaan sabun). Cuci tangan sampai
bersih setelah membuang pembalut serta sebelum mengganti pembalut. Rutin
mengganti celana dalam (CD) untuk menghindari resiko tidak nyaman di sekitar
vagina. Bagi wanita yang sering mengalami nyeri saat menstruasi, mengompres
perut bagian bawah dengan air hangat, melakukan olahraga yang teratur, dan
istirahat yang cukup mampu membantu mengurangi rasa nyeri. Akan tetapi, bila
nyeri terjadi hingga berhari-hari dan menggangu aktivitas, sebaiknya hubungi dokter
untuk mengonsultasikannya.
Bagi laki-laki,
dianjurkan untuk dikhitan atau disunat agar mencegah terjadinya infeksi bakteri
di penis. Perubahan fisik, psikis, dan emosi remaja pada masa pubertas dapat
membuat remaja lebih ekspresif dalam mengeksplorasi organ kelamin dan perilaku
seksualnya. Sementara itu, pengetahuan dan persepsi yang salah tentang
seksualitas dankesehatan reproduksi dapat menyebabkan remaja berperilaku
berisiko terhadap kesehatan reproduksinya. Oleh karena itu, peran orang tua,
guru dan tenaga kesehatan menjadi penting dalam mendampingi remaja mencari dan
menemukan informasi kesehatan reproduksi yang tepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar