Kamis, 07 Juli 2022

A20 KELOMPOK 1 (KONSEP DASAR RUMAH SAKIT)

 

PAPER

“KONSEP DASAR RUMAH SAKIT”

Dosen pengampuh : Ibu Hj Afriyana Amelia Nuryadin S.KM.,M.Kes

Disusun oleh:

Kelompok 1

1.      ADELIA (202001003)

2.      ZULFAHIRA NUR (202001048)

3.      NUR IKA PERDANA (202001031)

4.      FADJRIN ANNISA (202001016)

5.      WINDI WULANDARI (202001046)

6.      NUR ALFIA USMAN (202001026)

7.      PUTRI ANGRIANI MUHTAR (202001037)

8.      NUR INDAHYANI (202001032)

9.      MUHAMMAD MUSHLIHIN (202001021)

 

KELAS A20

PRODI S-1 ADMINISTRASI RUMAH SAKIT

INSITUT ILMU KESEHATAN PELAMONIA KESDAM XIV/HSN

T.A 2022-2023

 

BAB 1

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Rumah sakit sebagai instansi pelayanan kesehatan yang berhubungan langsung dengan pasien harus mengutamakan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit (Undang-Undang tentang Kesehatan dan Rumah Sakit Pasal 29b UU No.44/2009). Pasien sebagai pengguna pelayanan kesehatan berhak memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di rumah sakit (Undang-Undang tentang Kesehatan dan Rumah Sakit Pasal 32n UU No.44/2009).

Keselamatan menjadi isu global dan terangkum dalam lima isu penting yang terkait di rumah sakit yaitu: keselamatan pasien (patient safety), keselamatan pekerja atau petugas kesehatan, kesela matan bangunan dan peralatan di rumah sakit yang bisa berdampak terhadap keselamatan pasien dan petugas, keselamatan lingkungan (green productivity) yang berdampak terhadap pencemaran lingkungan dan keselamatan ‘bisnis” rumah sakit yang terkait dengan kela ngsungan hidu rumah sakit. Lima aspek keselamatan tersebut penting untuk dilaksanakan, namun harus diakui kegiatan institusi rumah sakit dapat berjalan apabila ada pasien.

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Rumah Sakit

Rumah sakit dalam bahasa Inggris disebut hospital. Kata hospital berasal dari kata dalam bahasa Latin hospitalis yang berarti tamu. Secara lebih luas kata itu bermakna menjamu para tamu. Memang menurut sejarahnya, hospital atau rumah sakit adalah suatu lembaga yang bersifat kedermawanan (charitable), untuk merawat pengungsi atau memberikan pendidikan bagi orang-orang yang kurang beruntung atau miskin, berusia lanjut, cacat, atau para pemuda.

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dalam Pasal 1 menyebutkan pengertian rumah sakit yaitu institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Selanjutnya dikatakan bahwa Pelayanan Kesehatan Paripurna adalah pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif

Menurut Permenkes No.1045/Menkes/Per/XI/2006 Rumah sakit adalah suatu fasilitas pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan rawat inap dan rawat jalan yang memberikan pelayanan kesehatan jangka pendek dan jangka panjang yang terdiri dari observasi, diagnostik, terapeutik dan rehabilitaif untuk orangorang yang menderita sakit, cedera dan melahirkan serta sebagai sarana upaya kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan serta dapat dimanfaatkan untuk tenaga kesehatan dan penelitian.

        Rumah sakit adalah suatu organisasi yang melalui tenaga medis profesional yang terorganisir serta sarana kedokteran yang permanen menyelenggarakan pelayanan kedokteran, asuhan keperawatan yang berkesinambungan, diagnosis serta pengobatan penyakit yang diderita oleh pasien (Azrul Azwar, 1996).

 

        Menurut Organisasi Kesehatan Sedunia atau World Healt Organization (WHO), Rumah sakit harus terintegrasi dalam sistem kesehatan dimana ia berada, fungsinya adalah sebagai pusat sumber daya bagi peningkatan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut (WHO Hospital advisory group Meeting, 1994).

 

B.     Hakikat Rumah Sakit

Pada hakikatnya Rumah Sakit (RS) mempunyai fungsi memberikan pelayanan kesehatan paripurna kepada masyarakat. Menurut undang undang (UU) RS No 44/2009 misalnya, pelayanan RS meliputi promosi kesehatan (promotif), pencegahan terhadap penyakit (preventif), penyembuhan dan pengurangan penderitaan (kuratif), serta pengembalian penderita yang sembuh kepada masyarakat (rehabilitatif). RS wajib melaksanakan fungsi sosial antara lain dengan memberikan fasilitas pelayanan pasien tidak mampu/miskin, pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, ambulan gratis, pelayanan korban bencana dan kejadian luar biasa, atau bakti sosial bagi misi kemanusiaan (Psl 29 ayat 1 huruf f UU No 40 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit).

Setiap rumah sakit dituntut harus dan mampu memberikan pelayanan yang efisien, efektif dan bermutu secara paripurna serta  berorientasi pada kepuasan  pasien. Adapun salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh rumah sakit agar dapat memberikan pelayanan yang berkualitas melalui peningkatan sarana, fasilitas serta sumber daya manusia (Wiyono dkk, 2006).

Hakikat dasar dari Rumah Sakit adalah pemenuhan kebutuhan dan tuntutan pasien yang mengharapkan penyelesaian masalah kesehatannya pada rumah sakit. Pasien memandang bahwa hanya rumah sakit yang mampu  memberikan pelayanan medis sebagai upaya  penyembuhan  dan pemulihan atas rasa sakit yang dideritanya. Pasien mengharapkan pelayanan yang siap, cepat, tanggap dan nyaman terhadap  keluhan penyakit pasien. Dalam memenuhi kebutuhan pasien tersebut, pelayanan bermutu yang  menjadi utama dalam pelayanan di Rumah Sakit. Pelayanan bermutu di Rumah Sakit akan tercapai jika setiap seluruh SDM rumah sakit  mempunyai ketrampilan khusus, diantaranya memahami produk  secara mendalam, berpenampilan menarik, bersikap ramah dan bersahabat, responsif (peka) dengan pasien, menguasai pekerjaan, berkomunikasi secara efektif dan mampu menanggapi keluhan pasien secara professional. (Anjaryani, 2009)

C.    Fungsi Rumah Sakit

Fungsi rumah sakit menurut UU Nomor 44 tahun 2009 yaitu :

1. Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit.

2. Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis.

3. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan.

4. Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidangkesehatan.

D.    Asas Dan Tujuan Rumah Sakit

Dalam pasal 2 Undang Undang No 44 tahun 2009 disebutkan “Rumah Sakit diselenggarakan berasaskan Pancasila dan didasarkan kepada nilai kemanusiaan, etika dan profesionalitas, manfaat, keadilan, persamaan hak dan anti diskriminasi, pemerataan, perlindungan dan keselamatan pasien, serta mempunyai fungsi sosial”.

Tujuan penyelenggaraan Rumah Sakit tidak lepas dari ketentuan bahwa masyarakat berhak atas kesehatan sebagaimana dirumuskan dalam berbagai ketentuan undang-undang, salah satunya dalam undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Sementara itu pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tinginya, diantaranya dengan menyediakan fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan, dan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan adalah Rumah Sakit.

Adapun tujuan penyelenggaraan Rumah Sakit adalah seperti dirumuskan dalam pasal 3 Undang-Undang kesehatan, dimana disebutkan bahwa: “Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.”

Sedangkan Dalam pasal 3 Undang Undang No 44 tahun 2009 penyelenggaraan Rumah Sakit bertujuan:

a.           Mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

b.           Memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan rumah sakit dan sumber daya manusia di rumah sakit.

c.           Meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit, dan

d.           Memberikan kepastian hukum kepada pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit, dan Rumah Sakit.

 

E.     Ciri – Ciri Penting Rumah Sakit

 

Ciri-ciri penting Rumah Sakit (Huffman, 15:1999) yaitu :

1.      Fungsi utama rumah sakit adalah untuk menyediakan diagnosis dan pengobatan, baik bedah atau non bedah untuk pasien yang memiliki kondisi apapun dari berbagai jenis kondisi medis.

2.      Pasien rawat inap di dalam institusi.

3.      Terdapat susunan pengurus yang secara hukum bertanggung jawab akan intitusinya.

4.      Terdapat seorang administrator tempat pengurus mendelegasikan tanggung jawab purnawaktu dalam hal pekerjaan intitusi sesuai dengan kebijaksanaan yang telah digariskan.

5.      Terdapat staf medis terorganisir.

6.      Setiap pasien dilayani atas perintah dan dibawah pengawasan.

7.      Layanan Keperawatan berada di bawah pengarahan perawat profesional.

8.      Pengawasan perawat profesional dan pelayanan keperawatan lainya berlangsung terus menerus.

9.      Sebuah rekam medis dipelihara untuk setiap pasien.

10.  Layanan farmasi dipelihara dan diawasi oleh apoteker.

11.  Layanan X-Ray diagnosa dengan fasilitas dan staf yang mampu melaksanakan berbagai prosedur.

12.  Layanan laboratorium klinis, dengan fasilitas dan staf mampu melaksanakan berbagai pengujian dan prosedur.

13.  Layanan kamar operasi, dengan fasilitas dan staf.

14.  Makanan yang dihidangkan kepada pasien memenuhi persyaratan gizi mereka dan makanan yang dimodifikasi tersedia secara reguler.

 

F.     Jenis-Jenis Rumah Sakit

 

1.      Rumah sakit umum

Rumah sakit umum biasanya merupakan fasilitas yang mudah ditemui di suatu negara, dengan kapasitas rawat inap sangat besar untuk perawatan intensif ataupun jangka panjang. Rumah sakit jenis ini juga dilengkapi dengan fasilitas bedahbedah plastikruang bersalin, laboratorium, dan sebagainya. Tetapi kelengkapan fasilitas ini bisa saja bervariasi sesuai kemampuan penyelenggaranya.

Rumah sakit yang sangat besar sering disebut medical center (pusat kesehatan), biasanya melayani seluruh pengobatan modern. Sebagian besar rumah sakit di Indonesia juga membuka pelayanan kesehatan tanpa menginap (rawat jalan) bagi masyarakat umum (klinik). Biasanya terdapat beberapa klinik/poliklinik di dalam suatu rumah sakit.

2.           Rumah sakit terspesialisasi

Jenis ini mencakup trauma centerrumah sakit anak, rumah sakit manula, atau rumah sakit yang melayani kepentingan khusus seperti (rumah sakit jiwa), rumah sakit penyakit khusus seperti pernapasan atau kanker, dan lain-lain.

3. Rumah sakit pendidikan

Rumah sakit penelitian/pendidikan adalah rumah sakit umum yang terkait dengan kegiatan penelitian dan pendidikan di fakultas kedokteran pada suatu universitas/lembaga pendidikan tinggi. Biasanya rumah sakit ini dipakai untuk pelatihan dokter-dokter muda, uji coba berbagai macam obat baru atau teknik pengobatan baru. Rumah sakit ini diselenggarakan oleh pihak universitas/perguruan tinggi sebagai salah satu wujud pengabdian masyararakat / Tri Dharma perguruan tinggi.

4. Rumah sakit lembaga

Rumah sakit yang didirikan oleh suatu lembaga/perusahaan untuk melayani pasien-pasien yang merupakan anggota lembaga tersebut/karyawan perusahaan tersebut. Alasan pendirian bisa karena penyakit yang berkaitan dengan kegiatan lembaga tersebut (misalnya rumah sakit militer, lapangan udara), bentuk jaminan sosial/pengobatan gratis bagi karyawan, atau karena letak/lokasi perusahaan yang terpencil/jauh dari rumah sakit umum. Biasanya rumah sakit lembaga/perusahaan di Indonesia juga menerima pasien umum dan menyediakan ruang gawat darurat untuk masyarakat umum.

5. Klinik.

Fasilitas medis yang lebih kecil yang hanya melayani keluhan tertentu. Biasanya dijalankan oleh lembaga swadaya masyarakat atau dokter-dokter yang ingin menjalankan praktik pribadi. Klinik biasanya hanya menerima rawat jalan. Bentuknya bisa pula berupa kumpulan klinik yang disebut poliklinik.

Sebuah klinik (atau rawat jalan klinik atau klinik perawatan rawat jalan) adalah fasilitas perawatan kesehatan yang dikhususkan untuk perawatan pasien rawat jalan. Klinik dapat dioperasikan, dikelola dan didanai secara pribadi atau publik, dan biasanya meliputi perawatan kesehatan primer kebutuhan populasi di masyarakat lokal, berbeda dengan rumah sakit yang lebih besar yang menawarkan perawatan khusus dan mengakui pasien rawat inap untuk menginap semalam.

 

G.    KLASIFIKASI RUMAH SAKIT

 

Menurut Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia nomor 56 tahun 2014 ada dua macam rumah sakit :

 

1. Rumah sakit umum adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan

pada semua bidang dan jenis penyakit.

2. Rumah sakit khusus adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada

satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit atau kekhususan lainnya.

 

Rumah Sakit Umum mempunyai misi memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Tugas rumah sakit umum adalah melaksanakan upaya pelayanan kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan peningkatan dan pencegahan serta pelaksanaan upaya rujukan (Listiyono, 2015).

 

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia 2019 berdasarkan kelasnya rumah sakit umum dikategorikan ke dalam 4 kelas mulai dari A,B,C,D. Dimana untuk yang membedakan keempat kelas tersebut adalah sebagai berikut:

a. Bangunan dan prasarana

b. Kemampuan pelaayanan

c. Sumber daya manusia

d. peralatan

 

Keempat kelas rumah sakit umum tersebut mempunyai spesifikasi dan kemampuan yang berbeda dalam kemampuan memberikan pelayanan kesehatan, keempat rumah sakit tersebut diklasifikasikan menjadi:

 

 

A. Rumah Sakit Umum Tipe A

Rumah sakit tipe A merupakan rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis secara luas. Rumah sakit umum tipe A sekurang- kurangnya terdapat 4 pelayanan medik spesialis dasar yang terdiri dari: pelayanan penyakit dalam, kesehatan anak, bedah dan obstetri dan ginekologi. 5 spesialis penunjang medik yaitu: pelayanan anestesiologi, radiologi, rehabilitasi medik, patologi klinik dan patologi anatomi. 12 spesialis lain yaitu: mata, telinga hidung tenggorokan, syaraf, jantung dan pembuluh darah, kulit dan kelamin, kedokteran jiwa, paru, orthopedic, urologi, bedah syaraf, bedah plastic dan kedokteran forensik dan 13 subspesialis yaitu: bedah, penyakit dalam, kesehatan anak, obstetric dn ginekologi, mata, telinga hidung tenggorokan, syaraf, jantung dan pembuluh darah, kulit dan kelamin, jiwa, paru, onthopedi dan giggi mulut.

 

B. Rumah Sakit tipe B

Rumah sakit tipe B adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis luas dan subspesialis terbatas. Rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 spesialis dasar yaitu: pelayanan penyakit dalam, kesehatan anak, bedah, obstetric dan ginekologi. 4 spesialis penunjang medik: pelayanan anastesiologi, radiologi, rehabilitasi medik dan patologi klinik. Dan sekurang-kurangnya 8 dari 13 pelayanan spesialin lain yaitu: mata, telinga hidung tenggorokan, syaraf, jantung dan pembuluh darah, kulit dan kelamin, kedokteran jiwa, paru, orthopedic, urologi, bedah syaraf, bedah plastik dan kedokteran forensik: mata, syaraf, jantung dan pembuluh darah, kulit dan kelamin, kedokteran jiwa, paru, urologi dan kedokteran forensic. Pelayanan medik subspesialis 2 dari 4 subspesialis dasar yang meliputi: bedah, penyakit dalam, kesehatan anak, obstetric dan ginekologi.

C. Rumah Sakit Tipe C

Rumah sakit tipe C adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis terbatas, mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 spesialis dasar: pelayanan penyakit dalam, kesehatan anak, bedah, obstetri, dan ginekologi dan 4 spesialis penunjang medik: pelayanan anestesiologi, radiologi, rehabilitasi medik dan patologi klinik.

 

D. Rumah Sakit tipe D

Rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 2 dari 4 spesialis dasar yaitu: pelayanan penyakit dalam, kesehatan anak, bedah, obstetric dan ginekologi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

A.     Kesimpulan

Berdasarkan undang-undang No. 44 Tahun 2009 tentang rumahsakit, yang dimaksudkan dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawatdarurat. Rumah Sakit mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna. Rumah Sakit mempunyai fungsi:

·    Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuaidengan standar pelayanan rumah sakit.

·    Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan memalui pelayanankesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhanmedis.

·    Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalamrangka peningkatan kemampuan dalam pemeberian pelayanan kesehatan

·    Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan denganmemperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan.

 

Rumah sakit dapat diklasifikasikan berdasarkan kepemilikan, jenis pelayanan, dan kelas (Rumah sakit umum kelas A, rumah sakit kelas B, rumah sakit kelas C, rumah sakit kelas D).

 

B.      Saran

 

Kami sebagai penulis, menyadari bahwa makalah ini banyak sekali kesalahan dan sangat jauh dari kesempurnaan. Tentunya, saya akan terus meningkatkan kemampuan saya dalam menyusun makalah kedepannya. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun tentang pembahasan makalah diatas

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

https://eprints.umm.ac.id/62119/3/BAB%20II.pdf

 

https://id.wikipedia.org/wiki/Rumah_sakit

 

https://www.srikubillawati.com/2021/12/konsep-dasar-rumah-sakit.html

 

https://aepnurulhidayat.wordpress.com/2016/04/11/konsep-dasar-rumah-sakit-rekam-medis-by-aep-nurul-hidayah/

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PROGRAM KESEHATAN

 

1.      MUHAMMAD MUSHLIHIN(202001021)PENEREPAN KONSEP K3 DI RS

K3RS merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit , khususnya dalam hal kesehatan dan keselamatan bagi SDM Rumah Sakit , pasien , pengunjung / pengantar pasien , masyarakat sekitar Rumah Sakit . Hal ini secara tegas dinyatakan di dalam Undang - undang No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit , pasal 40 ayat 1 yakni " Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 ( tiga ) tahun sekali ".

Sebagai sebuah lembaga publik, rumah sakit punya peran penting dalam upaya pemberian layanan kesehatan masyarakat. Layanan kesehatan di sebuah rumah sakit dilakukan secara paripurna, meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Pemberian layanan kesehatan tersebut harus memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) rumah sakit.

 

Standar K3 rumah sakit telah ditetapkan oleh pemerintah melalui

Standar Penerapan K3 Rumah Sakit

Pelatihan K3 untuk para karyawan dalam setiap rumah sakit merupakan hal yang wajib. Melalui keikutsertaannya dalam pelatihan tersebut, para pekerja rumah sakit bisa mengetahui 8 standar K3 rumah sakit sesuai peraturan pemerintah. Delapan standar K3 rumah sakit yang dimaksud adalah:

 

1) Manajemen Risiko K3 Rumah Sakit

2) Keselamatan dan Keamanan Rumah Sakit

3) Pelayanan Kesehatan Kerja

4) Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

5) Pencegahan serta Pengendalian Kebakaran

6) Pengelolaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit

7) Pengelolaan Peralatan Medis

8) Kesiapan menghadapi situasi darurat dan bencana

 

Nah,jadi melalui penerapan K3 rumah sakit, pelayanan kesehatan yang didapatkan oleh masyarakat bisa berjalan dengan baik. Para karyawan pun harus memiliki pengetahuan secara menyeluruh terkait penerapan K3 tersebut. Oleh karena itu, pengelola rumah sakit perlu mengikutsertakan karyawan pada pelatihan K3 khusus rumah sakit.

 

 

2.      ADELIA(202001003) PENYELENGGARAAN PPI (PENCEGAHAN PENGENDALIAN INFEKSI) DI RUMAH SAKIT

Pengertian

Penyakit Infeksi Terkait Layanan Kesehatan atau "HAIS" (Healthcare-Associated Infections) dengan pengertian yang lebih luas, yaitu kejadian infeksi tidak hanya berasal dari rumah sakit, tetapi juga dapat dari fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

 

INFEKSI TERKAIT PELAYANAN KESEHATAN

Merupakan infeksi yang terjadi pada pasien selama perawatan di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dimana ketika masuk tidak ada infeksi dan tidak dalam masa inkubasi, termasuk infeksi dalam rumah sakit tapi muncul setelah pasien pulang, juga infeksi karena pekerjaan pada petugas rumah sakit dan tenaga kesehatan terkait proses pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

RANTAI INFEKSI

Rantai Infeksi (chain of infection) merupakan rangkaian yang harus ada untuk menimbulkan infeksi. Dalam melakukan tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi dengan efektif, perlu dipahami secara cermat rantai infeksi. Kejadian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan dapat disebabkan oleh 6 komponen rantai penularan, apabila satu mata rantai. diputus, maka penularan infeksi dapat dicegah / dihentikan.

 

 

Jenis HAIs

1. Ventilator associated pneumonia (VAP).

2. Infeksi Aliran Darah (IAD).

3. Infeksi Saluran Kemih (ISK).

4. Infeksi Daerah Operasi (IDO)

PENCEGAHAN & PENGENDALIAN

Secara prinsip, kejadian HAIS sebenarnya dapat dicegah bila fasilitas pelayanan kesehatan secara konsisten melaksanakan program PPI. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi merupakan upaya untuk memastikan perlindungan kepada setiap orang terhadap kemungkinan tertular infeksi dari sumber masyarakat umum dan disaat menerima pelayanan kesehatan pada berbagai fasilitas kesehatan.

3.      NUR ALFIA USMAN(202001026)PHBS DI FASILITAS PELAYANAN

 

 

 

 

 

 

Pengertian PHBS di fasilitas pelayanan kesehatan

 PHBS di fasilitas pelayanan kesehatan merupakan upaya untuk memberdayakan pasien, masyarakat pengunjung dan petugas agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikkan PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan fasilitas pelayanan kesehatan yang sehat dan mencegah penularan penyakit di fasilitas pelayanan kesehatan.

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada dasarnya merupakan sebuah upaya untuk menularkan pengalaman mengenai perilaku hidup sehat melalui individu, kelompok ataupun masyarakat luas dengan jalur – jalur komunikasi sebagai media berbagi informasi .

 pentingnya menerapkan PHBS karena,

Rumah sakit merupakan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya orang sakit dan sehat sehingga berpotensi menjadi sumber penularan penyakit bagi pasien, petugas kesehatan maupun pengunjung. Terjadinya infeksi oleh bakteri atau virus yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan, penularan penyakit dari penderita yang dirawat di fasilitas pelayanan kesehatan kepada penderita lain atau petugas di fasilitas pelayanan kesehatan ini disebut dengan infeksi rumah sakit.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4.      ZULFAHIRA NUR(202001048) YUK TETAP SEHAT .BEBAS ANEMIA

"Yuk tetap sehat. Bebas Anemia."

Anemia merupakan penyakit yang berkaitan dengan sel darah dan umum terjadi. Anemia dapat menyerang wanita, anak-anak, orang tua dan orang yang memiliki penyakit jangka panjang. Anemia dapat diturunkan melalui gen, wanita yang sedang haid, penderita ginjal atau kondisi kronis lainnya.

 

Sensasi pusing atau kliyengan seperti terasa berputar yang muncul tiba-tiba bisa menjadi gejala anemia. Penyebabnya pun sama, yaitu karena tubuh kekurangan persediaan hemoglobin yang cukup. Selain bertugas untuk memberi warna merah pada darah, hemoglobin berfungsi untuk membawa oksigen dan nutrisi ke sekujur tubuh.

 

Makanan yang mempunyai kandungan zat besi yang tinggi belum tentu menjadi sumber zat besi yang baik bagi kita, karena tergantung pada proses penyerapan yang dipengaruhi oleh penghambat (inhibitor) dan pembantu (enhancer).

5.      FADJRIN ANNISA(202001016) PROGRAM KESEHATAN MARI TERAPKAN 5 R DI RUMAH SAKIT

                  

PROGRAM KESEHATAN MARI TERAPKAN 5 R DI RUMAH SAKIT’’

Apa Itu 5R??

5R adalah suatu metode penataan dan pemeliharaan wilayah kerja secara intensif yang bersal dari jepang yag digunakan oleh manajemen dalam usaha memelihara ketertiban, efisiensi, dan disiplin di lokasi kerja sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan/tempat kerja secara menyeluruh.

5R menjadi salah satu elemen penting dalam mewujudkan ruang (lingkungan)  tempat kerja yang nyaman. Jika lingkungan kerja kotor dan peralatan kerja   berserakan dan tidak tersusun dengan rapi, maka akan dapat berpengaruh pada  produktifitas, kualitas, efisiensi dan keselamatan kerja. Selain itu, konsumen yang  datang tentunya juga akan meragukan kualitas hasil kerja yang dihasilkan; dengan melihat kondisi tempat kerja yang berantakan.

 

Rumah Sakit merupakan penyedia jasa atau layanan; dimana kualitas sangat dipengaruhi oleh SDM-nya; sehingga penerapan 5R di Rumah Sakit harus mengarah pada kualitas layanan yang dihasilkan. Karyawan diberikan penjelasan secara persuasi bagaimana hubungan tempat kerja rapi, nyaman (tata graha) yang dihasilkan oleh budaya 5R dengan pengaruhnya terhadap kepuasan pelanggan. Penjelasan dan pendekatan kepada karyawan harus dilakukan secara periodik dan juga dilakukan cara cara melibatkan tetapi tidak merepotkan.

Apakah 5R Itu Pentingg??

5 R penting diimplementasikan karena akan menciptakan lingkungan kerja yang bersih, rapi, sehat, aman dan nyaman yang pada akhirnya menciptakan kedisiplinan, kepuasan kerja dan membetuk citra positif. 5R juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas ditempat kerja. Program 5R merupakan kegiatan menata tempat kerja sehingga diperoleh lingkungan kerja yang nyaman dan aman.

Adapun Penjelasan dari 5 R:

R1 - Ringkas atau Seiri artinya membedakan antara yang diperlukan dan yang tidak diperluka serta membuang yang tidak diperlukan. Prinsip dari Ringkas yaitu memilah semua barang ditempat kerja menjadi 3 kategori yaitu : diperlukan, tidak diperlukan, dan ragu-ragu. Buang yang tidak diperlukan serta simpan yang ragu-ragu di TPS (Tempat Penyimpanan Sementara) untuk diputuskan kemudian. Dan biarkan yang diperlukan tetap berada di tempat kerja.

R2 - Rapi atau Seiton adalah menyimpan barang sesuai dengan tempatnya. Kerapian adalah hal mengenai sebagaimana cepat kita meletakkan barang dan mendapatkannya kembali pada saat dipelukan dengan mudah. Perusahaan tidak boleh asal asalan dalam memutuskan dimana barang barang harus diletakkan untuk mempercepat waktu unuk memperoleh barang tersebut.

R3 - Resik atau Seiso adalah membersihkan tempat/ lingkungan kerja, mesin/ peralatan dan barang barang agar tidak terdapat debu dan kotoran. Kebersihan harus dilaksanakan oleh setiap orang dari CEO hingga pada tingkat office boy.

R4 - Rawat atau Seiketsu adalah mempertahankan hasil yang telah dicapai pada 3R sebelumnya dengan membakukannya (standarisasi).

R5 - Rajin atau Shitsuke adalah terciptanya kebiasaan pribadi karyawan untuk menjaga dan meningkatkan apa yang sudah dicapai. Rajin di tempat kerja berarti pengembangan kebiasaan positif di tempat kerja. Apa yang sudah baik harus selalu dalam keadaan prima setiap saat.

 

 

 

 

 

6.      WINDI WULANDARI(202001046) GAYA HIDUP SEHAT

Text

Description automatically generated

Mari Terapkan Gaya Hidup Sehat

Gaya hidup sehat mempunyai peranan yang penting untuk meningkatkan kesehatan setiap individu. Gaya hidup sehat dapat dilakukan dengan cara mengkonsumsi makanan yang seimbang, pola aktivitas/olahraga secara teratur, tidur yang cukup dan tidak merokok sehingga setiap individu akan bebas dari penyakit

Gaya hidup sehat adalah cara kita menjalani hidup guna menurunkan risiko terkena penyakit atau meninggal dunia di usia muda. Memang tidak semua penyakit dapat dicegah, tetapi sebagian besar penyakit kronis atau penyakit penyebab kematian, seperti jantung koroner dan kanker, bisa Anda dihindari dengan menerapkan gaya hidup yang sehat.

Memang terkadang masih ada alasan tak ada waktu untuk olahraga atau kurang suka makanan sehat seperti sayuran. Namun, jika tidak menjaga kesehatan dengan asupan gizi seimbang dan gaya hidup sehat, potensi terkena penyakit akan semakin meningkat di masa depan. Supaya kamu lebih semangat lagi dalam menjaga kesehatan, kalian dapat terapkan gaya hidup sehat ini!!!

Orang mampu menikmati hidup apabila memiliki kesehatan yang baik, Nah....

 

Untuk menikmati cahaya kesehatan yang baik,

Ø  Aktifitas fisik

30 menit setiap hari, dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja seperti berolahraga, berjalan kaki, bersepeda, mencuci mobil/motor/sepeda, menyapu rumah dan membersihkan kebun

 

Ø  gizi seimbang

Kita harus mengkonsumsi makanan yang bergizi seimbang tinggi serat dan rendah lemak dan jangan lupa untuk menimbang berat badan

Ø  tidak merokok

Pokok adalah salah satu penyebab kematian terbesar di dunia. Saat batang rokok terbakar, asapnya mengeluarkan 4000 jenis bahan kimia yang siap menghancurkan tubuh kita.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

7.      PUTRI ANGRIANI MUHTAR(20201037) KESELAMATAN PASIEN DI RUMAH SAKIT

Pengertian keselamatan pasien.

Keselamatan Pasien adalah suatu sistem yang membuat asuhan pasien lebih aman, meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya, serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil.

Untuk mencapai dan menjaga kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit, maka dibutuhkan tindakan yang komprehensif dan responsif terhadap kejadian tidak diinginkan (KTD), agar kejadian serupa tidak terulang kembali; resiko KTD dapat diminimalkan bahkan dicegah dengan memperhatikan keselamatan pasien.

Tujuan utama pengembangan program patient safety di rumah sakit dan fasyankes lainnya adalah terciptanya budaya keselamatan pasien di rumah sakit, meningkatnya akuntabilitas rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat, menurunnya kejadian tidak diharapkan (KTD) di rumah sakit, dan terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian tidak diharapkan.

Keselamatan pasien rumah sakit adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman yang meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien,pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil.

 

8.      NUR IKA PERDANA(202001031) AYO CEGAH PENYAKIT TIDAK MENULAR

Ayo Cegah Penyakit Tidak Menular

Apa itu PTM?

Penyakit tidak menular (PTM) merupakan penyakit penyakit yang tidak bisa ditularkan dari orang ke orang, yang perkembangannya berjalan perlahan dalam jangka waktu yang panjang (kronis). Pada perjalanan awal, PTM  sering tidak bergejala, banyak yang tidak mengetahui dan menyadari jika mengidap PTM. Hal tersebut membuat kesadaran untuk memeriksakan diri / deteksi dini kurang. Sehingga banyak yang periksa ketika terjadi komplikasi dari PTM, bahkan berakibat kematian lebih dini

 

Adapun program kesehatan:

1. Pemeriksaan kesehatan standar penduduk usia 15-59 tahun(satu tahun sekali)

2. Akses ke standarisasi Manajemen kasus PTM

3. Kabupaten/Kota yang melaksanakan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

4. Klinik Konseling berhenti merokok (Hidup Sehat Tanpa Rokok)

5. Pembatasan Konsumsi Gula , Garam, Lemk (GGL) melalui diet sehat gizi seimbang

6. Deteksi Dini Gangguan Penglihatan dan Pendengaran

7. Rehabilitasi bersumberdaya masyarakat (RBM) untuk penyandang Disabilitas

8. Penemuan Dini Kanker pada Anak dan Paliatif Kanker

9. Kampanye aktivitas fisik (Ayo Bergerak Untuk Lebih sehat)

10. Gerakan Nusantara Tekan Obesitas (GENTAS)

11. Skrining thalasemia pada remaja

12. Menguatkan strategi komunikasi untuk pencegahan PTM melalui situs interaktif, website, aplikasi ponsel, dll

13. Kemitraan untuk mencegah PTM dengan melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat/ Organisasi Profesi/ Organisasi berbasis agama yang potensial dll

 

Dengan melakukan;

1.      Tidak merokok setiap hari

Dengan tidak merokok kita dapat terhindar dari berbagai penyakit baik yang menular maupun yang tidak menular

2.      Rajin aktivitas fisik

Rajin aktivitas fisik/olahraga merupakan kunci utama dari hidup sehat. Dengan melakukan olahraga minimal 30 menit setiap hari. Adapun beberapa olahraga yang dapat dilakukan yaitu bersepeda, berenang, joging dll

3.      Konsumsi buah dan sayur

Terdapat banyak manfaat dengan mengkonsumsi buah dan sayur setiap hari salah satunya dengan sistem kekebalan tubuh yang meningkat, karena buah dan sayur yang kaya vitamin C membantu meningkatkan kekebalan tubuh.

4.      Cek Kesehatan secara teratur

dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin dapat membantu untuk mendeteksi suatu penyakit secara dini, sehingga penyakit tersebut dapat dicegah dan proses penyembuhannya berpeluang lebih cepat.

5.      Batasi konsumsi gula garam dan lemak berkebihan

Konsumsi gula dapat mengakibatkan insulin menjadi resisten, yaitu tidak mampu menjalankan tugasnya dalam metabolisme gula menjadi energi sehingga terjadi peningkatan kadar gula darah (hiperglikemia) yang beresiko terhadap terjadinya kegemukan (obesitas) dan diabetes melitus.

jika asupan garam berlebih akan meningkatkan jumlah natrium dalam sel dan menganggu keseimbangan cairan. Masuknya cairan ke dalam sel akan mengecilkan diameter pembuluh darah arteri sehingga jantung harus memompa darah lebih kuat yang berakibat meningkatnya tekanan darah.

Apabila konsumsi lemak jenuh diatas 10% dari energi total akan beresiko meningkatkan kadar LDL yang berperan membawa kolesterol ke pembuluh darah koroner.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

9.      NUR INDAHYANI(202001032)PROGRAM KESEHATAN PENDIDIKAN GIGI

Program Kesehatan Pendidikan Gizi

Gizi adalah zat-zat yang dibutuhkan tubuh untuk menjalankan proses-proses didalam tubuh.

Apa saja masalah gizi yang rentan dialami anak indonesia?

1.      Obesitas

2.      Wasting (kurus)

3.      Stunting (bertubuh pendek)

4.      Anemia

5.      Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI)

Apa tandanya orang dewasa kurang gizi?

1.      Kurang nafsu makan atau tidak minat terhadap makanan.

2.      Kelelahan.

3.      Kurus.

4.      Mudah tersinggung.

5.      Sulit berkonsentrasi.

6.      Selalu merasa dingin.

7.      Kehilangan lemak, massa otot (berat badan menyusut)

8.      Lebih sering sakit dan lebih lama sembuh.

9.      Depresi

10.  Kelelahan terus menerus

Bagaimana Pedoman Gizi yang seimbang untuk keluarga?

1.      Makanlah aneka ragam makanan yang mengandung semua zat yang kita perlukan.

2.      Makanlah makanan untuk memenuhi kecukupan energi.

3.      Makanlah makanan sumber karbohidrat setengah dari kebutuhan energi.

4.      Batasi konsumsi lemak dan minyak sampai seperempat kebutuhan energi.

5.      Gunakan garam beryodium untuk memasak.

6.      Makanlah makanan sumber zat besi seperti daging, sayuran hijau, hati,dll.

7.      Berikan ASI saja sampai anak berumur 6 bulan.

8.      Biasakan makan pagi/sarapan.

9.      Olahraga atau kegiataan fisik secara teratur.

10.  Olahraga atau kegiataan fisik secara teratur.

11.  Hindari minum minuman yang beralkohol.

12.  Makanlah makanan yang aman bagi kesehatan.

13.  Bacalah label pada makanan yang dikemas.

(Program Pendidikan Gizi ini bertujuan untuk menanggulangi masalah gizi perseorangan dan meningkatkan status gizi masyarakat sesuai dengan sumber daya yang tersedia.)

 

 

TERIMA KASIH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

D20 KELOMPOK 5 (KONSEP DASAR OUSKESMAS DAN AKREDITASI PUSKESMAS)

  PAPER ADMINISTRASI RUMAH SAKIT “KONSEP DASAR PUSKESMAS DAN AKREDITASI PUSKESMAS” DOSEN PENGAMPUH : HJ. AFRIYANA AMELIA NURYADIN, S.KM....